KEMITRAAN DALAM PROFIT DAN RESIKO KONGSI SYARIAH



Perbankan syariah dengan sistem perekonomian yang berbasis nilai dan prinsip syariah islam turut serta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian dengan pemberian pembiayaan (financing). Bank-bank syariah menawarkan banyak Produk Keuangan Syariah khususnya pembiayaan hunian syariah, namun dari banyak jenis produk hanya ada dua skema utama pembiayaan hunian syariah, Jual Beli (Murabahah) dan Kongsi (Musyarakah Mutanaqisah). Pembahasan kali ini dikhususkan kepada pembiayan kongsi (Musyarakah Mutanaqisah). Pembiayaan yang  jika melihat skema pembiayaan menunjukkan kesetaraan bermuamalah, seperti yang disampaikan Muhammad Syafi’i Antonio, dalam pengantar bukunya, Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek bahwa filosofi utama muamalah syariah adalah kemitraan dan kebersamaan (sharing) dalam profit dan risk yang dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Mari digarisbawahi kata-kata profit dan risk.

READ MORE [...]