MERDEKA DARI KORUPSI

 Telah tercatat dalam sejarah panjang bangsa, bahwa golongan atau kaum muda adalah massa penggerak sedangkan kaum tua adalah penyokong dan penasehat bagi pergerakan kaum muda, dan telah dibuktikan di masa-masa awal sebelum proklamasi dikumandangkan. Terbayangkan saat-saat itu merupakan masa paling indah dalam dunia pergerakan dan perjuangan, meski pahit tetapi dapat dirasakan betapa menggetarkan dan heroik. Perjuangan yang dilakukan secara bahu-membahu oleh semua golongan agar terbebas dari cengkeraman penjajahan fisik dan psikis kolonial Belanda dan pendudukan Jepang akhirnya membuahkan kemenangan terlepasnya belenggu tirani asing atas bumi nusantara.

Kenyataannya kini bangsa besar ini kini menghadapi penjajahan lainnya. Waktu 63 tahun pasca proklamasi akan bersaksi bahwa Indonesia hanya sekedar dongeng tidur karena negeri ini telah terjual oleh bangsanya sendiri. Telah remuk harga diri bangsa. Ikatan kuat sesama anak bangsa mulai lepas. Apa sebabnya kalau tidak karena korupsi.

Korupsi yang telah menjadi momok bagi Indonesia, penyebab kebobrokan segala bidang saat ini adalah seperti awan hitam yang menggelayut di atas langit, bisa dilihat tetapi tidak bisa disentuh. Kinerja KPK sebagai badan independen untuk mengatasi masalah korupsi harus lebih berani, sebab meskipun menunjukkan hasil namun kesan tebang pilih masih berjalan dan hukuman yang diberikan belum menimbulkan efek jera. Hanya sekian tahun, dengan denda yang tidak sebanding dengan apa yang telah mereka ambil, karena kurangnya bukti yang memberatkan para koruptor tersebut.

Kerusakan akibat korupsi di Indonesia bagai mata rantai yang tak putus, merusak sendi-sendi moral, martabat, dan harga diri bangsa, menghancur lumatkannya tanpa ampun. Entah apa yang akan dikatakan oleh para pendiri bangsa ini seandainya mereka bisa hidup lagi?

Seharusnya pemerintah mengumumkan perang terbuka melawan korupsi bila perlu mengumumkan keadaan darurat negara karena perang melawan korupsi. Koruptor adalah the real terrorists, melakukan genosida jangka panjang. Praktek judicial corruption adalah bukti nyata telah berkhianatnya aparat penegak hukum. Eksekutif yang cenderung melindungi pejabat korup, padahal representasi pro atau kontra kebijakan korupsi disandang langsung oleh sang presiden. Politisi di parlemen tersandung berbagai kasus korupsi. Politisi bahkan melakukan hipokrisi politik ketika melawan korupsi di tubuhnya sendiri.

Meski korupsi merupakan penyakit atau virus yang mematikan, para elit kekuasaan tetap belum melakukan langkah-langkah penyelamatan yang brilyan. Tayangan kasus korupsi yang belum terselesaikan dan terus berputar di lingkaran formalitas hukum dan komoditas politik semata. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa akar permasalahan bangsa dan negara ini adalah mental korup. Indonesia yang berumur 63 tahun tidak sedang mengalami krisis multidimensi namun monodimensi, yakni korupsi.(*)
You liked this post? Subscribe via RSS feed and get daily updates.

0 comments:

terima kasih atas kunjungannya. silahkan menuliskan saran, kritik atau komentar apapun dalam kotak komentar dibawah ini :) dan bila ingin mengkopi, tolong sertakan link dan sumber. tabik!