Berikut ini adalah rancangan utama bagi yang merasa kader-kader KAMMI di seluruh Indonesia tentang bagaimana ke depannya kader-kader KAMMI menjadi kader strategis. Silahkan dikritisi, walaupun sebenarnya ini sudah sering aku lontarkan diberbagai forum yang KAMMI yang aku ikuti.
Agenda strategis, terbagi 2 poin utama:
1. Pencerdasan Kader
Poin mengapa Pencerdasan kader menjadi penting, idealitanya adalah sbb:
Membekali kader dengan pemahaman konsep (teori) konstruksi ideologi Islam sebagai sebuah sistem yang tidak hanya normatif tetapi juga positif (aplikatif)
Mempertajam kepekaan dan kemampuan analisis kader terhadap problematika ummat sebagai upaya rekayasa opini publik dalam menjalankan fungsi kontrol KAMMI terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat
Pengembangan potensi intelektualitas kader
Pencitraan eksistensi positif KAMMI yang menciptakan kepercayaan dan dukungan publik/basis social menuju Rekayasa Peradaban Ummat
2. Mempengaruhi Kebijakan Publik
Berikut poin idealitanya, sbb:
Dept. Kebijakan Publik sebagai think-tank jelas memiliki keterbatasan gerak dalam “menebarkan konsepsinya” dalam wilayah yang lebih luas, karena itu Kebijakan Publik membutuhkan jembatan-jembatan yang akan menghubungkannya dengan massa lain (termasuk birokrat) di luar KAMMI agar mereka juga memahami ide-de serta gagasan-gagasan yang dibangun oleh KAMMI.
Mencari, merangkai serta menyajikan data tentang persoalan sosial politik untuk dikaji dan dianalisa guna memprediksikan kondisi yang akan terjadi ke depan. Dalam derap langkah KAMMI pekerjaan semacam ini akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk ikut menjadi bahan-bahan pertimbangan penting dalam mengeluarkan statement serta kebijakan-kebijakan KAMMI secara keseluruhan.
Melakukan serangkaian analisa mendalam terhadap sejumlah persoalan yang sedang berkembang yang dituangkan dalam sejumlah rencana ke depan sekaligus diharapkan akan mampu meng-counter isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat.
Berikut adalah materi yang penting untuk dikaji dan dicermati terkait 2 poin agenda strategis untuk masuk pada tataran aksi strategis.
Membaca Politik dan Konsolidasi Elit Nasional
Perselingkuhan Politisi dan Ekonom Kapitalis: Efek domino bagi Indonesia
Intervensi Penegakan Hukum Pada Kasus-Kasus Besar
Gerakan Mahasiswa : Antara Fenomena Politik Kampus dan Aksi Politik Nasional
Pertama, tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi esok
Mihwar gerakan yang dirancang KAMMI adalah bentuk perencanaan strategis pengembangan gerakan dengan melakukan prediksi-prediksi masa depan sesuai dengan kapasitas organisasi yang dimilikinya.
Allah berfirman, “tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi esok hari” (QS. Lukman: 34). Ayat ini menjelaskan bahwa perencanaan apapun mengenai masa depan bersifat nisbi, bukan mutlak, yang mutlak hanyalah Allah. Sehingga kita mamahami mihwar KAMMI ini dalam kerangka yang dialekstis. Sebab perencanaan itu pada implementasinya di lapangan akan mengalami proses analisa kondisi, perhitungan resiko, pertimbangan-pertimbangan, kesepakatan-kesepakatan, negosiasi, dan perubahan-perubahan.
Kedua, keyakinan adanya sunnah pergiliran peradaban
Allah telah menjanjikan bahwa kaum beriman dan beramal shaleh akan mendapatkan kejayaannya kembali setelah dipergilirkan masa-masa kejayaan itu pada peradaban manusia lainnya. “… dan masa (Kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…” (QS. Ali Imran: 140).
Namun keyakinan ini tidaklah akan mewujud nyata pada peradaban Islam kontemporer jika umatnya sendiri tidak memenuhi persyaratan-persayatan yang dibutuhkan dalam memenangkan kompetisi peradaban. Maka kerja-kerja yang signifikan setelah dilakukan perencanaan adalah memenuhi persyaratan-persyaratan itu dan sekaligus meningkatkan kapasitas diri dan supporting system-nya.
Ketiga, keyakinan adanya sunnah pergantian masyarakat
Dalam konteks mikro al-Qur’an banyak mengungkapkan fenomena di masa lalu yang kemudian akan menjadi ibrah di masa mendatang dengan akan terjadi pergantian penghuni negeri. Mungkin regenerasi adalah suatu hal yang natural bagi masyarakat dan peradabannya. Namun jika merujuk pada ayat ini: “… dan jika kamu berpaling, Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).” (QS. Muhammad: 38) kita akan meyakini bahwa masyarakat yang lebih baik akan lahir, dengan izin Allah, menggantikan masyarakat sebelumnya. Tetapi juga ayat ini mengisyaratkan, sesungguhnya proses pergantian masyarakat itu sangat tergantung pada kualitas keimanan dan keshalihan kita sendiri, apakah kita adalah generasi yang akan menggantikan masyarakat sebelumnya ataukah justru kita yang digantikan Allah. Hal ini semua ditimbang dalam sebuah ketentuan dan batas-batas bahwa, pergantian itu terjadi jika kita dan masyarakat kita berpaling dari Allah.
Keempat, perubahan itu harus dari diri masyarakat terlebih dahulu
Melakukan perubahan sosial tidak bisa selesai dengan menunggu burung ababil yang dikirim Allah untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan luar dan hanya berpangku tangan tanpa melakukan perbaikan-perbaikan. Masa-masa keajaiban itu bersifat ghaib dan kita menyerahkannya pada Allah.
Dalam alam pikiran rasionalitas kita, secara logis Allah menegaskan sebuah hukum alam (sunnatullah) bahwa “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sebuah kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11). Ayat ini dengan jelas menuntut segala potensi yang kita miliki untuk melakukan perubahan, jika kita telah bergerak maka Allah pun akan membantu perubahan itu.
Kelima, perubahan itu harus direncanakan
Ketidaktahuan kita akan esok hari, bukan berarti kita tidak boleh melakukan perencanaan masa depan kita. Justru dalam memenangkan kompetisi kehidupan dibutuhkan perencanaan yang matang. Perencanaan adalah bagian pertama dalam amal. Dengan merencanakan maka kita mendapat panduan dan gambaran arah ke mana kita bergerak. Allah menginformasikan, “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuinya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6).
Lafadz “kadihun-kadhan” berarti kerja keras yang memiliki nilai expert, yakni kerja yang sungguh-sungguh luar biasa. Kerja ekstra itu ditujukan untuk menemui Realitas Obyektif, Allah swt. Pekerjaan itu sendiri adalah kerja-kerja ‘ubudiyah dan khilafah, dan keduanya menuntut implementasi yang terencana. Dalam proses perencanaan ini pun harus kita sandarkan pada ketakwaan kita pada Allah. (QS. Al-Hasyr: 18)
Keenam, perubahan itu bertahap dan kontinu
Perlu diingat bahwa perencanaan itu tidak serta merta dapat diimplemetasikan dengan tidak melihat realitas di lapangan. Di lapangan akan kita temukan orang-orang yang berbeda dalam memahami sesuatu. Proses memberikan pemahaman itu pun terkadang harus disampaikan secara bertahap sesuai logika yang dapat dicerna oleh kader pada saat itu.
Dalam logika struktur gerakan, masing-masing daerah memiliki prioritas-prioritas dalam menyelesaikan masalahnya. Maka pada tataran level organisasi, sebuah rencana akan mengalami penyesuaian-penyesuaian dan penerjemahan-penerjemahan mulai dari nilai-nilai idealismenya, gagasan dan ide konsepsionalnya, serta program-program strategisnya, hingga operasional teknisnya. Bahkan dalam tahap perubahan itu sendiri dibutuhkan kepekaan dan kearifan lokal, sebab sudah menjadi kebijakan Allah bahwa masing-masing memiliki kondisi yang berbeda dan pemahaman yang berjenjang. “pasti kamu akan melewati tingkatan demi tingkatan” (QS. Al-Insyiqaq: 19).
Maka sosialisasi sebuah ide dan gagasan harus dilakukan sebaik mungkin, sebab di interaksi dengan komunitas masyarakat yang homogen lebih mudah daripada masyarakat yang heterogen. Ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa fase-fase perjuangan itu harus bersifat kontinyuitas. Tahap yang satu menjadi fondasi bagi tahap setelahnya. Begitu juga sebaliknya, tahap yang satu itu adalah prolog bagi tahap pengembangan berikutnya.
Ketujuh, momen-momen kemenangan itu melibatkan Allah
Banyak al-Qur’an mengungkapkan bahwa di momen-momen perjuangan dan kemenangan itu Allah selalu terlibat. Dalam surah al-Anfal ayat 17 dijelaskan bahwa, “Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maka selalulah berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berbangga diri, sebab ketentun Allah lebih besar dari perencanaan yang kita buat sebagus apapun design-nya.
Kedelapan, bekerjalah di medan amal
Pada akhirnya sebuah rencana bagaimana pun juga hanya akan menjadi goretan hitam di atas putih jika tidak diamalkan. Maka mengaplikasikan rencana itu adalah bagian dari proses penyelamatan umat dan pencapaian cita-cita Islam. Dalam kondisi apapun dan di manapun kita berada, maka bekerjalah secara proporsional dan manhaji. Beramal bukan berarti menunggu orang lain menyoroti kita terlebih dahulu, tapi beramallah seikhlasnya. Dengan beramal akan tercapai keberkahan, sebaliknya, Allah memperingatkan kita, melalui ayat ini, “Amat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang tiada kamu kerjakan.” (QS.Ash-Shaff: 3)
Sejarah bangsa Indonesia yang menjelaskan adanya sebuah penindasan, pengekangan sebagai bentuk ketakutan penguasa orde baru akan ancaman terhadap eksistensi kekuasaannya tehadap umat Islam merupakan sebuah sebab mutlak terhadap munculnya perlawanan oleh umat Islam.
Latar belakang tersebut di dukung dengan telah terbuatnya suatu sistem oleh para perintis dakwah kampus yang peduli dengan nasib bangsa mengembangkan suatu metodologi yang sangat taktis dan mendasar yang berasal dari sumber-sumber hukum Islam. Dalam kondisi ini KAMMI di tempatkan sebagai sebuah hasil perjanan panjang sejarah perjuangan umat Islam Indonesia dalam menegakan panji ketauhidan, sehingga besar tuntutan pada KAMMI untuk selalu dapat menyempurnakan diri dengan selalu mengembangkan kretifitas berfikir dan berkarya pada konteks mewujudkan masyarakat Islami dalam rintangan global.
Latar belakang di atas telah menjadikan KAMMI sebagai gerakan da’wah Tauhid. Secara histories dapat kita lihat, sejarah perkembangan gerakan Islam selalu dimulai dengan adanya suatu upaya yang secara masif berlangsung yang bertujuan unrtuk membebaskan manusia dari segala bentuk kemusrikan atau penghambaan selain-Nya.
Hal ini memberikan suatu penekanan yang dalam dalam wujud pergerakan KAMMI yang berlandaskan pada ideologi ketauhidan. Dasar tersebut telah menghantarkan KAMMI pada suatu paradigma yang mendukung secara penuh suatu bentuk peradaban kemanuasiaan yang berdasarkan pada nilai-nilai universal ketuhanan yang mewujudkan Islam sebagai rahmatan semesta.
Paradigma tersebut secara ideal harus dimanifestasikan oleh KAMMI sebagai suatu gerakan perjuangan yang berkelanjutan untuk menegakan kebenaran universal dan meruntuhkan sebuah bentuk tirani yang anti ketuhanan. Sebuah perjuangan dengan cita-cita pembentukan masyarakat yang Islami tidak akan lepas dari sebuah tahapan pemahaman ideology yang menjadi basis tujuan gerakan tersebut.
Masyarakat harus secara penuh paham, dengan sebuah konsep ketuhanan secara kaffah, sehingga sebuah perlawanan dan gerakan perbaikan akan muncul dari dalam masyarakat yang berlandaskan sebuah kesadaran bersama akan pentingnya perubahan, bukan sebagai sebuah trend gejala rutin proses pemerintahan. Dengan adanya kesadaran konsep ketuhanan akan mendorong masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai umum yang selaras dengan ideology tersebut.
Dalam pemenuhan keinginan tersebut dirasakan perlunya adanya sebuah pergerakan perjuangan yang berkelanjutan, disinilah letak peran penting KAMMI sebagai penuntun masyarakat dalam terciptanya nilai-nilai umum yang diinginkan oleh masyarakat berdasarkan ideology ketuhanan yang kaffah. Perjuangan gerak KAMMI haruslah mencerminkan suatu keinginan masyarakat yang terbentuk dari sebuah proses kesadaran personal.
KAMMI juga ditafsirkan sebagai sebuah gerakan Intelektual Profetik, gerakan ini menempatkan Iman yang berisi konsep ketuhanan sebagai landasan dalam proses dialektika logis. Proses dialektika tersebut akan diarahkan sebagai sebuah udaya pemikiran yang secara tulus mengembangkan wacan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Dapat kita ambil sebuah benang merah, tujuan dari gerakan ini adalah mempertemukan sebuah proses dialektika dengan konsep ketuhanan yang fundamental pada usaha perjuangan, perlawanan, pembebasan dan pemberdayaan manusia secara organic. Hal ini menjadikan ciri karakter dasar dari sebuah kubu pemikiran yang dikembangkan oleh KAMMI.
Sebuah tujuan dalam masyarakat dikembangkan dengan sebuah wacana-wacana yang marak dalam lingkungan tersebut. Peran KAMMI sangat besar dalam mengarahkan wacana yang ada dalam masyarakat dalam konteks penyadaran masyarakat. Serta membebaskan masyarakat dari wacana yang secara langsung menyerang konsep ideologis Islam. Sebuah pilar-pilar pemikiran yang harus dikuatkan kami dalam budaya yang mengikuti sebuah pandangan dunia.
KAMMI juga memiliki ciri sebagai sebuah gerakan social independent yang merupakan sebuah gerakan kritis yang secara masif menyerang peradaban matrealistik dan menyerukan sebuah peradaban manusia berbasis tauhid. Saat ini masyarakat secara langsung telah terkontaminasi oleh sebuah peradaban matrealis yang dikembangkan oleh barat untuk mendukung hegemoni kekuasaan mereka. Pemahaman ini secara langsung sudah menjadi landasan pemahaman sebagian masyarakat, dimana pemahaman tersebut sedah hampir menjadi budaya dalam masyarakat. Dalam masalah ini sangatlah diperlukan sebuah gerakan kultural yang berdasarkan kesadaran dan kesukarelaan pada nurani kerakyatan.
Secara mendasar, masyarakat sebenarnya tidak ingin terjebak dalam romantisme budaya yang telah tercipta oleh capitalisme barat, yang telah dimanifestasikan dalam budaya politik dalam negri. Peran KAMMI sebagai sebuah organisasi yang sadar dan independent dari hegemoni-hegemoni kekuasaan politik sangat dibutuhkan dalam hal memperjuangkan nilai-nilai dasar kemanusiaan yang telah dijual Negara kepada pemilik modal.
KAMMI secara konsisten harus memperjuangkan nilai-nilai kemanusaian dalam ranah pemerintah maupun global. Tugas berat KAMMI adalah mengembalikan nilai-nilai tersebut yang menjadi hak-hak setiap masyarakat, dan harus menjaga idealisme tersebut dengan meletakan posisi independen sebagai sebuah dasar pengambilan kebijakan kami.
KAMMI berupa gerakan ekstreparlementer yang merupakan gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakan sistem demokrasi yang egalitar. Secara tidak langsung, kita telah di besarkan dalam suatu sistem demokrasi kepentingan. Secara kasat mata dapat kita lihat bahwa Indonesia telah di besarkan oleh suatu sistem pemerintahan yang demokratis dengan sangat ideal.
Padahal secara langsung sistem tersebut merupakan sebagai salah satu legitimasi pembenaran kekuasaan sekelompok orang atas Negara. Masyarakat yang meng-iyakan sistem ini secara langsung telah di bodohi dengan janji-janji pragmatis para pemilik kekuasaan. Hal ini lah yang memastikan bahwa Indonesia tidak akan terjadi suatu perubahan yang berarti ketika masih terlena dalam kondisi ini. KAMMI merupakan sebuah solusi gerakan yang secara konsisten terus menyuarakan sistem demokrasi yang egaliter. D
emokrasi yang dijalani dengan proses kesadaran penuh masyarakat akan politik, demokrasi yang dijalankan dengan adanya keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat. Gerakan ini harus dilakukan dengan dua cara, secara kultural harus dilakukannya sebuah proses pendidikan politik pada masyarakat, secara structural harus terus memantau perjalanan demokrasi agar tetap adil dan bebas kepentingan.
Epistemologi gerakan adalah pikiran-pikiran dasar yang membangun nilai dan sistem kebenaran gerakannya. Kerangka epistemik ini menjadi landasan utama menjelaskan sesuatu yang yang mendorong KAMMI untuk diam, bersikap, dan bertindak.
Dalam konteks gerakan, sesuatu yang melandasi pikiran-pikiran dasar itu disebut dengan ideologi. KAMMI dalam perkembangan sejarahnya telah mengalami perubahan pengistilahan apakah keenam prinsip gerakan itu ideologi gerakan ataukah prinsip gerakan.
Rapat Kerja Nasional Departemen Kaderisasi di Parung Bogor tanggal 9-15 Agustus 1999, menyebut rumusan keenam prinsip/ideologi itu sebagai ideologi gerakan, sedangkan di Muktamar III di Lampung tahun 2002 diganti menjadi prinsip gerakan. Terlepas dari mana yang tepat di antara keduanya, yang jelas kedua-duanya dapat disebut ideologi sekaligus prinsip gerakan.
Menurut Paul Ricoer ideologi adalah satu sistem penjelasan terhadap eksistensi satu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan. Jika mengikuti pengertian yang diberikan Ricoer mengenai ideologi, akan nampak enam rumusan prinsip gerakan tersebut dapat dikategorikan sebagai ideologi gerakan yang sudah sistematis dan dapat menjadi alat penjelas KAMMI sebagai kelompok sosial tertentu dengan cita-cita dan ciri kekhasannya.
Tetapi jika pengertian ideologi yang dimaksud itu mengacu pada kerangka umum yang didefinisikan Microsoft Encarta Encylopedia (2003) sebagai suatu sistem kepercayaan yang memuat nilai-nilai dan ide-ide yang diorganisasi secara rapi sebagai basis filsafat, sains, program sosial ekonomi politik yang menjadi pandangan hidup, aturan berpikir, merasa, dan bertindak individu atau kelompok, akan didapati makna yang lebih luas, tidak sekedar ideologi melainkan juga prinsip dan sistem kehidupannya.
Gerakan mahasiswa dalam perjuangannya membutuhkan alat penjelas yang menempatkan posisi dan sikapnya dalam realitas politik tertentu. Dan ideologi dapat membantu memberikan interpretasi terhadap satu peristiwa politik. Sebenarnya rumusan ideologi KAMMI yang sudah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Departemen Kaderisasi tahun 1999 itu merupakan rumusan sistematis dan aras utama yang membentuk karakter dan kultur gerakan KAMMI yang sejak awal mula didirikannya.
Memang jika merujuk pada beberapa definisi yang ditawarkan beberapa kamus, terdapat perbedaan tipis antara prinsip dan ideologi. Prinsip adalah asas, pokok, penting, fundamen, dan aturan hidup. Sedangkan ideologi dipakai untuk menunjukkan kelompok ide-ide yang teratur menangani bermacam-macam masalah politik, ekonomi dan sosial; asas haluan dan pandangan hidup. Namun jika mengamati arus besar perubahan sosial di dunia ini, mereka digerakan oleh ideologi-ideologi dunia. Pada kenyataannya, prinsip itulah turunan dari ideologi tersebut.
Berangkat dari pemikiran di atas, sebagai sebuah bangunan epistemologi gerakan, rumusan prinsip gerakan tersebut nampaknya perlu diangkat kembali menjadi ideologi KAMMI. Gagasan ini bukan berangkat dari pengertian kaum materialis—yang diwakili Destutt de Tracy sebagai pemikir Perancis yang pertama kali menggunakan istilah ideologi dalam bukunya Elements d’ideologie (1827) yang hidup semasa Napoleon Bonaparte—terhadap ideologi. Ideologi diposisikan vis a vis dengan gagasan teologis. De Tracy yang berkarakter positivistik meyakini ideologi sebagai kebenaran di luar otoritas agama.
KAMMI meyakini Islam sebagai segalanya, maka ideologinya tidaklah sekuralistik positivistik keduniawian. Seorang aktivis Islam tidak sekedar memiliki visi kekini-di-sinian, melainkan kekini-di-sinian dan pertanggungjawaban transendental. Dengan bahasa lain seorang muslim tidak memandang realitas kehidupan hanya dalam perspektif hic et nunc (here and now) yang bersifat profan, tetapi dalam visi hic et posthac (here and afterday) yang bersifat profan sekaligus sacred.
Oleh karena itu seorang muslim dalam memandang realitas kehidupan tidak cukup akurat jika hanya berdasarkan fenomena sosial politik masyarakat, tetapi memerlukan juga realitas ajaran Islam yang menjadi anutannya. Maka ideologi KAMMI adalah turunan dari aqidah Islam dan ideologi adalah rumusan sistematis yang dirancang sebagai pilihan gerakan dalam mencapai tujuan besar Islam dalam kehidupan sosial politik umat manusia.
Mengutip pendapat Andi Rahmat, kehendak untuk menempatkan diri secara signifikan dalam setiap peristiwa politik dalam kerangka perubahan menunjukkan kebutuhan yang mendasar terhadap satu ideologi politik yang kuat. Bagi mahasiswa, ideologi tidak hanya sekedar berfungsi untuk memperkuat identitas dan aksi-aksi politiknya, akan tetapi juga berfungsi untuk memberi bentuk terhadap identitas dan aksi-aksi politik tersebut. Sebaliknya pengabaian terhadap keberadaan ideologi politik bagi mahasiswa menempatkannya pada posisi serba salah dan mudah sekali terjebak dalam perilaku-perilaku pragmatis dan tidak konsisten.
Tabel di bawah ini dapat membantu penjelasan ideologi gerakan dalam bangunan dakwah, kerangka epistemologi, dan sistematika gerakannya.
Kerangka Dakwah
Kerangka Epistemik
Prinsip Gerakan
Sistematika Gerakan
Mabda’
Worldview
Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
Pandangan Hidup KAMMI
Kebatilan adalah musuh Abadi KAMMI
Fikrah
Paradigma
Solusi Islam adalah Tawaran Perjuangan KAMMI
Framework dan Konsepsi Tawaran Perubahan KAMMI
Manhaj
Metodologi
Perbaikan adalah Tradisi Perjuangan KAMM
Pilihan Isu strategis dan Sikap Gerakan KAMMI
Kepemimpinan Umat adalah Strategi Perjuangan KAMMI
Persaudaraan adalah Watak Mu’amalah KAMMI
Pengkategorian ini dilakukan untuk mempermudah memahami penjelasan kerangka bangun integralitas ideolgi gerakan dan metodologi gerakannya. Mabda’ adalah dasar atau asas-asas yang menjadi landasan rasionalitas dan semangat perjuangan KAMMI. Fikrah adalah cita-cita dan tawaran pemikiran yang diajukan KAMMI dalam upaya perbaikan. Sedangkan manhaj adalah pilihan metode dalam upaya pencapaian cita-cita yang sudah digariskan. Dengan demikian ideologi KAMMI secara komprehensif mencakup worldview (pandangan hidup), paradigma (kerangka berpikir), dan metodologi menjalankan gerakannya.
Secara singkat dapat dinyatakan, bahwa pandangan hidup KAMMI adalah memenangkan nilai-nilai Islam dan menggagalkan nilai-nilai yang merusaknya. KAMMI dalam perjuangannya tidak menawarkan paradigma liberal, melainkan paradigma Islam yang syamil mutakamil (universal dan integral). Dalam menjalankan roda gerakannya pun KAMMI lebih mengutamakan perbaikan daripada anarkisme, kepemimpinan dan keterlibatan di berbagai hal bukan acuh terhadap problematika, dan membangun persaudaraan yang dapat menciptakan kesadaran bersama demi hadirnya kebaikan bersama (rahmatan lil’alamin).
Gelombang budaya Barat yang kerap disebut modernisme mulanya mencerminkan gaya hidup elitis dan tak mampu mengubah konsep sejarah secara agresif. Ia hanya mampu mengubah sikap orang terhadap agama justru semakin menjadi skeptis.
Suatu hal lumrah jika kebudayaan yang mundur akan belajar dari kebudayaan yang maju. Dan adalah alami jika suatu kebudayaan yang terbelakang mengadopsi konsep-konsep kebudayaan yang lebih maju. Tidak ada kebudayaan di dunia ini yang berkembang tanpa proses interaksi dengan kebudayaan asing. Ketika peradaban Islam unggul dibanding peradaban Eropa, misalnya, mereka telah meminjam konsep-konsep penting dalam Islam.
Akan tetapi, tidak berarti bahwa semua kebudayaan dapat mengambil semua konsep dari kebudayaan lain. Setiap kebudayaan memiliki identitas, nilai, konsep dan ideologinya sendiri-sendiri yang disebut dengan worldview (pandangan hidup).
Suatu kebudayaan dapat meminjam konsep-konsep kebudayaan lain karena memiliki pandangan hidup. Namun suatu kebudayaan tidak dapat meminjam sepenuhnya (mengadopsi) konsep-konsep kebudayaan lain, sebab dengan begitu ia akan kehilangan identitasnya.
Peminjaman konsep dari suatu kebudayaan mengharuskan adanya proses integrasi dan internalisasi konseptual. Namun dalam proses itu, unsur-unsur pokoknya berperan sebagai filter yang menentukan diterima tidaknya suatu konsep. Hal ini berlaku dalam sejarah pemikiran dan peradaban Islam, yaitu ketika Islam meminjam khazanah pemikiran Yunani, India, Persia, dan lain-lain.
Pelajaran yang penting dicatat dalam hal ini bahwa ketika para ulama meminjam konsep-konsep asing, mereka berusaha mengintegrasikan konsep-konsep asing ke dalam pandangan hidup Islam dengan asas pandangan hidup Islam. Memang, proses ini tidak bisa berlangsung sekali jadi. Perlu proses koreksi-mengoreksi dan itu berlangsung dari generasi ke generasi.
Di era modern dan post-modern sekarang ini, pemikiran dan kebudayaan Barat mengungguli kebudayaan-kebudayaan lain, termasuk peradaban Islam. Namun tradisi pinjam-meminjam yang terjadi telah bergeser menjadi proses “adopsi”, yakni mengambil penuh konsep-konsep asing, khususnya Barat, tanpa proses adaptasi atau integrasi. Apa yang dimaksud dengan konsep di sini bukan dalam kaitannya dengan sains dan teknologi yang bersifat eksak, tetapi lebih berkaitan dengan konsep keilmuan, kebudayaan, sosial, dan bahkan keagamaan.
Disinilah letak urgensi dari sebuah peradaban, bagaimana kita sebagai gerakan mahasiswa mencita-citakan sebuah peradaban Islam, tentunya hal ini berangkat dari sebuah konsep dan startegi pencapaian. Setidaknya disini kita akan berbicara dari aspek epistemologi gerakan, ontologi dan aksiologi gerakan kita dalam mewujudkan sebuah konsep peradaban Islam.
Dalam sebuah ruangan terjadi diskusi yang hangat. Saat itu semua sedang bertukar pikiran untuk merumuskan orientasi pengkaderan KAMMI. Lingkar kecil itu akhirnya memunculkan satu ide yang kemudian hari lebih kita kenal dengan Muslim Negarawan. Diksi ini menjadi konsensus yang dibuat dalam forum tersebut. Hanya saja, pandangan atau tafsir terhadap Muslim Negarawan belum benar-benar disepakati.
Forum lanjutan pun dilakukan dalam ruang yang jauh lebih resmi. Bertempat di Sukabumi tepatnya di Situgunung, sebuah tim kecil melakukan pengkajian yang lebih mendalam. Rumusan itulah yang dibawa ke Muktamar KAMMI di Samarinda. Muslim Negarawan pun akhirnya ditetapkan sebagai orientasi kaderisasi nasional.
Paling tidak ada tiga perspektif dalam memberikan pengertian terhadap Muslim Negarawan. Pertama, perspektif filosofi gerakan sebagai nilai-nilai dasar yang menjadi landasan gerakan bagi organisasi. Kedua, persperktif Al Qur’an maupun Sunnah sebagai pijakan dasar bagi seluruh amal islamy. Ketiga, perspektif kekinian atau waqi’iyah. Sehingga sebagai sebuah orientasi kaderisasi, Muslim Negarawan memiliki alasan yang kuat untuk dijadikan sebagai arah yang jelas bagi gerakan.
Dalam perspektif filosofi gerakan, visi gerakan secara tegas mencantumkan visi kepemimpinan sebagai sebuah cita-cita gerakan. Prinsip gerakan KAMMI menjadikan kepemimpinan sebagai strategi perjuangan KAMMI. Dua alasan ini menjadi pijakan dalam perumusan Muslim Negarawan. Sedangkan dalam sudut pandang nash Al Qur’an, KAMMI merujuk pada QS Al Hajj 41, ada empat hal yang bisa diambi dalam ayat tersebut. Keempat hal itu antara lain:
• Kesederhanaan dan Kokoh dalam Hubungan Transendental
• Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan Sosial
• Progresif dalam Kebijakan Produktif
• Tegas dalam Kebijakan Preventif
Dalam tinjuan waqi’iyah kita akan mendapati bahwa bangsa dan Negara ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Pengebirian selama 30 tahun terhadap potensi pemuda ketika rezim Orde Baru, berdampak pada mandulnya bangsa ini melahirkan generasi yang lebih maju.
Saat ini, mencari tokoh-tokoh muda sekaliber Soekarno maupun Natsir di zamannya bagai mencari jarum ditumpukan jerami. Padahal pemuda adalah rahasia kemenangan sebuah cita-cita dan peradaban. Ketiga perspektif inilah yang digunakan oleh KAMMI untuk menentukan definisi yang jelas terhadap Muslim Negarawan. Dari sinilah Muslim Negarawan dirumuskan sebagai kader KAMMI yang memiliki basis ideologi yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang matang, idealis dan konsisten,berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan . Rumusan yang demikian kemudian diwujudkan kedalam enam profil kader KAMMI .
Bagaimana Muslim Negarawan akan dicapai oleh KAMMI?
Organisasi pergerakan dan organisasi pada umumnya memiliki kesamaan dalam lapisan bangunannya. Secara umum organisasi tersebut disusun dari empat lapisan, yakni: basis pengambil kebijakan, basis penerjemah gagasan menjadi program, basis pelaksana program dalam bentuk kegiatan, dan basis pelanggan atau subyek yang menikmati acara. Bangunan ini satu sama lain saling menguatkan. Dalam logika gerakan dakwah, bangunan organisasi ini dapat disebut sebagai piramida dakwah. Alasan penyebutan ini lebih pada realitas bahwa bangunan gerakan dakwah disusun oleh kualitas man power gerakan tersebut.
Semakin ke atas semakin sedikit, dan sebaliknya, semakin ke bawah semakin banyak. bahkan rasionya harus seperti segitiga sama sisi, tidak lebar sebelah atau tumpul di bagian atasnya.
Piramida dakwah dibangun oleh unsur-unsur orang yang memiliki peran-peran dominan di dalam lapisannya masing-masing. Berbeda dari sistematika pembahasan lapisan organisasi pergerakan dakwah dengan organisasi lainnya, organisasi pada umumnya dibahas dari puncak piramida, sedangkan piramida dakwah dibahas dari bawah. Lapisan-lapisan itu diurut pembahasannya lebih karena proses pencapaian alami jenjang seseorang yang dilewati dari bawah secara hirarkis ke posisi puncak.
“Pasti kamu akan melewati tingkatan demi tingkatan.” (QS. Al-Insyiqaq: 19)
KAMMI merumuskan jenjang kaderisasi KAMMI menjadi tiga lapis. Jenjang yang pertama dalam paling dasar adalah qoidah harakiyah kemudian Qoidah fikriyah dan yang paling tinggi adalah Qoidah Siyasiyah .
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan daripada kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya” (QS. al-Anfal: 60)
Latar Belakang
Gerakan mahasiswa lahir dan berkembang sebagai jawaban atas kondisi sosial masyarakatnya, begitupun dengan KAMMI. Krisis multidimensi di negeri ini menunjukkan bangunan sosial negeri ini yang rapuh. Sementara itu imunitas sosial masyarakat tidak cukup mampu membebaskan masyarakat dari kooptasi kepentingan global—sebut saja Kapitalisme, lebih khusus lagi Neo-Liberalisme.
Kondisi sosial politik masyarakat yang carut marut menuntut aktivis gerakan KAMMI untuk terus bergelut dengan berbagai persoalan sosial politik dalam masyarakatnya. Proses pelibatan diri dan partisipasi politik tersebut menuntut KAMMI untuk selalu berhadapan vis a vis dengan berbagai hal yang bertentangan dengan visi yang dibawa KAMMI. Kondisi seperti ini mau tidak mau membuat KAMMI harus memiliki ideologi yang kuat—bila tidak ingin kalah dalam pertarungan wacana—serta kemampuan melakukan transformasi ideologi yang matang. Dan yang tidak kalah penting ialah, sebagai langkah berikutnya, kemampuan KAMMI dalam melakukan transfer ideologi kepada para kadernya.
Dalam memperjuangkan cita-cita gerakan dan ideologi politiknya, Gerakan KAMMI sejatinya lebih dalam melakukan transformasi ideologinya dalam dataran wacana maupun dalam dataran pragmatis—dan tidak sekedar mengedepankan “simbol”. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kefahaman atas konstruksi kondisi sosial masyarakat di negeri ini. Secara pragmatis pemahaman akan medan dakwah (ma’rifatul maydan) sangat menentukan aplicable tidaknya ideologi yang dimiliki KAMMI. Dalam rangka mentransformasikan ideologi politiknya secara integral dalam setiap gerak langkahnya, peta-peta strategis sosial politik baik nasional maupun internasional menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar bagi KAMMI.
Kekhawatiran utama terhadap gerakan mahasiswa ialah ketika ia terjebak dalam jebakan arus pusaran politik praktis. Situasi di mana gerakan mahasiswa hanya menjadi instrumen bagi salah satu pihak yang bertarung. Dalam situasi seperti ini gerakan mahasiswa akan kehilangan elan vitalnya sebagai elemen yang mempejuangkan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, pemahaman yang baik terhadap dunia politik akan membuat gerakan mahasiswa lebih berhati-hati dalam menjalankan strategi gerakannya sehingga ia tidak terjebak untuk menjadi pragmatis, oportunis, dan mengalami disorientasi.
Dasar Pemikiran
Kejelasan akan medan dakwah—dalam hal ini medan sosial politik—yang akan dilalui KAMMI menjadi kebutuhan dan keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi bagi sebuah gerakan yang bercita-cita untuk melakukan transformasi ideologi. Perubahan yang menjadi target antara dalam orientasi gerakan sangat membutuhkan data dan analisa (tahlil) yang tepat. Validitas data dan ketepatan analisis akan berpengaruh pada pencapaian (hasil) orientasi gerakan yang sedang dibangun .
Untuk itu, dalam mempersiapkan (i’dad) transformasi ideologi gerakan ini, baik ke dalam (internal) maupun ke luar (eksternal) harus berdasarkan analisis (tahlil). Analisis ini memungkinkan bagi peletakan dan pengembangan potensi—kader dan perangkat—seefektif mungkin. Dalam melakukan analisis tersebut kita harus memperhatikan Pengalaman Masa Lalu (al tajribiyah al madhiyah) untuk dijadikan ibrah sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: “Ambillah pelajaran, hai orang-orang yang berfikir!” (QS. 59 : 2) .
Ibrah dari peristiwa masa itu kemudian dikaitkan dengan realitas masa kini (al haqiqah al hadhirah) . Firman Allah dalam QS. 4: 49: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu pergi (berjuang) fi sabilillah hendaklah kamu mencari kejelasan sejelas-jelasnya”.
Dalam realitas masa kini, dibutuhkan kejelian dalam membaca peta strategis yang menggambarkan kondisi nyata dari ladang dakwah yang akan ditempuh. Realitas masa kini kemudian diberi wawasan dengan prospek perkiraan di masa mendatang (at tawaqu’at al mustaqbaliyah) berdasarkan analisis prediksi yang valid.
Dauroh Siyasi II, dengan penitikberatan pada pemahaman lebih mendalam terhadap peta gerakan dunia—sosial, politik, ekonomi, militer dan wacana intelektual—menjadi kebutuhan untuk mempertajam pemahaman terhadap berbagai strategi gerakan yang ada. Sebagai salah satu instrumen kaderisasi, Dauroh Siyasi diharapkan mampu mengembangkan potensi siyasah ijtima’iyyah kader dan mendorong kader untuk bergerak dengan potensi tersebut.
Tema
Memahami Realitas Bangsa, Menuntaskan Agenda Perubahan
Tujuan
Sebagai upaya pengembangan potensi politik (siyasi) kader;
Sebagai upaya awal pemahaman terhadap medan dakwah sosial politik lokal, nasional dan internasional secara strategis;
Sebagai upaya konsolidasi kader-kader KAMMI yang beraktivitas dalam ranah sosial politik;
Pengembangan wacana intelektual kader.
Melakukan kajian kritis terhadap strategi perjuangan dari berbagai gerakan ideologis.
Sasaran
Kader KAMMI AB II
Kader KAMMI yang berkompetensi sosial politik kuat.
Kader KAMMI yang berkarya dalam ranah sosial politik kampus (direkomendasikan oleh ketua Komsat)
Materi/ Diskusi
Paradigma Pemikiran dan Politik Islam, Sebuah Kajian Epistemologis
Membaca Politik Nasional Pasca Transisi Demokrasi
Kebijakan Ekonomi Neo-Liberal: Pemiskinan Bagi Bangsa
Perselingkuhan Politisi dan Ekonom Kapitalis: Efek Domino bagi Bangsa
Strategi Militer Mencapai dan Mengelola Kekuasaan di Tingkat Negara
Kapitalisme dan Globalisasi Mengepung Dunia Ketiga
Perempuan Berpolitik: Ideologi dan Aksi Kaum Feminis
Manajemen Kekuasaan
Kelompok Nasionalis, Militer, dan Kapitalis: Antara Kolaborasi dan Kompetisi
Sejarah, dan Strategi Politik GMNI-HMI-FPPI-HMI (MPO) dll .dalam Persoalan Kampus, Lokal, Nasional dan Internasional
Gerakan Mahasiswa: Antara Fenomena Politik Kampus dan Aksi Politik Nasional
Rekonstruksi Strategi Politik dan Perjuangan KAMMI
MEMBUTUHKAN TRAINER UNTUK:
TRAINING OUTBOND ATAU INDOOR
TRAINING PENGEMBANGAN DIRI
COMMUNITY DEVELOPMENT TRAINING
EDUCATION TRAINING
email: menlu_die[at]yahoo.co.id
ym: menlu_die
fb: maringan.wahyudianto
tw: @ikhwankiri
*tim terdiri dari trainer FKAPMEPI, TIO KAMMI, B-07dotCOM, Youth Care Community
Pengkajian ini membahas secara terpadu tentang konstruksi ideologi (syariah) Islam pada tataran sosial, ekonomi, politik dan konsep pembangunan. Dalam kajian ini meliputi pula studi komparatif dengan konsep ideologi lain.
Topik Bahasan:
1. Summulliyatul Islam.
2. Posisi Syariah Islam dalam Dinnul Islam
3. Syariah Islam dan muamalah
4. Konsep muamalah dalam Islam.
5. Metodologi penelitian muamalah.
6. Ijtihad dan penguasaan ilmu alat / Islamologi (fiqh, ushul fiqh, ulumul hadits, ulumul qur’an, tafsir, dll)
7. Fiqh kontemporer
8. Khazanah peradaban Islam, perspektif muamalah politik, ekonomi dan pembangunan.
9. Muqaddimah, Ibnu Khaldun (bedah buku)
10. Anatomi Masyarakat Islam (bedah buku)
11. Konsep muamalah politik Islam
12. Konsep muamalah ekonomi Islam
13. Konsep pembangunan masyarakat Islam.
14. Studi komparatif dengan ideologi Sosialis-Komunis dan Kapitalis
15. Konsep & fenomena politik Islam modern
16. Konsep & fenomena ekonomi Islam modern
17. Konsep & fenomena ekonomi politik Islam modern
18. Islamisasi Ilmu-ilmu sosial dan tantangannya
19. Ilmu politik Islam
20. Ilmu ekonomi Islam
21. Sosiologi Islami
22. Fenomena gerakan Islam modern
23. Studi pergerakan Ikhwanul Muslimin
24. Studi pergerakan Jamaat-I-Islami Pakistan, Abul A’la Maududi
25. Studi pergerakan Hizbut Thahrir, Taqiyyudin an-Nabhani
26. Studi gerakan revolusi Islam Iran, Ayatullah Khomeini
27. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin (bedah buku)
28. Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin (bedah buku)
29. Perkembangan gerakan Ikhwanul Muslimin
30. Harapan dan tantangan Gerakan Islam
31. Peta gerakan Islam di Indonesia.
32. Peta gerakan Ideologi di Indonesia
33. Islam dan tantangan peradaban pada Abad 21
34. Gerakan politik modern kepartaian.
35. Gerakan ekonomi syariah.
36. HAM, Demokratisasi, Issue Gender, dan Ekonomi kerakyatan dalam perspektif Islam.
37. KAMMI dan gerakan sosial politik Islam modern
38. Gerakan KAMMI masa depan
39. Membumikan Syariat Islam (bedah buku)
40. Proses pembumian Ideologi Islam di Indonesia
41. Anatomi masyarakat madani Indonesia masa depan.
42. Syariah Islam dan keunggulan peradaban
43. Kekhilafahan Islam Internasional
44. Konstelasi politik dan ekonomi dunia masa depan
menumbuhkan wa’yu siyasi (kesadaran politik) kader hingga
menciptakan kader-kader yang mampu memerankan diri sebagai politikus berpengaruh (memiliki kredibilitas politik) sekaligus da’i yang ikhlas.
Tahapan pengkaderan :
Penguasaan ilmu politik (al-ilm siyasi) untuk menentukan keshahihan langkah-langkah yang diambil saat terdapat dorongan dan respon-respon politik dari dalam maupun dari luar. Ilmu yang harus dimiliki mencakup:
Muthola’ah siyasiyah, yaitu telaah kritis atas literatur politik baik melalui kajian bibliotika, bertemu narasumber, pengamatan atas berbagai dinamika kehidupan politik skala lokal, nasional, dan internasional.
Muhawarah siyasiyah, yaitu dialog politik dengan aneka ragam aliran politik yang ada. Dari rangkaian pengalaman yang ada kita akan mendapatkan peta dan rambu yang jelas baik untuk lapangan konsepsional maupun operasional
Mutaba’ah siyasiyah, pelaksanaan evaluasi terhadap seluruh lingkungan yang telah diambil. Apakah seluruh ruang lingkup politik telah terpahami dengan baik.
Siyasi Kajian Strategis (Kastrat) KAMMI
Visi:
Pusat pemikiran dan ijtihad gerak KAMMI dalam melaksanakan fungsinya sebagai Agent of Change & Development pada tingkat lokal dan nasional.
Kastrat adalah rekonstruktor konsep sosial, ekonomi, politik (ketatanegaraan) dan pembangunan dalam perspektif Syariah Islam sebagai ideologi KAMMI yang akan menjadi frame work kebijakan gerakan.
Kastrat sebagai media pengembangan intelektual (ke-cendikiawan-an) kader KAMMI.
Kastrat adalah Pusat Perubahan dan Propaganda.
Misi:
Mengadakan forum pengkajian terhadap fenomena aktual kondisi sosial, ekonomi politik masyarakat pada tingkat lokal dan nasional.
Menyelenggarakan forum ilmiah (diskusi, seminar, bedah literatur) dan penelitian konstruksi ideologi Islam dalam konsep sosial, ekonomi, politik dan pembangunan masyarakat secara kontinuitas dan terencana.
Mengadakan kegiatan kajian & diskusi umum yang bersifat rutin dan temporal sebagai wahana pengembangan intelektual kader KAMMI.
Mengembangkan wacana (pemikiran dan ijtihad) menjadi landasan kebijakan strategis KAMMI.
Merancang strategi propaganda opini publik secara efektif.
Mempublikasikan hasil pemikiran dan ijtihad Kastrat dalam berbagai media publik sebagai bagian dari propaganda opini publik.
Seri Filsafat:
1. Pengantar Filsafat
2. Asas-asas Filsafat
3. Sejarah Filsafat Yunan Kuno dan Abad Pertengahan
4. Sejarah Filsafat Barat (Jaman Modern)
5. Sejarah Filsafat India.
6. Sejarah Filsafat Islam.
7. Sejarah Filsafat Cina.
8. Aksiologi/Filsafat Nilai.
9. Epistimologi.
10. Sejarah Filsafat Barat Kontemporer.
11. Filsafat Ketuhanan.
12. Ontologi/Metafisika.
13. Filsafat Sosial.
14. Filsafat Manusia.
15. Sejarah Filsafat Nusantara
16. Aestetika.
17. Kosmologi.
18. Etika.
19. Metode-metode Filsafat
20. Filsafat Kebudayaan.
21. Filsafat Politik.
22. Filsafat Sejarah.
23. Filsafat Agama.
24. Filsafat Komunikasi.
Seri Politik dan Pemerintahan:
1. Pengantar Ilmu Politik.
2. Teori Politik Klasik dan Kontemporer
3. Sejarah Sosial Politik Indonesia.
4. Sistem Sosial Indonesia.
5. Sistem Politik Indonesia.
6. Sistem Pemerintahan Daerah RI
7. Sistem Pemerintahan RI
8. Kebijakan Pemerintahan.
9. Sistem Kepartaian dan Pemilu Umum
10. Proses Legislatif di Indonesia.
11. Analisis Kekuatan Politik Indonesia.
12. Analisis Kebijakan Publik.
13. Analisis Dampak Sosial.
14. Teori Pembangunan.
15. Ide-ide Politik.
16. Militer di Negara Berkembang
17. Teori-teori Sosialisme.
18. Komunikasi Politik
Seri Organisasi:
1. Teori Organisasi.
2. Perilaku Organisasi.
3. Managemen Publik.
4. Internship
5. Teknik Pengambilan Keputusan
6. Kepemimpinan.
7. Pengembangan Organisasi
8. Hukum Internasional.
9. Teori Politik Internasional.
10. Politik Luar Negeri dan Sejarah Diplomasi RI.
11. Diplomasi.
12. Politik dan Ekonomi dalam Hubungan Internasional.
13. Ekonomi Politik Tata Dunia
14. Politik Luar negeri Amerika Serikat.
15. Ekonomi Internasional.
16. Diplomasi dan Resolusi Konflik
17. Negosiasi dan Resolusi Konflik.
Seri Komunikasi:
1. Teori Komunikasi.
2. Komunikasi Sosial
3. Psikologi Komunikasi Massa.
4. Sosiologi Komunikasi Massa.
5. Etika Komunikasi.
6. Filsafat Komunikasi.
7. Pers.
8. Sejarah Media Massa.
9. Penulisan Berita.
10. Perencanaan Media.
11. Managemen Hubungan Masyarakat.
12. Menagemen Media Massa.
13. Komunikasi Kelompok.
14. Komunikasi Pembangunan.
15. Perencanaan Komunikasi
16. Pres dan Hukum.
17. Komunikasi Internasional.
18. Teori Sosiologi Kalsik.
19. Teori Sosiologi Modern.
Aktivis Lembaga Dakwah Kampus yang disebut-sebut sebagai ikon kebangkitan Islam di kampus terpanggil untuk mengarahkan dan mengamankan proses perubahan Indonesia, dan sepakat membentuk gerakan bernama KAMMI sebagai wadah perjuangannya. Hingga kemudian KAMMI tercatat sebagai salah satu motor gerakan reformasi Mei 1998. Sebuah kebanggaaan tentunya, namun pembicaraan tentunya tidak sampai disini saja karena kelanjutan gerakan (eksistensi) menjadi masalah serius.
Posted by
Maringan Wahyudianto, SH
Labels:
KAMMI,
politik
29 Maret 2010 ditandai dengan 12 tahun kelahiran organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang dideklarasikan di Malang 29 Maret 1998. KAMMI kemudian terlibat dalam berbagai aksi perjuangan reformasi 1998 dan selanjutnya menempatkan diri sebagai salah satu ormas pemuda yang beritikad baik memberi sumbangsih perjuangan demokrasi dan kekesejateraan Indonesia. Masa transisi yang kala itu menempatkan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang efektif sebagai gerakan pemukul dan reaktif terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat.
Posted by
Maringan Wahyudianto, SH
Labels:
KAMMI,
pks
KAMMI, organisasi mahasiswa ekstraparlementer yang memiliki sejarah andil pada aksi penurunan Soeharto dan menjadi organisasi mahasiswa islam besar saat ini. Literatur yang memuat sepak terjak KAMMI sudah mulai banyak hadir.
Semua masih berkisah romantisme sejarah masa besar KAMMI. Padahal kalau ditelaah, besarnya massa aksi KAMMI bukan tanpa sebab. Benar bahwa KAMMI tidak akan lepas dengan dengan gerakan Tarbiyah yang berdiri 1980-an yang gerakannya aman dan mendapatkan tempat bagi Orde Baru. Kala gerakan islam diberangus oleh LB Moerdani. Menjadi pertanyaan besar, mengapa gerakan tarbiyah aman.
Posted by
Maringan Wahyudianto, SH
Labels:
KAMMI,
politik
Setiap gerakan politik di mahasiswa selalau diisi perdebatan tentang independent. Tema itu selalu tak terhindarkan. Bahkan tak terpecahkan. Termasuk di tubuh organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi). Tak perlu dibantah gerakan ini lahir dari sekelompok orang yang selanjutnya mendirikan salah satu partai politik islam. Ruginya buat kammi, partai itu lalu menjadi induk semang kelompok orang-orang ini.
Tapi mujurnya kammi tak diakui secara legal formal sebagai anak, sebagai underbouw, apalagi mitra. Ini menguntungkan kammi, seharusnya. Namun ternyata tidak. Begitu pilihan politik yang dijatuhkan kammi berbeda dengan partai politik ini, mulailah hubungan ini diartikulasikan dengan terburu-buru dan merugikan kammi. Saya katakan rugi di kammi tapi belum tentu menguntungkan di partai itu.
Masa kampanye pilpres 2009 telah berlangsung sejak 2 Juni 2009. Iklan-iklan politik para calon presiden kembali menunjukkan saling klaim kesuksesan swasembada beras khususnya bagi incumbent antara Susilo Bambang Yudoyono dan Jusuf Kalla. Padahal klaim swasembada beras masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat pangan nasional karena data keberhasilan swasembada didapat dari BPS, yang belakangan dipertanyakan kredibilitasnya terkait data pemilih pada pemilihan legislatif 2009. Diperlukan rekonstruksi ulang politik pangan nasional pasca reformasi untuk menjawab tantangan kebutuhan pangan. Pertama, paradigma politik pangan. Kedua adalah bagaimana cara pandang kita terhadap petani sebagai ujung tombak kedaulatan pangan nasional. Ketiga, re-revitalisasi sistem pendukung pembangunan pertanian dan yang keempat mengenai supporting system birokrasi dan politik terhadap kebijakan pangan.
Paradigma Politik Pangan
Sudah waktunya kita merekonstruksi paradigma kebijakan pangan nasional dari semula berlandaskan pada paradigma ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan. Paradigma ketahanan pangan di-launching pertama kali secara internasional oleh FAO pada tahun 1996. Suatu negara, wilayah, atau daerah dinyatakan memiliki ketahanan pangan jika tiga cakupan pengertian yang dikandung dalam terminologi ketahanan pangan tersebut eksis pada suatu negara, wilayah, atau daerah. Tiga cakupan tersebut, pertama adalah aspek ketersediaan (availability) dimana suplai pangan dalam suatu negara memenuhi kebutuhan atau permintaan domestiknya.
Kedua, aspek aksesibilitas (accessibility) suatu negara yang dapat dikatakan memiliki ketahanan pangan yang prima jika penduduk negara tersebut memiliki akses pangan yang tinggi terhadap pangan. Ada dua faktor penting yang mempengaruhi aksesibilitas pangan ini, yakni pendapatan rumah tangga dan masalah distribusi. Penduduk yang mengalami rawan pangan di daerah yang surplus pangan biasanya berkarakteristik penduduk miskin yang tidak mempunyai daya beli yang memadai untuk mencukupi kebutuhan pangan, ini terbukti di Propinsi Nusa Tenggara barat (NTB) sebagai suatu propinsi yang tergolong sebagai surplus beras ternyata sebagian penduduknya mengalami busung lapar. Masalah aksesibilitas terhadap pangan menjadi penting karena hal ini berhubungan dengan kemampuan penduduk untuk akses terhadap pangan tersebut. Jadi, adalah sebuah kegagalan kebijakan pangan tatkala pangan tersedia, tapi pada kenyataannya tidak dapat terjangkau oleh masyarakat. Faktor yang lain adalah timbulnya masalah distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke daerah konsumsi karena kendala transportasi atau bencana alam yang menyebabkan masalah aksesibilitas ini juga bisa terjadi.
Ketiga, aspek kontinuitas (continuity) akses pangan yang prima tersebut terjadi sepanjang waktu, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu saja. Misalkan pada waktu panen raya penduduk memiliki akses pangan yang prima tetapi tatkala musim pakceklik terjadi kerawanan pangan. Artinya dalam aspek yang terakhir ini kemampuan suatu negara atau wilayah mengelola stok dan logistik pangan antar waktu menjadi faktor kunci yang menentukan ketahanan pangan suatu negara atau wilayah tersebut.
Positioning Petani sebagai Subyek Pembangunan Pertanian
Ada skala ekonomi tertentu dari aktivitas produksi yang harus dipenuhi (economic of scale) agar suatu unit usaha bisa menguntungkan. Untuk meningkatkan produktivitas, butuh intensifikasi penuh dengan menerapkan teknologi pertanian. Padahal ditinjau dari skala ekonomi, tidaklah menguntungkan jika menerapkan intensifikasi pada lahan-lahan sempit seperti yang dimiliki umumnya petani kita tersebut. Untuk penggunaan traktor misalnya, baru menguntungkan untuk lahan di atas 5 ha, tentu akan menjadi tidak efisien dan tidak layak secara ekonomi jika diterapkan pada suatu usahatani dengan luas lahan kurang dari itu apalagi kalau luas lahannya 0,5 ha ke bawah. Jelas luas lahan sempit tersebut adalah kendala struktural yang dihadapi petani kita untuk memperoleh pendapatan usahatani yang bersifat insentif untuk berproduksi.
Kendala struktural pertanian gurem ini harus diatasi kalau suatu negara ingin lebih sejahtera dan bisa melakukan transformasi struktural (suatu istilah yang menggambarkan proses peralihan diri dari negara agraris menjadi negara industri) secara baik. Oleh karena itu kebijakan redistribusi lahan untuk para petani Gurem atau dikenal dengan istilah Land Reform Policy adalah suatu keniscyaan.
Salah satu bentuk implementasi dari land reform policy adalah transmigrasi. Program transmigrasi yang dibutuhkan saat ini adalah revitalisasi kebijakan transmigrasi, dalam arti kebijakan ini bukan lagi dititik tekankan pada aspek mengatasi masalah kependudukan tetapi lebih pada misi besar penciptaan agropolitan-agropolitan Indonesia modern. Keterlibatan petani lahan sempit dalam program ini bersifat sukarela. Pelaksanaan awalnya diintegrasikan dengan wilayah-wilayah pembukaan perkebunan swasta atau BUMN di wilayah luar Jawa. Pola-pola kemitraan seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang lebih egaliter (yang saling menguntungkan). Negara berperan menjadi akselarator dan penegak aturan main yang saling menguntungkan tersebut.
Re-revitalisasi Sistem Pendukung Pembangunan Pertanian
Sistem pendukung on farm (produksi) yang prima ini dapat dilakukan dengan sedikit modifikasi seperti menekankan pada peremajaan pabrik-pabrik pupuk yang ada, pembangunan dan perawatan sistem irigasi, serta reboisasi hutan penyangga suplai air. Selain itu, payung konstitusional yang mengamanahkan telah menghadirkan sistem penyuluhan yang baik (Undang-undang No 16 tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (disahkan pada 15 Nopember 2006). Lahirnya Undang-undang ini dilandaskan pada kesadaran bersama eksekutif dan legislatif tentang perlunya meningkatkan pembangunan pertanian (dalam arti luas) termasuk salah satunya dalam hal menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Melalui undang-undang ini diharapkan sistem penyuluhan yang sinergis dan terintegrasi dari pusat sampai daerah bisa terjadi untuk memacu peningkatan produktivitas pertanian nasional.
Supporting System Birokrasi dan Politik
Menciptakan supporting system yang efektif cukup sulit di lapangan. Kesulitan itu terletak pada beberapa kendala utama, yakni Pertama, lemahnya sinergisasi kementerian-kementerian dan instansi pemerintah yang terlibat dalam eksekusi kebijakan di lapangan dan pandangan ego sektoral yang masih sangat kental hadir dalam perilaku birokrasi pemerintah. Tantangan kedua yang tak kalah besar adalah kondisi birokrasi yang tidak kondusif untuk bisa mengawal implementasi kebijakan dan program ketahanan pangan di lapangan. Secara umum karakteristik birokrasi yang menyulitkan implementasi kebijakan secara efektif adalah inefisiensi dan biaya transaksi tinggi dengan vested interest sebagai pelayan publik yang sangat minimalis, serta kapasitas admnistrasi yang rendah dalam manajemen publik.
Beberapa solusi kelembagaan yang bisa diimplementasikan yakni optimalisasi kinerja Dewan Ketahanan Pangan Tingkat Pusat dengan Dewan Ketahanan Pangan Propinsi dan Kabupaten/Kota. Disamping itu, yang tak kalah penting adalah para pengambil kebijakan puncak di masing-masing departemen dan instansi pemerintah harus lebih pro aktif dalam mengawal implementasi kebijakan dan program pembangunan ketahanan pangan ini agar efektif di lapangan.
”Bagaimana mungkin kita bernegara bila tidak mampu mempertahankan kesatuan wilayahnya, tidak mampu mempertahankan kepastian hidup bersama."
Kutipan sajak Rendra dalam "sajak seorang tua tentang Bandung lautan api", seharusnya mampu menggugah perasaan terdalam hati setiap insan yang memahami arti kemuliaan martabat bangsa. Bagaimana tidak, kini di usia yang ke-63 republik ini belum dapat dikatakan mandiri, kebutuhan pangan dalam negeri tergantung negara lain, kebijakan ekonomi dan politik didikte asing dan bila benar militer dan intelejen juga demikian maka lengkap sudah ketidakberdayaan negara ini.
Harus diakui bangsa Indonesia belum bergeser dalam mengembangkan visi kebangsaan dari semacam orientasi ”kesalehen” pribadi. Hal ini terjadi mengingat pemahaman yang parsial dan bercorak mengejar kuantitas. Bukankah negara ini demikian adanya. Ambil contoh dunia pendidikan. Pendidikan bobrok maka perlu pemaksaan peningkatan nilai minimal kelulusan sekolah tanpa melihat proses yang berjalan, dari kualitas guru hingga manejemen pendidikan. Mengejar angka dan tujuan dan meniadakan proses.
Skenario Birds crambling dalam buku Shaping the Future: Aspirational Leadership in India and Beyond karya Arun Maira menyebutkan perumpamaan burung-burung yang berebutan untuk mendapatkan semaian gandum, sayangnya merpati bersayap lebar selalu mendapat bagian besar sedangkan burung gereja hanya memperoleh sisa, bahkan tidak sama sekali. Artinya dalam kacamata ke-Indonesiaan maka kepentingan elit kelompok lebih dominan ketimbang kepentingan rakyat dan malah menggusur kepentingan bangsa. Elit politik Indonesia serasa pemilik negara yang porak-poranda ini, sedangkan elit hukumnya berubah menjadi mafia dan sebagian rakyatnya kini mengikuti jejak-jejak pemimpinnya sebagai bagian dari rantai kaderisasi kebusukan.
Visi Peradaban Untuk mewujudkan visi kebangsaan, mengingat romantika kejayaan masa lalu dan hamparan harapan masa depan maka sepatutnya terbangun visi peradaban, yang pasti menghadapi tantangan. Inilah sikap positif menghadapi handikap terwujudnya peradaban. Betapa untuk merealisasikan tujuan-tujuan pembangunan misalnya, akan berhadap-hadapan dengan konservatisme atau pendekatan militerisme. Secara normatif, tabiat pada kebaikan akan mendapat kontra dari tindakan buruk. Begitu pula saat peradaban dirintis hingga dikembangkan. Respon dari masyarakat tidak senantiasa berkorelasi positif dengan tujuan yang kita capai. Namun, mengingat watak pembangun visi itu dipersiapkan sebagai orang/ kelompok yang senantiasa siap menghadapi perubahan, tidak beralasan bila kesuksesan membangun peradaban disyaratkan bebas tantangan.
Visi Indonesia masa depan penting untuk membuktikan keunggulan komparatif Indonesia sebagaimana kajian Rising Power: The Changing Geopolitical Landscape 2020 dari National Intelligence Council’s pada tahun 2005 lalu. Berdasarkan kajian tersebut Indonesia bersama China, Afrika Selatan, India, dan Brazil menjadi negara berpengaruh, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun serta ”bonus demografi.”
Organisasi internasional bahkan negara lain telah melihat potensi Indonesia ke depan, namun buruknya oleh pemerintah negeri ini sekedar dianggap pujian, applause, dan tentunya angin lalu tanpa realitas konkret untuk mewujudkannya. Seolah tidak memiliki atau kehilangan visi sehingga hari-hari Indonesia hanya diisi dengan intrik politik, kriminalitas, dan korupsi. Pun pembangunan sekedar wacana. Hanya pada infrastruktur mendukung kaum borjuis indonesia dan asing. Gelaran nasionalisme palsu menjaga kekuasaan dengan jutaan kebohongan state atas civil society.
Pada era komunikasi sekarang, banyak instansi/lembaga yang menempatkan Hubungan Masyarakat (Humas) sebagai struktur resmi yang penting. Tidak hanya lembaga laba, melainkan juga lembaga-lembaga nirlaba/sosial. Mengapa Humas memegang peranan penting? Adanya persaingan ketat menuntut adanya pengaturan arus lalu lintas informasi secara cepat, jelas, tepat dan akurat. Dan Humaslah yang memegang tugas ini.
Dalam kerjanya Humas tidak terlepas dari dua hal; dua fungsi yang menjadi garapan Humas. Pertama, berkaitan dengan strategi pencitraan; kedua, strategi membangun jaringan kerja.
Pencitraan merupakan bentuk membangun eksistensi lembaga ke publik. Keberadaan lembaga (bahkan individu) yang diwakili diperkenalkan ke publik, mulai yang bertalian dengan keorganisasian hingga kinerja dan dinamikanya. Tujuan dalam pencitraan ini adalah agar lembaga yang diwakili memperoleh tempat di publik. Dalam jangka tertentu seorang Humas harus membuat perencanaan: sampai kapan (batas waktu) target ini tercapai?
Aktivitas yang berhubungan dengan pencitraan berhubungan erat dengan strategi komunikasi. Setiap ranah dapat dimasuki untuk “direkayasa” memperkenalkan lembaga kita. Yang paling menonjol adalah media massa. Dengan kelebihannya yang ada, media harus memperoleh prioritas. Seorang Humas harus tahu dampak pemberitaan media terhadap lembaga. Seorang Humas harus tahu respon pembaca (massa) atas sebuah pemberitaan. Singkatnya, seorang Humas harus mampu menangkap kebutuhan media dan juga pembaca. Dari sisi ini, Humas akan siap memasok kebutuhan informasi bagi massa.
Adapun tentang jaringan, ia merupakan sarana vital Humas dalam menjalankan fungsi pencitraan. Bahkan keduanya saling berkaitan. Setelah aktivitas pencitraan, asumsinya lembaga kita dikenal publik. Ini menjadi kunci awal memasuki atau memperkenalkan lembaga kita lebih jauh. Pencitraan bagaimanapun memiliki keterbatasan dalam menentukan informasi apa saja yang perlu diketahui publik. Lain halnya dengan mitra lembaga yang sudah kita percayai, kekurangan lembaga atau bahkan kesalahan lembaga bukan saja tidak perlu ditutup-tutupi, malah harus dibicarakan untuk dipecahkan. Inilah salah satu kegunaan adanya jaringan. Yang lebih vital adanya jaringan terkait dengan mobilisasi dukungan. Bisa berupa dukungan politis (ini yang utama), bisa pula dalam bentuk kemitraan program bersama.
Kendala yang ditemui di lapangan, seperti yang saya amati, kerap kali dalam membangun jaringan ini dibatasi sebagai jaringan lembaga sevisi. Artinya, lembaga kita hanya mau bermitra dengan lembaga sevisi, atau katakanlah seideologi. Tentu saja bukan ini yang dimaksud jaringan, kecuali memang secara kelembagaan ada kesepakatan pembatasan definisi dan kualifikasi jaringan. Yang ideal, lembaga yang berbeda visi ataupun ideologinya tidak menjadi masalah untuk dikategorikan sebagai mitra lembaga kita. Tentu ada rambu dan parameter tersendiri. Namun sekali lagi, adanya rambu dan parameter bukan ditujukan untuk membatasi ruang gerak lembaga.
Untuk menunjang kedua fungsi di atas, seorang Humas membutuhkan prasyarat mobilitas. Mobilitas diterapkan dalam mencari informasi, menangkap peluang, dan kemudian mengambil inisiatif mencitrakan lembaganya. Ia harus mahir mengkomunikasikan keberadaan lembaganya dengan bahasa-bahasa yang relevan dan kontekstual. Ia harus mampu menangkap psikologi komunikan (lawan bicara), sehingga secara akurat menjelaskan pesan kelembagaan dengan bahasa yang mudah dipahami. Dengan bahasa lebih sederhana dinyatakan, ia haruslah sosok yang komunikatif.
Ia senantiasa mengambil inisiatif untuk menampilkan lembaganya di media misalnya. Maka, ia akan menjadikan orang-orang media sebagai rekan kerjanya. Ia akan menjadikan awak media sebagai bagian jaringan kerjanya. Begitu pula dalam wilayah kerja nonmedia.
Yang terpenting dalam berkomunikasi dengan publik adalah kejujuran. Ini penting sebab menyangkut modal lembaga jangka panjang. Kejujuran adalah bagian dari kredibilitas. Maka, tatkala seorang Humas berbohong pada publik, baik atas perintah atasan maupun inisiatif pribadi, akan merugikan lembaga sekaligus pribadinya. Ke depannya sulit untuk meraih simpati apalagi dukungan dari pihak lain.
*dari Maringan Wahyudianto untuk HUMAS KAMMI se-Indonesia (sebuah pembelajaran dari Yusuf Maulana, mantan HUMAS KAMMI DIY)
“Jadi, kepada instruktur diberikan hak khusus dari kaderisasi untuk ikut Daurah Marhalah III”, kalimat keluar dari mulut Koordinator Instruktur Daerah. Luar biasa, malam ini dapat kukatakan malam paling ‘menjijikkan’ tapi sekaligus malam ilham. Begitu banyak pertanyaan yang selama ini berkelebat di kepalaku sedikit demi sedikit terjawab. Tentu saja terkait Dept. Kaderisasi termasuk Korps Instruktur Daerah.
Mereka terasa idealis dengan doktrin-doktrin yang dimilikinya. Punya aturan sendiri, yang kalau bukan anggotanya tidak akan tahu tentang sedang dan akan apa lagi yang dilakukan mereka. Kalau kalian ingin tahu apa yang mereka lakukan, bergabunglah! Kalian akan mendengar kalimat-kaliamat langit di Training For Instruktur. Applause!
Tapi maaf, bukan untukku. Aku terbiasa akan pengkhianatan, dan kebohongan. UGM misalnya, Kaderisasi KAMMI UGM dengan slogan, ‘totalitas tanpa batas’, bener gak sich. Gara-gara gender saja, sebuah keputusan bisa dibatalkan, sikap profesionalitas ditinggalkan. Kita dalam proses belajar. Gila!, perempuan tidak boleh jadi MCR (Master of Classroom). Detailnya lu tanya deh dengan mantan Kadept. Kastrat KAMMI UGM. Atau kader-kader yang ikut Daurah Marhalah I UGM hanya titipan agar bisa dipegang trus aktif di BEM atau lainnya. Kaderisasi, gitu deh, manut. Ibarat kata, KAMMI UGM seperti hewan peliharaan dan tentu saja ada pemeliharanya. Hahaha… sapa ya?
Pasca pertemuan itu aku mulai berpikir ulang tentang KAMMI, khususnya KAMMI DIY. Peranku di KAMMI aku akui masih minim. Pengkaderan yang kulakukan terhadap individu-individu di KAMMI belum sepenuhnya berhasil namun setidaknya orang-orang yang bersamaku telah memiliki idealism yang baik dalam pandanganku tentunya. Cara pandangku yang terkesan destruktif memang kubangun dari awal untuk menunjukkan banyak sisi kelemahan. Idealisme yang ditbangun teman-teman di instruktur awalnya baik, ini kudapatkan dari Koordinator Intruktur Indoor dan Ketua KAMMI DIY Bid. Humas. Namun sekali lagi pada level aksi, maka sama saja hasilnya dengan yang dilakukan semua departemen di KAMMI DIY termasuk departemen yang kupimpin.
Beberapa analisisku sering ku-sharing-kan dengan yang dipahami oleh beberapa teman instruktur. Hasilnya kepemimpinan dan menejemen eksekusi keputusan yang kacau balau. Pilihan berikutnya hanya melahirkan kekecewaan dibelakang. Benar atau tidak itu terserah penilaian kalian dan ini penilaianku.
Refleksiku terhadap kaderisasi KAMMI DIY sebenarnya sebuah harapan besar. Otoritarian yang hadir di KAMMI DIY mengindikasikan tergerusnya model asli gerakan KAMMI asal DIY. Kapasitas intelektual dansyura’ siyasi tertutup dengan model kepemimpinan semena-mena. Anehnya, teman-teman yang melakukan konfrontir tidak bersatu padu, masing-masing bergerak sendiri. Dan satu hal yang terbaca, pemikiran menganggap semua orang sama atau menjadi antek yang satu itu hadir. Seharusnya sebagai model gerakan mahasiswa Islam apalagi dengan kultur Yogyakarta, KAMMI DIY menerapkan pola klarifikasi (tabayyun) atas semua persoalan. Aku jadi ingat salah satu pesan Sekum KAMMI DIY yang mundur saat terakhir kali hadir di rapat BPH. Intinya dia meminta semua terbuka. Kuketahui jalan pemikirannya, dia menembak kawan-kawan yang ada pada saat itu.
Seperti yang kukatakan di atas, aku menaruh harapan besar pada Departemen Kaderisasi, departemen yang minimal harus diselamatkan dari ide politisasi gerakan. Korps Intruktur menurutku dapat menjadi gerakan besar untuk dapat menopang gerakan purifikasi KAMMI DIY. Mengembalikan kultur Yogyakarta masa lalu untuk tetap sinkron dengan masa kini dan depan. Pembangunan ideologi dan kapasitas intelektual dapat berkala dilakukan. Tim yang ada solid dan mudah diatur. Ini dapat menjadi role model yang bagus dan efektif untuk mengembalikan gerakan KAMMI DIY pada asholah-nya.