Hukum dalam Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat dapat disebabkan oleh bermacam-macam sebab. Sebab-sebab tersebut dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri (sebab-sebab internal) maupun dari luar masyarakat tersebut (sebab-sebab eksternal). Hal ini pula yang menyebabkan bahwa perubahan dalam masyarakat itu akan selalu terjadi seiring dan sejalan dengan perkembangan zaman yang terjadi.

Adakalanya perubahan itu sangatlah mudah terjadi namun adakalanya pula perubahan itu sangat sulit terjadi. Hal-hal tersebut disebabkan adanya faktor-faktor yang memperlancar terjadinya perubahan dan faktor-faktor yang menghambat terjadinya perubahan. Namun dalam kesempatan kali ini, penulis tidak ingin telalu panjang lebar membahas faktor-faktor tersebut secara panjang lebar. Pembahasan kita kali ini lebih ditekankan pada peranan hukum dalam perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Peranan hukum dalam perubahan sosial
Perubahan sosial adalah sebuah perubahan dari suatu struktur sosial yang ada menuju suatu struktur sosial lainnya yang lebih baik. Paling tidak, definisi ini dapatlah mewakili definisi perubahan sosial dari berbagai macam definisi yang ada. Tentunya dalam perubahan tersebut ada sebuah harapan ataupun keinginan akan terciptanya suatu struktur sosial yang lebih baik.

Dari definisi di atas, maka untuk mengawal terjadinya perubahan tersebut diperlukan suatu instrumen atau alat yang dapat mendukung terciptanya suatu perubahan seperti apa yang telah dicita-citakan oleh masyarakat, yaitu perubahan ke arah yang positif.

Oleh karena itu, hukum memilki peranan yang sangat penting untuk mendukung tejadinya perubahan tersebut. Paling tidak, ada dua peranan penting hukum dalam sebuah proses perubahan sosial, antara lain, yaitu:
1. Hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat
Dalam hal ini, hukum sangatlah mungkin digunakan oleh agent of change sebagai alat untuk melakukan perubahan dalam suatu masyarakat. Agent of change atau pelopor perubahan adalah pemimpin yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap sistem sosial yang berlaku di masyarakat.

Pemimpin dalam hal ini, untuk melakukan perubahan tersebut membuat seperangkat aturan yang sistematis dan terencana (social engineering) untuk dapat melakukan tugasnya memimpin masyarakat menuju suatu perubahan sosial yang diinginkan. Instrumen atau seperangkat aturan yang sistematis dan terencana itulah yang dinamakan dengan hukum.

2. Hukum sebagai sarana pengatur perilaku (alat kontrol sosial)
Untuk menjaga agar perubahan yang telah direncanakan seperti di atas dapat berjalan dengan semestinya maka diperlukanlah peranan hukum yang lain yaitu sebagai pengatur perilaku masyarakat (kontrol sosial). Hal ini diperlukan karena dalam setiap perubahan yang melibatkan masyarakat sangatlah dimungkinkan terjadinya disorientasi terhadap tujuan yang telah direncanakan seperti semula.

Oleh karena itu, peranan hukum sangatlah diperlukan untuk mengontrol perilaku masyarakat agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan di awal. Agar kontrol sosial tersebut dapat berjalan dengan efektif, hukum pun menciptakan seperangkat sanksi dan denda untuk mengontrol perilaku masyarakat. Hal ini dilakukan agar cita-cita perubahan ke arah yang positif dapat terwujudkan.
READ MORE [...]

Manfaat Sosiologi dalam Hukum

Mengenal Sosiologi Hukum
Hukum berkembang sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Hukum sebagaimana ia hidup dalam masyarakat maka ia juga akan terus bergerak mengikuti perkembangan yang terjadi didalamnya. Sehingga, hukum pun dituntut untuk dapat beradaptasi terhadap dinamika perubahan yang begitu cepat terjadi di dalam masyarakat secara elegan.

Penjelasan lain yang berkaitan dengan persoalan di atas, adalah sifat hukum itu sendiri yang selalu mengalir, berubah dan bergerak sebagai sebuah ilmu yang lahir dari kemampuan akal manusia untuk berpikir dan budi manusia untuk bertindak.
Dalam sebuah teori pembentukan negara dan hukum, dikatakan bahwa hukum adalah negara itu sendiri sedangkan terbentuknya kedua hal tersebut adalah sebagai akibat dari adanya perjanjian masyarakat. Padahal bila kita mau menganalisis, masyarakat itu akan selalu berubah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan alam serta akal yang dimilikinya untuk mencari atau menemukan sesuatau yang lebih baik dari apa yang ada saat ini. Berdasarkan landasan tersebut, tidaklah layak bagi kita untuk mengharapkan tatanan hukum yang berlaku saat itu masih dapat digunakan seluruhnya oleh masyarakat saat ini. Jika dilihat dari kacamata kekinian, maka pada waktu itu, yang dipelajari adalah suatu bentuk tatanan yang berebda dari objek studi hukum saat ini. Oleh karena itu, bukanlah suatu hal yang mustahil apabila perjanjian tersebut akan mengalami perubahan terus-menerus menyesuaikan dengan perkembangan hidup masyarakat saat ini.
Mempelajari hukum sebagai sebuah ilmu yang terus berkembang dan hidup di masyarakat tidaklah bisa jika hanya menggunakan satu persepektif hukum saja, yaitu hukum secara kontekstual ataupun formal-positivistik semata. Pada abad ke sembilan belas, dominasi tradisi pemikiran hukum yang bersifat analitis-positvitis perlahan-lahan diguagat eksistensinya seiring denagn munculnya pemikiran yang menempatkan studi hukum tidak lagi berpusat pada perundang-undangan saja, melainkan pada aspek yang lebih luas dan kompleks yaitu aspek kemasyarakatan secara faktual.

Dalam bukunya, Sosiologi Hukum: Perkembangan, Metode dan Pilihan Masalah, Satjipto Rahardjo memberikan sebuah catatan menarik; bahwa dengan teori yang formal-positvistik akan sulit untuk memberikan penjelasana yang memuaskan terhadap kemelut yang terjadi di negeri ini. Teori positivistis hanya mampu menjelaskan keadaan serta proses-proses dalam keadaan normal, hal ini merupakan antisipasi yang dilakukan dalam hukum positif terhadap kejadian yang terjadi di dalam masyarakat. Secara kontekstual, dalam artian ini, hukum hanya berpedoman pada undang-undang formal yang berlaku atau positif tanpa memperhatikan kenyataan empiris yang terjadi di dalam masyarakat.


Sementara itu, sosiologi hukum mengarahkan kajiannya pada berlakunya hukum secara empirik atau faktual dalam kemasyarakatan. Menurut Bruggink, objek sosiologi hukum pada tingkat pertama adalah kenyataan dalam masyarakat, dan pada tingkat kedua ia mengarahkan pada peranan kaiadh-kaidah hukum dalam kenyataan kemasyarakatan. Oleh karena itu, dapatlah kita mendefinisikan bahwa sosiologi hukum adalah teori tentang hubungan antara kaidah-kaidah hukum dengan kenyataan kemasyarakatan. Atau dapat diakatakan pula bahwa sosiologi hukum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang secara teoritis analitis dan empiris menyoroti pengaruh gejala sosial lain terhadap hukum dan begitu juga sebaliknya.

Manfaat Sosiologi dalam Hukum
Dari pengertian dan definisi sosiologi hukum seperti yang telah dijelaskana di atas ditarik kesimpulan bahwa manfaat sosiologi dalam hukum, antara lain;
  1. Sosiologi dalam arti keilmuan dapat memberikan manfaat sebagai pengetahuan untuk memahami hukum di dalam konteks sosial.
  2. Penguasaan konsep-konsep sosiologi dalam memberikan kemampuan untuk mengadakan analisis terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat, baik sebagai sarana pengendali sosial, sarana untuk mengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial di dalam masyrakat agar mencapai keadaan-keadaan  sosial tertentu.   
  3. Sosiologi sebagai alat ilmu untuk mempelajari hukum dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas berlakunya hukum di dalam masyarakat.
READ MORE [...]

Teori Sosiologi Hukum

Teori sosiologi hukum termasuk dalam katgori teori hukum empirik. Penjelasan yang diberikan oleh teori tersebut senantiasa dihubungkan dengan kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat, apakah itu berupa kondisi-kondisi soial ataupun histories. Teori-teori sosiologis hukum berangkat dari pengamatan yang mendalam terhadap fakta atau kenyataan yang dilihatnya. 

Teori-teori dalam sosiologi hukum bersifat komprehensif, yaitu memberikan penjelasan yang lebih luas dan menyeluruh terhadap suatu fakta atau kenyataan yang terjadi dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada. Teori-teori tersebut dibangun untuk memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan, seperti sebab-muabab, asal-usul social dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan tersebutadalah rangkaian pertanyaan sosiologis tidak dapat dijawab dengan hanya berdasarkan pada dogma-dogma atau doktrin-doktrin yang dibangun untuk menguatkan aspek legal formal yang ada yaitu perundang-undangan.

Teori sosiologi hukum memberikan pencerahan untuk menjawab berbagai macam permasalahan hukum pada sifat abad ke-20. Hal ini disebabkan permasalahan-permasalahan hukum pada abad ke-dua puluh terlalu besar dan rumit untuk dapat dijawab oleh teori hukum legal-positivistik. Pada abad ini pula, semakin banyak orang yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendalam dan lebih jauh dari sekedar aspek yuridisnya saja, tetapi telah memasuki sosiologis yang mempengaruhinya.

Berikut ini adalah beberapa teori sosiologi hukum yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh sosiolog yang berhasil dirangkum oleh penulis dalam makalah ini, antara lain, yaitu:
1. Teori Klasik (Aliran Sociological Jurisprudence)  
Eugen Ehrlich, seorang professor Austria termasuk sosiolog hukum pada era klasik. Pada tahun 1913, Ehrlich menulis buku berjudul “Fundamental Principles of the Sociology of Law”. Ia terkenal dengan konsep “living law”, yaitu adanya pembedaan antara hukum positif dengan hukum yang hidup. Konsep ini menekankan bahwa, hukum positif hanya akan efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, atau dengan apa yang disebut oleh para antropolog sebagai pola-pola kebudayaan (culture patterns)

Ehrlich mengatakan, bahwa pusat perkembangan dari hukum bukanlah terletak pada badan-badan legislatif, keputusan-keputusan badan judikatif ataupun ilmu hukum, tetapi terletak di dalam masyarakat itu sendiri.

Kebaikan dari analisis Ehrlichterletak pada usahanya untuk mengarahkan perhatian para ahli hukum pada ruang lingkup sistem sosial, dimana akan ditemukan kekuatan-kekuatan yang mengendalikan hukum. Teori Ehrlich pada umumnya berguna sebagai bantuan untuk memahami hukum dalam konteks sosial. Akan tetapi, kesu;itannya adalah unutk menentukan ukuran-ukuran apakah yang dapat digunakan untuk menentukan suatu kaidah hukum yang benar-benar merupakan hukum yang hidup (dan dianggap adil dalam masyarakat).    
2.    Teori Makro
a.    Emile Dirkheim (1858-1917) 
Di dalam teorinya tentang masyarakat, Durkheim menaruh perhatian yang besar terhadap kaidah-kaidah hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis solidaritas yang ada dan dijumpai di masyarakat. Hukum dirumuskan olehnya sebagai suatu kaidah yang bersanksi. Berat ringannya suatu sanksi didasarkan pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan dan keyakinan dalam masyarakat tentang baik dan buruknya suatu tindakan serta peranan sanksi tersebut dalam masyarakat. Pembedaan jenis sanksi tersebut berdasakan tipe solidaritas masyarakat. Ada dua jenis kalsifikasi kaidah tersebut, antara lain:
  • Kaidah hukum represif (Hukum pidana)
Sanksi-sanksi yang terdapat dalam kaidah hukum ini mendatangkan penderitaan bagi mereka yang melanggar ketentuan kaidah-kaidah hukum yang berangkutan. Tipe solidaritas pada masyarakat ini adalah mechanical solidarity.
  • Kaidah hukum restitusi (Hukum perdata)
Sanksi-sanksi yang terdapat dalam kaidah hukum ini adalah baru dapat dijalankan apabila terdapat ketidakadilan dalam hubungan keperdataan orang per orang. Tipe solidaritas pada masyarakat ini adalah organic solidarity.
 
b.    Max Webber (1864-1920) 
Max Webber membagi hukum menjadi empat tipe hukum ideal, yaitu:
  1. Hukum Irrasional material, pembentuk undang –undang dan hakim berdasar aspek rasional
  2. Irrasional formal, pembentuk undang-undang dan hakim berdasar sesuatu berdasr diluar akal
  3. Rasional material, pembentuk undang-undang dan hukum pada perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan.
  4. Rasional formal, pembentuk undang-undang dan hukum berdasarkan ketentuan abstrak sistem hukum.
READ MORE [...]

Simon Bolivar (1783-1830)

Ada George Washington dari benua Amerika belahan utara. Ada George Washington dari benua Amerika belahan selatan. Yang dari selatan itu namanya Simon Bolivar. Apa sebab? Karena sedikit sekali --itu pun kalau ada-- orang yang pegang rol begitu menentukan dalam sebuah benua sepanjang sejarah manusia. Tak kurang dari lima negeri yang dibebaskannya dari belenggu kolonialisme Spanyol: Colombia, Venezuela, Ecuador, Peru, dan Bolovia).

Bolivar sendiri anak Venezuela, lahir di kota Caracas tahun 1783, berasal dari keluarga aristokrat keturunan Spanyol. Baru umur sembilan tahun sudah yatim. Pada tahun-tahun meningkat dewasanya dia teramat sangat terpengaruh oleh ide-ide kaum pembaharu Perancis. Filosof-filosof yang kerap dia baca antara lain John Locke, Rousseau, Voltaire dan Montesqueu.

Selaku remaja, Bolivar berkelana ke beberapa negeri Eropa. Di Roma tahun 1805 di puncak bukit Aventine, Bolivar angkat sumpah, tidak akan duduk berpangku tangan sebelum tanah airnya bebas dari penindasan kolonialisme Spanyol.

Tahun 1808 Napoleon Bonaparte menyerbu Spanyol dan mendudukkan saudaranya menjadi kepala negara Spanyol. Dengan penggeseran famili kerajaan Spanyol dari peranan politik yang efektif, sesungguhnya Napoleon menyuguhkan peluang emas buat daerah jajahan Amerika Latin merebut kemerdekaannya.

Revolusi menghalau kolonialisme Spanyol di Venezuela pecah tahun 1810 tatkala gubernur Spanyol di Venezuela disepak turun dari kursinya. Pernyataan proklamasi kemerdekaan dikumandangkan tahun 1811,dan pada tahun itu juga Bolivar menjadi pemimpin pasukan revolusioner. Tetapi tahun berikutnya pasukan Spanyol menguasai kembali Venezuela. Salah seorang pemuka revolusi, Fransisco Miranda dipenjara dan Bolivar menghilang meninggalkan negeri.

Tahun-tahun berikutnya mencatat serentetan pertempuran hebat, sebentar merebut kemenangan sebentar menderita pukulan berat, tetapi tekad Bolivar tak pernah mengendur. Titik balik terjadi tahun 1819 tatkala Bolivar memimpin pasukan yang campur aduk dan tak beraturan, menyeberang sungai mengambah daratan tinggi, lembah dan pucuk pegunungan Andes untuk menghajar serdadu Spanyol di Columbia. Di sana dia menangkan pertempuran yang sulit di Boyaca (17 Agustus 1819), kemenangan yang betul-betul merupakan mentari terbit kemenangan. Venezuela dibebaskan tahun 1821 dan Ecuador tahun 1822.

Sementara itu, patriot Argentina, Jose de San Martin berhasil membebaskan Argentina dan Chili dari kolonialisme Spanyol dan bertanggung jawab atas pembebasan Peru. Kedua pembebas itu bertemu muka di kota Guayaquil, Ecuador, musim panas tahun 1822. Tetapi, keduanya tak bisa bersepakat menyusun rencana kerjasama dan mengkoordinir perjuangan bersama mengganyang Spanyol. Karena San Martin tidak setuju bergandengan tangan dengan Bolivar yang berapi-api melabrak Spanyol (dan hal ini menguntungkan pihak Spanyol), dia memutuskan undur diri selaku komandan dan menjauh dari Amerika Latin sepenuhnya. Tahun 1824 pasukan Bolivar secara mutlak telah membebaskan daerah yang kini disebut Peru, dan di tahun 1825 pasukan Spanyol di bagian utara Peru (kini bernama Bolivia) dihalau habis.

Sisa tahun-tahun karier Bolivar tidak begitu sukses. Dia terkesan dengan contoh-contoh Amerika Serikat dan menginginkan adanya federasi untuk seluruh negeri Amerika Selatan. Kenyataannya, Venezuela, Colombia dan Ecuador telah melebur diri menjadi Republik Colombia Raya dengan Bolivar selaku presiden. Malangnya, gejala gerak menjauh di Amerika Selatan lebih besar terasa ketimbang di Amerika Utara. Tatkala Bolivar mengundang muktamar negeri-negeri Amerika bebas Spanyol di tahun 1826, cuma. empat negara yang hadir. Sebetulnya lebih banyak negeri yang bergabung dengan Colombia Raya, tetapi republik ini segera berantakan dengan sendirinya. Perang saudara pecah pada tahun 1828 dan ada percobaan membunuh Simon Bolivar. Menjelang 1830 Venezuela dan Ecuador mengundurkan diri. Bolivar, sadar bahwa dia merupakan penghalang buat perdamaian, mengundurkan diri di bulan April tahun 1830. Tatkala dia wafat di bulan Desember 1830, dia dalam rundungan kecewa, miskin terlunta-lunta dan dibuang dari negeri asalnya Venezuela.

Bolivar jelas seorang punya ambisi besar dan atas desakan kondisi dia kadang-kadang menempuh jalan-jalan kediktatoran. Tetapi, jika dia harus memilih, dia siap sedia merelakan ambisinya demi kepentingan umum dan idealisme demokratis, dan dia mencampakkan kediktatorannya. Pernah sekali dia ditawari mahkota kerajaan, tetapi ditolaknya. Tak syak lagi, dia rasa julukan "El Libertador" (Sang Pembebas) yang telah dilekatkan pada dirinya jauh lebih agung ketimbang sekedar sebuah mahkota kerajaan.

Tak perlu diragukan lagi, Bolivar merupakan tokoh dominan dalam gerakan pembebasan Amerika Latin dari telapak kaki imperialisme Spanyol. Dia beri sumbangan ideologi kepemimpinan buat gerakan itu --menulis artikel, menerbitkan surat kabar, berpidato di mana-mana-- dan melakukan surat-menyurat. Tak lelah-lelahnya dia mencari dana buat menunjang perjuangan. Dan dia merupakan seorang tokoh militer utama dalam gerakan revolusioner bersenjata.

Namun, adalah keliru menganggap Bolivar seorang jenderal besar. Tentara yang ditaklukkannya bukanlah tentara berukuran besar dan bukan tentara yang teratur rapi. Bolivar sendiri bukanlah orang yang punya bakat menyusun strategi ataupun taktik. (Memang mengherankan juga jika diingat dia tak pernah dapat pendidikan militer sedikit pun). Tetapi, Bolivar mampu mengatasi semua kekuasaannya itu dengan dia punya tekad tak sudi terkalahkan menghadapi lawannya. Sehabis tiap menderita kekalahan dari Spanyol, tatkala orang-orangnya enggan berkelahi, Bolivar dengan tegas menghimpun kembali pasukan dan kembali maju bertempur.

Menurut penilaian saya, Bolivar merupakan tokoh lebih berpengaruh ketimbang jago-jago kesohor seperti Julius Caesar atau Charlemagne, baik karena perubahan-perubahan yang diperbuatnya selama kariernya dan karena daerah pengaruhnya lebih luas. Namun, Bolivar ditempatkan dalam urutan di bawah Hitler, Alexander Yang Agung dan Napoleon karena banyak hal yang diperbuat oleh ketiga orang ini tak bisa terjadi tanpa adanya mereka. Sedangkan sulit dipercaya bahwa Amerika Selatan tidak bisa memperoleh kemerdekaan walau bagaimana.

Tak seperti Washington, Bolivar membebaskan semua budak-budaknya selama masa hidupnya. Sebagai tambahan, lewat proklamasi dan lewat penyuguhan konstitusi dia aktif mencoba menghapus perbudakan di daerah-daerah yang dimerdekakannya. Namun percobaannya tidak sepenuhnya berhasil dan perbudakan masih ada sesudah dia wafat.

Bolivar berpribadi kompleks, menarik, dramatis, berani, dan romantis. Tampangnya rupawan, dan dengan sendirinya terlibat banyak cerita percintaan. Dia berpandangan idealistis yang jauh, tetapi punya ketrampilan administratif tidak sebanyak Washington serta gemar disanjung. Ambisinya lebih kuat ketimbang Washington, dan ini merugikan daerah-daerah yang dibebaskannya. Di lain pihak, Bolivar samasekali tidak mata duitan. Dia orang berada tatkala mencebur ke dunia politik, dan jadi miskin tatkala berhenti.

Daerah yang dibebaskan Bolivar dari cengkeraman kolonial sedikit lebih besar dari Amerika Serikat yang asli. Tetapi, jelas pula dia merupakan tokoh yang kurang penting jika dibandingkan Washinton, semata-mata karena Amerika Serikat pegang peranan lebih penting dalam sejarah daripada negeri-negeri yang dibebaskan Bolivar.

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah (46)
Michael H. Hart
READ MORE [...]

Niccolo Machiavelli (1469-1527)

Filosof politik Italia, Niccolo Machiavelli, termasyhur karena nasihatnya yang blak-blakan bahwa seorang penguasa yang ingin tetap berkuasa dan memperkuat kekuasaannya haruslah menggunakan tipu muslihat, licik dan dusta, digabung dengan penggunaan kekejaman penggunaan kekuatan.

Dikutuk banyak orang selaku bajingan tak bennoral, dipuja oleh lainnya selaku realis tulen yang berani memaparkan keadaan dunia apa adanya, Machiavelli salah satu dari sedikit penulis yang hasil karyanya begitu dekat dengan studi baik filosof maupun politikus.

Machiavelli lahir tahun 1469 di Florence, Italia. Ayahnya, seorang ahli hukum, tergolong anggota famili terkemuka, tetapi tidak begitu berada.

Selama masa hidup Machiavelli --pada saat puncak-puncaknya Renaissance Italia-- Italia terbagi-bagi dalam negara-negara kecil, berbeda dengan negeri yang bersatu seperti Perancis, Spanyol atau Inggris. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa dalam masanya Italia lemah secara militer padahal brilian di segi kultur.

Di kala Machiavelli muda, Florence diperintah oleh penguasa Medici yang masyhur, Lorenzo yang terpuji. Tetapi Lorenzo meninggal dunia tahun 1492, dan beberapa tahun kemudian penguasa Medici diusir dari Florence; Florence menjadi republik (Republik Florentine) dan tahun 1498, Machiavelli yang berumur dua puluh sembilan tahun peroleh kedudukan tinggi di pemerintahan sipil Florence. Selama empat belas tahun sesudah itu dia mengabdi kepada Republik Florentine dan terlibat dalam pelbagai missi diplomatik atas namanya, melakukan perjalanan ke Perancis, Jerman, dan di dalam negeri Italia.

Tahun 1512, Republik Florentine digulingkan dan penguasa Medici kembali pegang tampuk kekuasaan, Machiavelli dipecat dari posisinya, dan di tahun berikutnya dia ditahan atas tuduhan terlibat dalam komplotan melawan penguasa Medici. Dia disiksa tetapi tetap bertahan menyatakan tidak bersalah dan akhirnya dibebaskan pada tahun itu juga. Sesudah itu dia pensiun dan berdiam di sebuah perkebunan kecil di San Casciano tidak jauh dari Florence.

Selama empat belas tahun sesudah itu, dia menulis beberapa buku, dua diantaranya yang paling masyhur adalah The Prince, (Sang Pangeran) ditulis tahun 1513, dan The Discourses upon the First Ten Books of Titus Livius (Pembicaraan terhadap sepuluh buku pertama Titus Livius). Diantara karya-karya lainnya adalah The art of war (seni berperang), A History of Florence (sejarah Florence) dan La Mandragola (suatu drama yang bagus, kadang-kadang masih dipanggungkan orang). Tetapi, karya pokoknya yang terkenal adalah The Prince (Sang Pangeran), mungkin yang paling brilian yang pernah ditulisnya dan memang paling mudah dibaca dari semua tulisan filosofis. Machiavelli kawin dan punya enam anak. Dia meninggal dunia tahun 1527 pada umur lima puluh delapan.

The Prince dapat dianggap nasihat praktek terpenting buat seorang kepada negara. Pikiran dasar buku ini adalah, untuk suatu keberhasilan, seorang Pangeran harus mengabaikan pertimbangan moral sepenuhnya dan mengandalkan segala, sesuatunya atas kekuatan dan kelicikan. Machiavelli menekankan di atas segala-galanya yang terpenting adalah suatu negara mesti dipersenjatai dengan baik. Dia berpendapat, hanya dengan tentara yang diwajibkan dari warga negara itu sendiri yang bisa dipercaya; negara yang bergantung pada tentara bayaran atau tentara dari negeri lain adalah lemah dan berbahaya.

Machiavelli menasihatkan sang Pangeran agar dapat dukungan penduduk, karena kalau tidak, dia tidak punya sumber menghadapi kesulitan. Tentu, Machiavelli maklum bahwa kadangkala seorang penguasa baru, untuk memperkokoh kekuasaannya, harus berbuat sesuatu untuk mengamankan kekuasaannya, terpaksa berbuat yang tidak menyenangkan warganya. Dia usul, meski begitu untuk merebut sesuatu negara, si penakluk mesti mengatur langkah kekejaman sekaligus sehingga tidak perlu mereka alami tiap hari kelonggaran harus diberikan sedikit demi sedikit sehingga mereka bisa merasa senang."

Untuk mencapai sukses, seorang Pangeran harus dikelilingi dengan menteri-menteri yang mampu dan setia: Machiavelli memperingatkan Pangeran agar menjauhkan diri dari penjilat dan minta pendapat apa yang layak dilakukan.

Dalam bab 17 buku The Prince, Machiavelli memperbincangkan apakah seorang Pangeran itu lebih baik dibenci atau dicintai.

Tulis Machiavelli: "... Jawabnya ialah orang selayaknya bisa ditakuti dan dicintai sekaligus. Tetapi ... lebih aman ditakuti daripada dicintai, apabila kita harus pilih salah satu. Sebabnya, cinta itu diikat oleh kewajiban yang membuat seseorang mementingkan dirinya sendiri, dan ikatan itu akan putus apabila berhadapan dengan kepentingannya. Tetapi ... takut didorong oleh kecemasan kena hukuman, tidak pernah meleset ..."

Bab 18 yang berjudul "Cara bagaimana seorang Pangeran memegang kepercayaannya." Di sini Machiavelli berkata "... seorang penguasa yang cermat tidak harus memegang kepercayaannya jika pekerjaan itu berlawanan dengan kepentingannya ..." Dia menambahkan, "Karena tidak ada dasar resmi yang menyalahkan seorang Pangeran yang minta maaf karena dia tidak memenuhi janjinya," karena "... manusia itu begitu sederhana dan mudah mematuhi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukannya saat itu, dan bahwa seorang yang menipu selalu akan menemukan orang yang mengijinkan dirinya ditipu." Sebagai hasil wajar dari pandangan itu, Machiavelli menasihatkan sang Pangeran supaya senantiasa waspada terhadap janji-janji orang lain.

The Prince (Sang Pangeran) sering dijuluki orang "buku petunjuk untuk para diktator." Karier Machiavelli dan pelbagai tulisannya menunjukkan bahwa secara umum dia cenderung kepada bentuk pemerintahan republik ketimbang pemerintahan diktator. Tetapi dia cemas dan khawatir atas lemahnya politik dan militer Italia, dan merindukan seorang Pangeran yang kuat yang mampu mengatur negeri dan menghalau tentara-tentara asing yang merusak dan menista negerinya. Menarik untuk dicatat, meskipun Machiavelli menganjurkan seorang Pangeran agar melakukan tindakan-tindakan kejam dan sinis, dia sendiri seorang idealis dan seorang patriot, dan tidak begitu mampu mempraktekkannya sendiri apa yang dia usulkan.

Sedikit filosof politik yang begitu sengit diganyang seperti dialami Machiavelli. Bertahun-tahun, dia dikutuk seperti layaknya seorang turunan iblis, dan namanya digunakan sebagai sinonim kepalsuan dan kelicikan. (Tak jarang, kutukan paling sengit datang dari mereka yang justru mempraktekkan ajaran Machiavelli, suatu kemunafikan yang mungkin prinsipnya disetujui juga oleh Machiavelli)!

Kritik-kritik yang dilempar ke muka Machiavelli dari dasar alasan moral tidaklah, tentu saja, menunjukkan bahwa dia tidak berpengaruh samasekali. Kritik yang lebih langsung adalah tuduhan keberatan bahwa idenya itu bukan khusus keluar dari kepalanya sendiri. Tidak orisinal! Ini sedikit banyak ada benarnya juga. Machiavelli berulang kali menanyakan bahwa dia tidak mengusulkan sesuatu yang baru melainkan sekedar menunjukkan teknik yang telah pernah dilaksanakan oleh para Pangeran terdahulu dengan penuh sukses. Kenyataan menunjukkan Machiavelli tak henti-hentinya melukiskan usulnya seraya mengambil contoh kehebatan-kehebatan yang pernah terjadi di jaman lampau, atau dari kejadian di Italia yang agak baruan. Cesare Borgia (yang dipuji-puji oleh Machiavelli dalam buku The Prince) tidaklah belajar taktik dari Machiavelli; malah sebaliknya, Machiavelli yang belajar darinya.

Kendati Benito Mussolini adalah satu dari sedikit pemuka politik yang pernah memuji Machiavelli di muka umum, karena itu tak meragukan lagi sejumlah besar tokoh-tokoh politik terkemuka sudah pernah baca The Prince dengan cermat. Konon, Napoleon senantiasa tidur di bantal yang di bawahnya terselip buku The Prince, begitu pula orang bilang dilakukan oleh Hitler dan Stalin. Meski demikian, tidaklah tampak jelas bahwa taktik Machiavelli lebih umum digunakan dalam politik modern ketimbang di masa sebelum The Prince diterbitkan. Ini merupakan alasan utama mengapa Machiavelli tidak ditempatkan lebih tinggi dari tempatnya sekarang di buku ini.

Tetapi, jika efek, pikiran Machiavelli dalam praktek politik tidak begitu jelas, pengaruhnya dalam teori politik tidaklah perlu diperdebatkan. Penulis-penulis sebelumnya seperti Plato dan St. Augustine, telah mengaitkan politik dengan etika dan teologi. Machiavelli memperbincangkan sejarah dan politik sepenuhnya dalam kaitan manusiawi dan mengabaikan pertimbangan-pertimbangan moral. Masalah sentral, dia bilang, adalah bukan bagaimana rakyat harus bertingkah laku; bukannya siapa yang mesti berkuasa, tetapi bagaimana sesungguhnya orang bisa peroleh kekuasaan. Teori politik ini diperbincangkan sekarang dalam cara yang lebih realisitis daripada sebelumnya tanpa mengecilkan arti penting pengaruh Machiavelli. Orang ini secara tepat dapat dianggap salah satu dari pendiri penting pemikir politik modern.

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah (88)
Michael H. Hart
READ MORE [...]

Jengis Khan (±1162-1227)

Jengis Khan, penakluk Mongol terbesar, dilahirkan kira-kira tahun 1162. Ayahnya seorang kepala suku kecil, menamakan anaknya Temujin sesudah dia mengalahkan kepala suku lain. Tatkala Temujin berumur sembilan tahun, ayahnya terbunuh oleh suku lawannya, dan sesudah itu anggota familinya yang kebetulan masih hidup berada dalam cengkeraman ketakutan dan keterasingan. Ini betul-betul suatu pemula dari kehidupan yang getir, dan bagi Temujin lebih-lebih lagi sebelum ada perubahan yang lebih baik untuk dirinya. Tatkala dia sudah menginjak usia muda remaja, dia tertawan dalam suatu pertempuran melawan suku lawannya.

Untuk mencegah dia bisa lolos, sebuah gelang bambu digantungkan di batang lehernya. Dari keadaan yang tak tampak jalan lolos dalam tahanan kelompok buta huruf yang primitif, dari negeri yang kering kerontang papa sengsara, Temujin mampu bangkit menjadi manusia yang terkuat di dunia.

Kebangkitannya bermula dari usahanya meloloskan diri dari tahanan lawannya. Kemudian dia bergabung dengan Toghril, teman akrab mendiang ayahnya, seorang kepala suku yang punya kaitan hubungan di daerah itu. Tahun-tahun berikutnya yang penuh dengan baku hantam antar suku, Temujin setapak demi setapak berjuang keras mencapai puncak.

Suku-suku Mongol lama terkenal penunggang-penunggang kuda yang mahir dan pendekar-pendekar yang keras tak kenal ampun. Sepanjang sejarah mereka tak henti-hentinya menggempur Cina bagian utara. Tetapi, sebelum Temujin muncul, antar suku Mongol suka berhantam sesamanya menyia-nyiakan energi. Dengan kelihaian menggabungkan sikap keberanian, diplomasi, kekerasan dan kesanggupan mengorganisir, Temujin berhasil menyatukan semua suku-suku dibawah kepemimpinan Temujin, dan pada tahun 1206 sebuah permusyawaratan besar antar suku-suku Mongol memberi julukan Temujin "Jengis Khan" yang berarti "Kaisar semesta." Kekuatan militer Jengis Khan yang menakutkan yang digalangnya menujukan ujung tombaknya ke negeri-negeri yang berdampingan. Mula-mula dia melabrak Hsi Hsia di timur laut Cina dan Kekaisaran Chin di utara Cina. Tatkala pertempuran berlangsung percekcokan timbul antara Jengis Khan dan Khwarezm Shah Muhammad yang memerintah kerajaan yang lumayan besarnya di Persia dan Asia Tengah. Di tahun 1219 Jengis Khan menggerakkan pasukannya melabrak Khwarezm Shah. Asia Tengah dan Persia diambil alih dan kerajaan Khwarezm Shah Muhammad dihancurluluhkan. Bersamaan dengan itu sebagian pasukan Mongol menyerang Rusia, Jengis Khan pribadi memimpin tentara menyerbu Afganistan dan India bagian utara. Dia kembali ke Mongolia tahun 1225 dan wafat di sana tahun 1227.

Sesaat sebelum Jengis Khan menghembuskan nafas terakhir, dia minta agar putera ketiganya, Ogadai, ditetapkan jadi penggantinya. Ini merupakan pilihan bijaksana karena Ogadai menjadi seorang jendral brilian atas hasil usahanya sendiri. Di bawah kepemimpinannya, pasukan Mongol meneruskan penyerbuannya di Cina, sepenuhnya menguasai Rusia, dan menyerbu maju menuju Eropa. Di tahun 1241 gabungan tentara Polandia, Jerman, Hongaria sepenuhnya dipukul oleh orang-orang Mongol yang maju pesat menuju Budapest. Tetapi, tahun itu Ogadai meninggal dunia dan pasukan Mongol mundur dari Eropa dan tak pernah kembali lagi.

Ada masa lowong yang kentara tatkala para kepala suku Mongol saling adu alasan mengenai soal pengganti pimpinan. Tetapi, sementara itu di bawah dua Khan berikutnya (Mangu Khan dan Kublai Khan, keduanya cucu Jengis Khan) orang-orang Mongol meneruskan maju mendesak terus di Asia. Tahun 1279 orang-orang Mongol sudah menguasai sebuah empirium yang terluas dalam sejarah. Penguasaan daerahnya meliputi Cina, Rusia, Asia Tengah, juga Persia dan Asia Tenggara. Tentaranya melakukan gerakan maju yang penuh keberhasilan menambah daerah yang membentang mulai dari Polandia hingga belahan utara India, dan kekuasaan Kublai Khan diakhiri di Korea, Tibet, dan beberapa bagian Asia Tenggara.

Suatu empirium yang begini luas daerahnya dengan sendirinya sukar diatasi lewat sistem transportasi yang masih primitif. Akibatnya adalah musykil memelihara keutuhan daerah kekuasaan, sehingga pada akhirnya empirium itu terpecah belah. Tetapi, kekuasaan Mongol masih mampu bertahan bertahun-tahun. Orang Mongol baru terhalau dari sebagian besar Cina tahun 1368. Malahan, kekuasaan mereka atas daerah Rusia berlangsung lebih lama. "Pengelana Emas," begitulah julukan yang lazim diberikan kepada kerajaan cucu Jengis Khan bernama Batu didirikan di Rusia berlangsung hingga abad ke-16 dan Khamate dari Crimea bertahan hingga tahun 1783. Cicit-cicit lain Jengis Khan mendirikan dinasti-dinasti yang menguasai Asia Tengah dan Persia. Kedua daerah ini ditundukkan di abad ke-14 oleh Timurleng (Tamerlane), juga berdarah Mongol dan mengklaim diri keturunan Jengtis. Dinasti Tamerlane berakhir di abad ke-15. Tetapi meski ini berakhir bukanlah berarti penaklukan-penaklukan dan penguasaan Mongol sudah stop. Cicit Tamerlane bernama Baber menyerbu dan menduduki India dan mendirikan dinasti Mogul (Mongol). Penguasa-penguasa Mogul, yang menguasai hampir seluruh India tetap menggenggam tampuk kekuasaan hingga pertengahan abad ke-18.

Dalam perjalanan sejarah telah dapat dipastikan penguasaan oleh manusia-manusia --katakanlah manusia "sinting" kalau mau-- yang telah mampu menaklukkan dunia dan berhasil menguasainya. Yang paling menonjol dari para "Megalomaniak" ini adalah Alexander Yang Agung, Jengis Khan, Napoleon Bonaparte dan Hitler. Apa sebab dan alasan apa menempatkan keempat orang ini dalam daftar urutan atas dalam daftar buku ini? Bukankah yang namanya ide lebih bermakna ketimbang bala tentara? Saya tentu saja sepakat bahwa dalam jangka panjang pena jauh punya kekuatan ketimbang pedang. Bahkan juga dalam ukuran jangka pendek. Masing-masing dari keempat tokoh di atas menguasai begitu luas daerah dan begitu banyak penduduk dan menanamkan pengaruh begitu besar kepada orang-orang sejamannya dan mereka tidaklah bisa disebut dan disisihkan semacam menghadapi bandit biasa.
Peta Penaklukan Mongol
Apa sebab saya berkesimpulan Jengis Khan lebih penting dari ketiga tokoh lainnya? Sebagian --tentu saja-- karena pengaruhnya menyebar ke daerah yang lebih luas dari pengaruh lainnya. Dan yang lebih penting lagi, pengaruhnya berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama. Napoleon dan Hitler terkalahkan tatkala keduanya masih hidup dan penaklukannya berjangka pendek. Meski pasukan Alexander Yang Agung tak terkalahkan pada saat ia tutup usia, dia tak pernah menunjuk penggantinya dan sesudah kematiannya empiriumnya segera berantakan. Tetapi, Jengis Khan mampu mengorganisir daerah taklukannya begitu cermat dan rapinya, dan baik anak-anak maupun cucu-cucunya semuanya merupakan pewaris yang teguh. Orang-orang Mongol meneruskan penguasaan atas daerah begitu luas di Asia berabad-abad sesudah kematian Jengis Khan.

Salah satu akibat tak langsung penaklukan oleh Jengis Khan menyimpan makna tersendiri. Penaklukan Mongol yang berbarengan dengan penyatuan sebagian besar Asia lebih mengembangkan rute perdagangan di kawasan itu daripada keadaan sebelumnya. Dan sekaligus mendorong arus perdagangan antara Cina dan Eropa. Pedagang-pedagang Eropa seperti Marco Polo dengan demikian dapat melakukan perjalanan ke Cina dan kembali membawa pelbagai rupa kisah tentang betapa kaya dan makmurnya Cina. Peningkatan kegiatan ekonomis dengan daerah Timur ini dan kenaikan minat di Cina sendiri salah satu sebab yang menggoda orang-orang Eropa untuk berdatangan mencari rejeki dan mengeksploitir Timur.

Salah satu kenyataan penting: andaikata Christoper Colombus, Simon Bolivar dan Thomas Edison tak pernah dilahirkan ibu mereka ke dunia, dapat dipastikan ada orang lain yang menemukan benua Amerika, yang membebaskan Amerika Latin, yang menemukan cahaya listrik. Tetapi, jika Jengis Khan tak pernah dilahirkan emaknya, tak bakalan dunia menyaksikan penaklukan begitu dahsyat dan besar-besaran oleh bangsa Mongol. Suku-suku Mongol tak pernah bisa bersatu sebelum abad ke-13 dan mereka sekarang tak bisa bersatu lagi. Jengis Khan dengan demikian tak syak lagi merupakan penggerak utama dari perbuatan besar itu dalam sejarah manusia.

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah (21)
Michael H. Hart
READ MORE [...]

Keutamaan Al-Fatihah

Nama-nama lain Al-Fatihah : Fatihatul-Kitab, Ummul Kitab, Ummul-Qur'an, as-Sab'ul-Matsani, al-Qur'anul-`Azhim,asy-Syifa, dan Assaul-Qur'an.

Imam Ahmad bin Hambal r.a. meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, "Rasulullah saw. Menemui Ubai bin Ka'ab, namun dia sedang shalat. Rasul berkata, `Hai Ubai.' Maka Ubai melirik, namun tidak menyahut. Nabi berkata, `Hai Ubai!' Lalu Ubai mempercepat shalatnya, kemudian beranjak menemui Rasulullah saw. Sambil berkata, `Asalamu'alaika, ya Rasulullah.' Rasul menjawab, `Wa'alaikassalam. Hai Ubai, mengapa kamu tidak menjawab ketika kupanggil?' Ubai menjawab, `Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang shalat.'

Nabi bersabda, `Apakah kamu tidak menemukan dalam ayat yang diwahyukan Allah Ta'ala kepadaku yang menyatakan, `Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.' (al-Anfal:24)

Ubai menjawab, `Ya Rasulullah, saya menemukan dan saya tidak akan mengulangi hal itu.' Rasul bersabda, `Sukakah kamu bila kuajari sebuah surat yang tidak diturunkan surat lain yang serupa dengannya di dalam Taurat, Injil, Zabur dan al-Furqan?' Ubai menjawab, `Saya suka, wahai Rasulullah.'

Rasulullah saw. Bersabda, `Sesungguhnya aku tidak mau keluar dari pintu ini sebelum aku mengajarkannya.' Ubai berkata, `Kemudian Rasulullah memegang tanganku sambil bercerita kepadaku. Saya memperlambat jalan karena khawatir beliau akan sampai di pintu sebelum menuntaskan pembicaraannya. Ketika kami sudah mendekati pintu, aku berkata, `Ya Rasulullah, surat apakah yang janjikan itu?' Beliau bertanya, `Apa yang kamu baca dalam shalat?' Ubai berkata, `Maka aku membacakan Ummul-Qur'an kepada beliau.'

Beliau bersabda, `Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya, Allah tidak menurunkan surat yang setara dengan itu baik dalam Taurat,Injil,Zabur,maupun al-Furqan. Ia merupakan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang.'

"Muslim meriwayatkan dalam sahihnya dan Nasa'I meriwayatkan dalam sunannya dengan sanad dari Ibnu, dia berkata, "Suatu ketika Rasulullah saw. (sedang duduk) dan di sisinya ada Jibril. Tiba-tiba jibril mendengar suara dari atas. Maka dia mengarahkan pandangannya ke langit, lalu berkata, `Inilah pintu langit dibukakan, padahal sebelumnya tidak pernah.' Ibnu Abbas berkata, "Gembirakanlah (umatmu) dengan dua cahaya. Sungguh keduanya diberikan lepadamu dan tidak pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelummu, yaitu Fatihatul-Kitab dan beberapa ayat terakhir surat al-Baqarah. Tidakkah Anda membaca satu huruf pun darinya melainkan Anda akan diberi (pahalanya).'"
READ MORE [...]