Prinsip Memahami Mihwar Gerakan

Pertama, tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi esok
Mihwar gerakan yang dirancang KAMMI adalah bentuk perencanaan strategis pengembangan gerakan dengan melakukan prediksi-prediksi masa depan sesuai dengan kapasitas organisasi yang dimilikinya. 

Allah berfirman, “tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi esok hari” (QS. Lukman: 34). Ayat ini menjelaskan bahwa perencanaan apapun mengenai masa depan bersifat nisbi, bukan mutlak, yang mutlak hanyalah Allah. Sehingga kita mamahami mihwar KAMMI ini dalam kerangka yang dialekstis. Sebab perencanaan itu pada implementasinya di lapangan akan mengalami proses analisa kondisi, perhitungan resiko, pertimbangan-pertimbangan, kesepakatan-kesepakatan, negosiasi, dan perubahan-perubahan.

Kedua, keyakinan adanya sunnah pergiliran peradaban

Allah telah menjanjikan bahwa kaum beriman dan beramal shaleh akan mendapatkan kejayaannya kembali setelah dipergilirkan masa-masa kejayaan itu pada peradaban manusia lainnya. “… dan masa (Kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…” (QS. Ali Imran: 140). 

Namun keyakinan ini tidaklah akan mewujud nyata pada peradaban Islam kontemporer jika umatnya sendiri tidak memenuhi persyaratan-persayatan yang dibutuhkan dalam memenangkan kompetisi peradaban. Maka kerja-kerja yang signifikan setelah dilakukan perencanaan adalah memenuhi persyaratan-persyaratan itu dan sekaligus meningkatkan kapasitas diri dan supporting system-nya.

Ketiga, keyakinan adanya sunnah pergantian masyarakat
Dalam konteks mikro al-Qur’an banyak mengungkapkan fenomena di masa lalu yang kemudian akan menjadi ibrah di masa mendatang dengan akan terjadi pergantian penghuni negeri. Mungkin regenerasi adalah suatu hal yang natural bagi masyarakat dan peradabannya. Namun jika merujuk pada ayat ini: “… dan jika kamu berpaling, Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).” (QS. Muhammad: 38) kita akan meyakini bahwa masyarakat yang lebih baik akan lahir, dengan izin Allah, menggantikan masyarakat sebelumnya. Tetapi juga ayat ini mengisyaratkan, sesungguhnya proses pergantian masyarakat itu sangat tergantung pada kualitas keimanan dan keshalihan kita sendiri, apakah kita adalah generasi yang akan menggantikan masyarakat sebelumnya ataukah justru kita yang digantikan Allah. Hal ini semua ditimbang dalam sebuah ketentuan dan batas-batas bahwa, pergantian itu terjadi jika kita dan masyarakat kita berpaling dari Allah.


Keempat, perubahan itu harus dari diri masyarakat terlebih dahulu
Melakukan perubahan sosial tidak bisa selesai dengan menunggu burung ababil yang dikirim Allah untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan luar dan hanya berpangku tangan tanpa melakukan perbaikan-perbaikan. Masa-masa keajaiban itu bersifat ghaib dan kita menyerahkannya pada Allah. 

Dalam alam pikiran rasionalitas kita, secara logis Allah menegaskan sebuah hukum alam (sunnatullah) bahwa “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sebuah kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’ad: 11). Ayat ini dengan jelas menuntut segala potensi yang kita miliki untuk melakukan perubahan, jika kita telah bergerak maka Allah pun akan membantu perubahan itu.

Kelima, perubahan itu harus direncanakan
Ketidaktahuan kita akan esok hari, bukan berarti kita tidak boleh melakukan perencanaan masa depan kita. Justru dalam memenangkan kompetisi kehidupan dibutuhkan perencanaan yang matang. Perencanaan adalah bagian pertama dalam amal. Dengan merencanakan maka kita mendapat panduan dan gambaran arah ke mana kita bergerak. Allah menginformasikan, “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuinya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6). 

Lafadz “kadihun-kadhan” berarti kerja keras yang memiliki nilai expert, yakni kerja yang sungguh-sungguh luar biasa. Kerja ekstra itu ditujukan untuk menemui Realitas Obyektif, Allah swt. Pekerjaan itu sendiri adalah kerja-kerja ‘ubudiyah dan khilafah, dan keduanya menuntut implementasi yang terencana. Dalam proses perencanaan ini pun harus kita sandarkan pada ketakwaan kita pada Allah. (QS. Al-Hasyr: 18)

Keenam, perubahan itu bertahap dan kontinu
Perlu diingat bahwa perencanaan itu tidak serta merta dapat diimplemetasikan dengan tidak melihat realitas di lapangan. Di lapangan akan kita temukan orang-orang yang berbeda dalam memahami sesuatu. Proses memberikan pemahaman itu pun terkadang harus disampaikan secara bertahap sesuai logika yang dapat dicerna oleh kader pada saat itu. 

Dalam logika struktur gerakan, masing-masing daerah memiliki prioritas-prioritas dalam menyelesaikan masalahnya. Maka pada tataran level organisasi, sebuah rencana akan mengalami penyesuaian-penyesuaian dan penerjemahan-penerjemahan mulai dari nilai-nilai idealismenya, gagasan dan ide konsepsionalnya, serta program-program strategisnya, hingga operasional teknisnya. Bahkan dalam tahap perubahan itu sendiri dibutuhkan kepekaan dan kearifan lokal, sebab sudah menjadi kebijakan Allah bahwa masing-masing memiliki kondisi yang berbeda dan pemahaman yang berjenjang. “pasti kamu akan melewati tingkatan demi tingkatan” (QS. Al-Insyiqaq: 19). 

Maka sosialisasi sebuah ide dan gagasan harus dilakukan sebaik mungkin, sebab di interaksi dengan komunitas masyarakat yang homogen lebih mudah daripada masyarakat yang heterogen. Ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa fase-fase perjuangan itu harus bersifat kontinyuitas. Tahap yang satu menjadi fondasi bagi tahap setelahnya. Begitu juga sebaliknya, tahap yang satu itu adalah prolog bagi tahap pengembangan berikutnya.

Ketujuh, momen-momen kemenangan itu melibatkan Allah
Banyak al-Qur’an mengungkapkan bahwa di momen-momen perjuangan dan kemenangan itu Allah selalu terlibat. Dalam surah al-Anfal ayat 17 dijelaskan bahwa, “Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maka selalulah berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berbangga diri, sebab ketentun Allah lebih besar dari perencanaan yang kita buat sebagus apapun design-nya.

Kedelapan, bekerjalah di medan amal
Pada akhirnya sebuah rencana bagaimana pun juga hanya akan menjadi goretan hitam di atas putih jika tidak diamalkan. Maka mengaplikasikan rencana itu adalah bagian dari proses penyelamatan umat dan pencapaian cita-cita Islam. Dalam kondisi apapun dan di manapun kita berada, maka bekerjalah secara proporsional dan manhaji. Beramal bukan berarti menunggu orang lain menyoroti kita terlebih dahulu, tapi beramallah seikhlasnya. Dengan beramal akan tercapai keberkahan, sebaliknya, Allah memperingatkan kita, melalui ayat ini, “Amat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang tiada kamu kerjakan.” (QS.Ash-Shaff: 3)
READ MORE [...]

Muhammadiyah Jawa



Penulis: Ahmad Najib Burhani
Penerbit: Al-Wasat
Edisi: Juni 2010
Tebal: xxii + 206 halaman


Perubahan orientasi dari modernisasi ke purifikasi ditandai dengan berdirinya majelis tarjih dan banyaknya pengurus yang ahli fikih.

Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, identik dengan kelompok muslim yang menentang tradisi budaya. Berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah tidak toleran terhadap kebiasaan yang mengacu pada adat. Jika perilaku budaya bertentangan dengan hukum syariah, Muhammadiyah mengharamkannya.

Dalam beberapa dekade, organisasi massa ini getol membersihkan Islam dari pengaruh "TBC", yaitu taqlid (mengekor), bid'ah (sesat), dan churafat (takhayul), yang banyak dipraktekkan dalam budaya Jawa.

Tapi siapa yang tahu identitas itu bukan patron awal Muhammadiyah. Ahmad Najib Burhani, penulis buku Muhammadiyah Jawa, ingin menunjukkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan yang identik dengan budaya. Alih-alih memusuhi, menurut Najib, pendirian Muhammadiyah justru didukung oleh Kesultanan Yogyakarta, sebagai pusat peradaban Jawa, dan diprakarsai oleh beberapa anggota Boedi Oetomo, yang bertradisi Jawa kuat.
"Muhammadiyah dibangun dengan inspirasi dan kesadaran orang Islam-Jawa tulen," kata dia.

Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini, kedekatan Muhammadiyah dan Jawa dilihat dari empat unsur, yakni perilaku, keanggotaan, nama, busana, dan bahasa. Orang Muhammadiyah, kata Najib, menunjukkan perilaku Jawa yang sopan dan santun. Hal ini wajar karena anggota Muhammadiyah didominasi kaum priayi, baik santri maupun non-santri, dan kelompok pedagang.

Priayi di Muhammadiyah adalah abdi dalem atau pegawai keraton yang memangku urusan keagamaan, termasuk Kiai Haji Ahmad Dahlan. "Mereka bergelar bangsawan," ujar Najib. Anggota ini tak mau meninggalkan gelar kejawaan yang melekat di depan nama. Bahkan salah satu ketua Muhammadiyah tetap dengan nama Jawa, yakni Ki Bagus Hadikusumo.

Identitas nama Jawa pada Dahlan bertahan sebelum ia menunaikan ibadah haji. Nama asli Dahlan adalah Raden Ngabehi Muhammad Darwisy. Nama Ahmad Dahlan diinspirasi dari nama mufti di Mekah, Ahmad bin Zaini Dahlan. Nama itu diberikan guru Dahlan, Sayyid Bakri Syaththa, yang bermazhab Syafii (halaman 55).

Identitas Jawa muncul lebih kuat dalam busana orang Muhammadiyah. Sementara orang NU identik dengan busana Arab, yaitu jubah dan sorban, Muhammadiyah tidak. "Mereka menggunakan kostum dan aksesori Jawa, keris, blangkon, dan beskap," kata Najib. Politik busana ini menjadi sikap resmi organisasi. Pada Kongres Muhammadiyah 1929 di Solo, panitia mewajibkan peserta mengenakan pakaian kebesaran daerah masing-masing (halaman 109).

Bahasa Jawa menjadi bahasa utama Muhammadiyah. Surat-menyurat, media, dan pengantar pengajian terkadang menggunakan bahasa melayu. Dahlan termasuk kiai yang berani melawan kesepakatan ulama Islam, yang mengharamkan menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa lain. "Menerjemahkan Al-Quran ke bahasa lain adalah kewajiban kolektif," ujar Najib (halaman 103). Maka Dahlan membolehkan khotbah Jumat disampaikan dalam bahasa Jawa. Bahkan salah satu murid Dahlan di Kweekschool Jetis, Profesor Sugarda Purbakawatja, bersaksi bahwa Dahlan membolehkan orang salat dengan bahasa daerah jika tak menguasai bahasa Arab (halaman 104).

Bukti lain adalah Muhammadiyah lahir dan besar di lingkar dalam keraton, yaitu Kauman. Najib menilai Muhammadiyah merupakan proyek rahasia kesultanan untuk membendung Kristenisasi, yang masuk ke keraton. "Keraton juga mendukung secara materi," katanya. Dukungan itu berupa uang dan tanah untuk mendirikan sekolah Muhammadiyah (halaman 69).

Sayang, Najib tak memiliki bukti otentik atas peran Sultan. Keterangan ini diperolehnya dari wawancara dengan salah satu pangeran, Gusti Joyokusumo, tujuh tahun lalu. Seharusnya Najib menelusuri bukti tertulisnya.

Identitas Jawa merupakan strategi gerakan Muhammadiyah. Tujuannya melancarkan agenda pembaruan. Dahlan menolak praktek, misalkan, mengkeramatkan tempat, sesajen, dan percaya adanya roh yang membuat manusia terkena penyakit. Maka didirikanlah sekolah dan lembaga sosial agar orang Jawa mengikis kepercayaan itu.

Namun orientasi sosial itu mulai mengendur setelah Dahlan mangkat pada 1925. Berdirinya Majelis Tarjih pada Kongres 1928 di Yogyakarta menjadi penanda pergeseran orientasi Muhammadiyah. Penggagasnya adalah Mas Mansur, ulama ahli fikih dari Surabaya yang juga Ketua Majelis. Tujuan Majelis: menuntun anggota Muhammadiyah berperilaku sesuai dengan syariah.

Menurut Najib, tujuan Majelis dipengaruhi kemenangan Wahabi di Mekah dan Madinah serta berdirinya NU pada 1926, yang menimbulkan perbedaan hukum syariah di kalangan umat Islam. Aktivitas Majelis menjadi bukti kuat pergeseran Muhammadiyah dari gerakan modernisasi menjadi purifikasi (halaman 139).

Aktivitas sosial makin memudar ketika Kongres Muhammadiyah di Bukittinggi. Menurut Najib, banyaknya pengurus yang berasal dari Minang membuat orientasi berubah dari sosial cenderung ke politik. Itu lantaran Muhammadiyah di Minang getol melawan komunisme. Padahal, kata Najib, ketika Dahlan hidup, orang komunis diundang berdiskusi di Muhammadiyah.

Buku ini ingin menjadi jembatan antara Muhammadiyah dan budaya, terutama Jawa. Dakwah budaya menjadi perhatian khusus bagi Muhammadiyah sejak muktamar delapan tahun lalu. Lama berorientasi pada syariah membuat Muhammadiyah kesulitan merumuskan keinginannya itu. Budayawan Emha Ainun Nadjib menilai dakwah budaya Muhammadiyah belum terlihat sosok, konsep, maupun strateginya.

artikel ini diambil dari resensi buku di koran tempo edisi ahad 19 sept 2010. Banyak isi yang berbeda dengan cerita Ahmad Dahlan versi Film Sang Pencerah besutan Hanung Bramantyo.

Akbar Tri Kurniawan
sumber
READ MORE [...]

Kerajaan Demak dan Geologi Selat Muria

Sebuah  buku baru, “Ensiklopedi Kelirumologi” (Jaya Suprana, 2009 – Elex Media Komputindo-Kompas Gramedia), memuat sebuah entri berjudul “Demak” di halaman 98. Di dalam entri itu diceritakan bahwa tentang lokasi bekas Keraton Kerajaan Demak belumlah ada kesepakatan di antara para ahli.

Sekelompok ahli mengatakan bahwa letak lokasi keraton tersebut paling mungkin ada di kawasan selatan alun-alun kota Demak sekarang dan menghadap ke utara. Di kawasan selatan Demak ini terdapat suatu tempat bernama Sitinggil/Siti Hinggil–sebuah nama yang biasanya berasosiasi dengan keraton.

Namun kelompok ahli yang lain menentang pendapat tersebut sebab pada abad XV, yaitu saat Kerajaan Demak ada, kawasan Demak masih berupa rawa-rawa liar. Sangat tidak mungkin kalau Raden Patah mendirikan kerajaannya di situ. Yang lebih mungkin, menurut kelompok ini, pusat Kerajaan Demak ada di wilayah sekitar Semarang yaitu Alastuwo, Kecamatan Genuk. Pendapat ini didukung oleh  temuan benda-benda arkeologi. Menurut Jaya Suprana, salah satu dari kedua pendapat itu mungkin keliru, tetapi bisa juga dua-duanya keliru (!). Demikian ulasan tentang Demak dalam kelirumologi ala Jaya Suprana.

Kedua pendapat di atas menarik diuji secara geologi sebab keduanya mau tak mau melibatkan sebuah proses geologi bernama sedimentasi. Mari kita lihat sedikit proses sedimentasi di wilayah yang terkenal ini. Terkenal? Ya, wilayah ini dalam hal sedimentasi Kuarter terkenal. Ada pendapat bahwa dahulu kala Gunung Muria di sebelah utara Demak tidak menyatu dengan tanah Jawa, ia merupakan sebuah pulau volkanik yang kemudian akhirnya menyatu dengan daratan Jawa oleh proses sedimentasi antara Demak-Muria. Mari kita periksa pendapat ini berdasarkan literatur-literatur lama sejarah.

Sedikit hal tentang Kerajaan Demak, perlu dituliskan lagi untuk sekedar menyegarkan pikiran. Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama di Jawa dan ada sesudah era Kerajaan Majapahit. Sebagian raja Demak adalah turunan raja-raja Majapahit, termasuk Raden Patah –sang pendiri Kerajaan Demak. Riwayat penaklukan Majapahit oleh Demak ada kisah tersendiri yang secara sangat detail diceritakan dalam buku Slamet Muljana (1968, 2005) “Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara” – Bhratara – LKiS. Pada tahun 1515, Kerajaan Demak sudah berwilayah dari Demak sampai Cirebon. Pada tahun 1546, Kerajaan Demak sudah semakin luas wilayahnya termasuk Jambi, Palembang, Bangka, Banten, Sunda Kalapa, dan Panarukan di Jawa Timur.

Tahun 1588 Demak lenyap dan penerusnya berganti ke Pajang yang merupakan pendahulu kerajaan/kesultanan di Yogyakarta dan Surakarta sekarang. Runtuhnya Kerajaan Demak tak berbeda dengan penaklukannya atas Majapahit. Peristiwa gugurnya tokoh2 penting Demak saat menyerang Blambangan yang eks Majapahit, dan rongrongan dari dalam Demak sendiri membuat kerajaan makin lemah dan akhirnya runtuh dengan sendirinya. Sebuah pelajaran dari sejarah –cerai-berai dari dalam akan membahayakan kesatuan dan persatuan.

Kembali ke pencarian pusat Kerajaan Demak, buku Mohammad Ali (1963), “Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara” –Bhratara, menarik untuk diacu. Dalam menguraikan terjadinya Kerajaan Demak, Moh. Ali menulis bahwa pada suatu peristiwa Raden Patah diperintahkan oleh gurunya, Sunan Ampel dari Surabaya, agar merantau ke barat dan bermukim di sebuah tempat yang terlindung oleh tanaman gelagah wangi. Tanaman gelagah yang rimbun tentu hanya subur di daerah rawa-rawa. Dalam perantauannya itu, Raden Patah sampailah ke daerah rawa di tepi selatan Pulau Muryo (Muria), yaitu suatu kawasan rawa-rawa besar yang menutup laut atau lebih tepat sebuah selat yang memisahkan Pulau Muryo dengan daratan Jawa Tengah. Di situlah ditemukan gelagah wangi dan rawa; kemudian tempat tersebut dinamai Raden Patah sebagai “Demak”.

Menurut Slamet Muljana (1983), “Pemugaran Persada Sejarah Leluhur Majapahit” – Inti Idayu, hutan di Gelagah Wangi itu dibuka dan dijadikan tempat hunian baru rnama “Bintara”. Dari nama wilayah baru itulah Raden Patah terkenal sebagai Pangeran Bintara. Slamet Muljana (1968, 2005) juga menulis bahwa Raden Patah (nama Tionghoanya Jin Bun – Raden Patah adalah anak raja Majapahit Prabu Brawijaya dan salah seorang istrinya yang disebut Putri Cina) memilih tinggal di daerah kosong dan berawa di sebelah timur Semarang, di kaki Gunung Muria. Daerah itu sangat subur dan strategis untuk menguasai pelayaran di pantai utara. Jin Bun berkedudukan di Demak. Di Demak, Jin Bun menjadi ulama sesuai pesan gurunya, Sunan Ampel. Ia mengumpulkan para pengikutnya baik dari masyarakat Jawa maupun Cina. Saat sebelum memberontak kepada Majapahit, Jin Bun atau Raden Patah adalah bupati yang ditempatkan di Demak atau Bintara.

Bahwa Demak dulu berlokasi di tepi laut, tetapi sekarang jaraknya dari laut sampai 30 km, dapat diinterpretasikan dari peta genangan air yang diterbitkan Pemda Semarang (Daldjoeni, 1992, “Geografi Kesejarahan II” –Alumni). Peta genangan banjir dari Semarang sampai Juwana ini dengan jelas menggambarkan sisa-sisa rawa di sekitar Demak sebab sampai sekarang wilayah ini selalu menjadi area genangan bila terjadi banjir besar dari sungai-sungai di sekitarnya. Dari peta itu dapat kita perkirakan bahwa lokasi Pulau Muryo ada di sebelah utara Jawa Tengah pada abad ke-15 sampai 16. Demak sebagai kota terletak di tepi sungai Tuntang yang airnya berasal dari Rawa Pening di dekat Ambarawa.

Di sebelah baratlaut kawasan ini nampak bukit Prawoto, sebuah tonjolan darat semacam semenanjung yang batuannya terdiri atas napal di Pegunungan Kendeng bagian tengah. Dalam sejarah Demak terdapat tokoh bernama Sunan Prawoto (Prawata) yaitu anak Pangeran Trenggono. Nama sebenarnya adalah Mukmin, tetapi kemudian ia dijuluki Sunan Prawoto karena setiap musim penghujan, demi menghindari genangan di sekitar Demak, ia mengungsi ke pesanggrahan yang dibangun di bukit Prawoto. Sisa-sisa pesanggrahan tersebut masih menunjukkan pernah adanya gapura dan sitinggil (siti hinggil) serta kolam pemandian (De Graaf, 1954, “De Regering van Panembahan Senapati Ingalaga” – Martinus Nijhoff).

De Graaf dan Th. Pigeaud (1974), “De Eerste Moslimse Voorstendommen op Java” –Martinus Nijhoff) punya keterangan yang baik tentang lokasi Demak. Letak Demak cukup menguntungkan bagi kegiatan perdagangan maupun pertanian. Selat yang memisahkan Jawa Tengah dan Pulau Muryo pada masa itu cukup lebar dan dapat dilayari dengan leluasa, sehingga dari Semarang melalui Demak perahu dapat berlayar sampai Rembang. Baru pada abad ke-17 selat tadi tidak dapat dilayari sepanjang tahun.

Dalam abad ke-17 khususnya pada musim penghujan perahu-perahu kecil dapat berlayar dari Jepara menuju Pati yang terletak di tepi sungai Juwana. Pada tahun 1657, Tumenggung Pati mengumumkan bahwa ia bermaksud memerintahkan menggali terusan yang menghubungkan Demak dengan Pati sehingga dengan demikian Juwana dapat dijadikan pusat perniagaan.

Pada abad ke-16 Demak diduga menjadi pusat penyimpanan beras hasil pertanian dari daerah-daerah sepanjang Selat Muryo. Adapun Juwana pada sekitar tahun 1500 pernah pula berfungsi seperti Demak. Sehubungan itu, menurut laporan seorang pengelana asing terkenal di Indonesia saat itu –Tom Pires, pada tahun 1513 Juwana dihancurkan oleh seorang panglima perang Majapahit dan Demak menjadi satu-satunya yang berperan untuk fungsi itu. Perhubungan Demak dengan daerah pedalaman Jawa Tengah adalah melalui Kali Serang yang muaranya terletak di antara Demak dan Jepara. Sampai hampir akhir abad ke-18 Kali Serang dapat dilayari dengan kapal-kapal sampai pedalaman. Mata air Kali Serang terletak di Gunung Merbabu dan di Pegunungan Kendeng Tengah. Di sebelah selatan pegunungan tersebut terdapat bentangalam Pengging (di antara Boyolali dan Pajang/Kartasura).

Ketika dalam abad ke-17 sedimen di Selat Muryo sudah semakin banyak dan akhirnya mendangkalkannya sehingga tak dapat lagi dilayari, pelabuhan Demak mati dan peranan pelabuhan diambil alih oleh Jepara yang letaknya di sisi barat Pulau Muryo. Pelabuhannya cukup baik dan aman dari gelombang besar karena terlindung oleh tiga pulau yang terletak di depan pelabuhan. Kapal-kapal dagang yang berlayar dari Maluku ke Malaka atau sebaliknya selalu berlabuh di Jepara.

Demikian ulasan singkat berdasarkan literatur-literatur lama sejarah tentang lokasi Kerajaan Demak yang lebih mungkin memang berada di selatan kota Demak sekarang, di wilayah yang dulunya rawa-rawa dan menhadap sebuah selat (Selat Muryo) dan Pulau Muryo (Muria). Justru dengan berlokasi di wilayah seperti itu, Demak pada zamannya sempat menguasai alur pelayaran di Jawa sebelum sedimentasi mengubur keberadaan Selat Muria.

Jalan raya pantura yang menghubungkan Semarang-Demak-Kudus-Pati-Juwana sekarang sesungguhnya tepat berada di atas Selat Muria yang dulu ramai dilayari kapal-kapal dagang yang melintas di antara Juwana dan Demak pada abad ke-15 dan ke-16. Bila Kali Serang, Kali Tuntang, dan Kali Juwana meluap, ke jalan-jalan inilah genangannya –tak mengherankan sebab dulunya juga memang ke selat inilah air mengalir.

Bila kapan-kapan kita menggunakan mobil melintasi jalan raya pantura antara Demak-Pati-Juwana-Rembang, ingatlah bahwa sekitar 500 tahun yang lalu jalan raya itu adalah sebuah selat yang ramai oleh kapal-kapal niaga Kerajaan Demak dan tetangganya.

Kembali ke kelirumologi lokasi Kerajaan Demak, yang mungkin keliru adalah pendapat bahwa pusat Kerajaan Demak berada di Semarang.

sumber
READ MORE [...]

Celah Hukum Pasca BHP


Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009 memberikan harapan optimisme bagi publik untuk menolak liberalisasi institusi pendidikan Indonesia. Akan tetapi, masih melekatnya status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) di PTN hari ini berpotensi menjadi celah yang semakin menegaskan upaya liberalisasi institusi pendidikan di Indonesia. Diperlukan terobosan melalui celah hukum yang tersedia pasca putusan MK tersebut untuk dapat benar-benar mewujudkan institusi pendidikan Indonesia dari proses liberalisasi.

Liberalisasi institusi pendidikan selama ini mengalami penyempitan makna di publik sehingga hanya diartikan pada kebebasan untuk dapat mengijinkan institusi pendidikan asing berdiri di republik ini.  Padahal bahaya terbesar dari liberalisasi institusi pendidikan adalah adanya hak otonomi bagi PT untuk dapat mengambil dana dari masyrakat dan adanya reduksi tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan. Hal tersebut yang menyebabkan banyaknya jalur masuk dari PTN dan meningkatnya biaya pendidikan. Oleh karena itu, pembatalan BHP tanpa adanya perubahan status pada PTN BHMN akan tetap mempertahankan jeratan liberalisasi institusi pendidikan. Bahkan BHMN dibeberapa sisi memberikan efek yang lebih “liar” daripada sistem BHP. Hal tersebut disebabkan tidak adanya aturan yang jelas mengenai beban yang harus ditanggung oleh masyarakat. 

Ketika kita menengok sejarah, proses liberalisasi institusi Indonesia terutama terkait otonomi semakin ditegaskan pasca pemberlakuan PP  Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi dan PP Nomor 61 Tahun 1999 mengenai penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum.  Pasal 115 ayat (1) PP 60 Tahun 1999 memberikan kewenangan, “Otonomi dalam bidang keuangan bagi perguruan tinggi yang diselenggarakan Pemerintah mencakup kewenangan untuk menerima, menyimpan dan menggunakan dana yang berasal secara langsung dari masyarakat.” Diteruskan melalui pemberlakuan lima PTN sebagai BHMN yaitu  Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Sumatra Utara (USU) sebagai pilot project. Pasca pemberlakuan tersebut UU Tentang  Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dibentuk. UU tersebut yang mengamanatkan pembentukan UU BHP. 

BHMN Atau PTN
Terdapat dua kemungkinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU Nomor 9 tahun 1999 Tentang BHP.  Kemungkinan pertama, merupakan argumentasi yang banyak digunakan oleh PTN BHMN adalah Perguruan Tinggi tetap kembali kestatus awal yang melekat sebelum BHP diberlakukan. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang diterapkan sebagai lanjutan atas  PP 60 / 61 Tahun 2000. Contohnya, sesuai dengan PP 153 Tahun 1999 yang memberlakukan status BHMN pada Universitas Gadjah Mada dengan masa peralihan lima tahun serta ditegaskan melalui tetap berlakunya dengan pernyataan Pasal 53 ayat (1) UU Sisdiknas dan Penjelasannya yang menyatakan  secara tegas,  “Badan hukum pendidikan dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, antara lain, berbentuk Badan Hukum Milik Negara (BHMN)”, sehingga berakhirnya status BHMN ketika adanya peraturan yang mengubah status tersebut.

Argumentasi di atas dapat dibantah dengan kemungkinan kedua. Bila kita telaah secara hukum PP 60 /61 Tahun 1999 tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat sejak awal. Hal tersebut disadari oleh para pemangku kebijakan sehingga sesuai dengan notulensi pada saat pembahasan RUU BHP yang dijelaskan pada saat sidang pengujian di MK, salah satu rasionalisasi kehadiran Pasal 53 ayat (1) Sisdiknas adalah untuk menegaskan kekuatan hukum dari PT BHMN. Mengingat PP 60/61 Tahun 1999 tidak memiliki dasar UU yang kuat. PP tersebut mengklaim didasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Padahal dalam sidang MK terungkap bahwa UU tersebut tidak mengatur tentang BHMN. Membuat  Departemen Keuangan kesulitan mengakui status BHMN sehingga PTN yang berstatus  BHMN tersebut mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan secara mandiri seperti SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dari mahasiswa dan sumber dana lainnya dari masyarakat. 

Hal terbut membuat suatu argumentasi bahwa kelemahan PP tersebut sudah disadari sehingga sangat aneh ketika mempertahankan pemberlakuan PP tersebut padahal aturan yang mengamankannya pun pada level penjelasan di UU Sisdiknas dan UU BHP secara sistem dibatalkan. Terlebih Wakil Menteri Pendidikan memberikan pernyataan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional membebaskan kepada PTN untuk kembali ke BHMN atau BLU atau ke sistem Perguruan Tinggi biasa. Artinya sangat besar celah hukum untuk dapat melepaskan diri dari BHMN.

Memanfaatkan Momentum
Berangkat dari kemungkinan kedua, sebenarnya terbuka peluang bagi universitas  menyatakan sikap untuk dapat membangun sistem yang menuntut kepada pemerintah agar meningkatkan tangggung jawab pada pembiayaan pendidikan dan melepaskan diri dari jeratan BHMN. Langkah ini dapat ditempuh melalui perubahan dalam aturan dasar dan rumah tangga dengan melepaskan dari PP yang berlaku dan mengadakan proses konsolidasi pendidikan nasional melibatkan elemen masyarakat dengan pihak pemerintah. Selama ini pihak PTN selalu berdalih menjadi korban dari BHMN sehingga terpaksa menaikan biaya pendidikan. Momentum inilah sebenarnya menjadi pembuktian apakah PTN memang memiliki sikap penolakan terhadap liberalisasi institusi pendidikan atau memang selama ini merasa nyaman dengan liberalisasi intitusi di PTNnya.      

*Lakso Anindito
Daulat KAMMI DIY
Mantan Presidium Pengurus Pusat BEM SI 2009
READ MORE [...]

Penyandang Perubahan itu Bernama Mahasiswa


“Someday, I promise you, they will all watch as I change the world” 
(Monkey D. Dragon)

Mahasiswa mungkin akan selalu menyandang predikat sebagai agent of change (Agen Perubahan). Tidak salah kalau melirik ke sejarah cina, peristiwa Tiananmen atau barangkali di Indonesia sendiri peristiwa Tritura, Tragedi Trisakti dan lainnya sebagai saksi sejarah betapa mahasiswa mampu menjadi jiwa-jiwa revolusioner. 

Mahasiswa tentunya merasa ikut bertanggung jawab atas apa yang menimpa masyarakat Indonesia. Sebagai kelompok terdidik yang merupakan lapisan kecil elite Indonesia yang sampai sekarang sarjana di Indonesia hanya sekitar 5% dari total penduduk Indonesia. Mereka lapisan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berfikir dan berperan menjadi pendorong bergeraknya kehidupan masyarakat. Padahal untuk mendorong dinamika dan perubahan sosial yang berkaitan untuk penungkatan dan perbaikan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat diperlukan setidak-tidaknya 30% kelompok penduduk pada berbagai keahlian, terutama sekali pada berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Peran mereka sungguh sangat menentukan

Sisanya di negeri ini dari keseluruhan penduduk, ada 85,7%, hampir mendekati seluruh jumlah penduduk di negeri ini yang hanya mengenyam pendidikan dasar, dan termasuk mereka yang drops out dari sekolah dasar. Kalau kita lihat laporan data ESCAP population data sheet tahun 2006 ada sebanyak 35,29% rakyat Indonesia tidak tamat SD. Ada sebanyak 34,22 % rakyat indonesia hanya tamat SD dan hanya 13% rakyat indonesia hanya tamat SMP.

Pertanyaan sekarang ialah, apakah mahasiswa sudah berperan dalam proses pemberdayaan masyarakat yang bersifat mencerdaskan dan memajukan taraf hidup mereka? Masih adakah perhatian terhadap kampung halaman yang mengharapkan uluran tangannya? Menjawab pertanyaan tersebut cukup susah karena beberapa persoalan senantiasa melingkari realitas mahasiswa.

***

Sekarang ini mahasiswa bahkan menjadi salah satu bagian dari persoalan itu sendiri ditengah masyarakat pedesaan dengan semakin meningkatnya pengangguran sarjana yang, dilihat dari angka pengangguran terdidik di Indonesia telah mencapai angka 740 ribu, angka yang fantastis pada tahun 2007 (Republika, 13/02/2008). Meningkatnya jumlah pengangguran sarjana erat dipicu ketidakmampuan mahasiswa untuk bersaing karena keterbatasan skill dan lemahnya pembacaan potensi, kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup, ketahanan ekonominya di tengah masyarakat. Sementara ini kemampuan universitas hanya memberikan teori-teori sedang aplikasinya masih sangat minim. Akhirnya universitas seperti tempurung yang memenjarakan mahasiswa dalam aplikasi intelektualnya ditengah masyarakat.

Mengutuk mahasiswa dalam kestabilan yang mantap, stagnan dan mandul. Keadaan ini bisa menimbulkan sikap pengunduran diri atau apatis, atau seperti yang dikatakan David Reisman, ”privatisme”: penekanan nilai-nilai yang paling tipis hubungannya dengan kehidupan sosial. Mahasiswa akan sibuk dengan diri sendiri dan mempersetankan lingkungan sosial.

***

Mahasiswa kini dituntut lebih sigap terhadap suatu perubahan, apalagi jelas akan menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang menuntut totalitas kemampuan mahasiswa yang lebih aplikatif ataupun berkompetensi global sehingga hanya satu kata untuk seorang mahasiswa, yaitu sukses. Oleh karena itu perlu sistematika pelatihan terhadap mahasiswa guna menciptakan mahasiswa yang dapat berkompetensi global, antara lain :

1. Living Skills
Secara singkat mungkin dapat diartikan pembangunan karakter pribadi sukses bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa senantiasa digerakkan nilai-nilai kemanusiaan seperti : integritas, pengendalian diri, keberanian, kesederhanan dan sebagainya.

2. Learning Skills
Pelatihan ini akan meliputi pengenalan kepada 4 keterampilan dalam proses pembelajaran yang mandiri dan aktif, yaitu mengenali gaya belajar, bagaimana membuat catatan yang efektif, membaca dengan cepat dan belajar dengan pemikiran yang kritis.

3. Thinking Skills
Hampir dalam keseharian, kita selalu dihadapkan dengan masalah-masalah, baik besar atau kecil, penting atau tidak penting, rumit atau sederhana maka diperlukan Problem solving dan Decision making sebagai mahasiswa untuk menuntaskan masalahnya.

4. IESQ Skills
Jika selama ini mahasiswa sering kali dirasakan kurang mampu mengekspresikan diri, kurang mampu tampil menarik dalam presentasi, lemah dalam negoisasi. Hal ini semata-mata bukanlah persoalan ketidakmampuan dalam tataran skill tetapi lebih merupakan adanya konstruksi diri sebagian besar mahasiswa dam konstruksi sosial yang menyebabkan mereka bertindak demikian.

Seringkali orang terjebak dalam teknik dan keterampilan apa saja yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa namun, seringkali orang melupakan struktur dasar yang membentuk mengapa mahasiswa kurang optimal dalam mengekspresikan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu diperlukan sinergisitas antara Intellegence (kapasitas dan kapabilitas), Emotional (kedewasaan berpikir dan bertindak), Spiritual Quotient (cerminan akhlak) mahasiswa menuju kompetensi global.
 
***

Mahasiswa yang merupakan aset bangsa yang memiliki ruang gerak yang cukup dipertimbangkan dapat menjadi akselerator perubahan dan perbaikan. Melalui pemikiran dan tindakannya sebagai mahasiswa sekaligus pemuda yang akan membebaskan masyarakat dari segala bentuk ketidakadilan dan jeratan permasalahan sosial.

Tentunya untuk menciptakan pemikiran yang kokoh dan membangun diperlukan proses yang berkelanjutan dan berjenjang. Bercermin dari paradigma pendidikan yang dijadikan jalan utama untuk melaksanakan arah gerak, karena, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakan peserta didik (generasi penerus) dengan kemampuan dan keahlian  yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat. Fungsi ini akan terus dilaksanakan untuk memenuhi visi pendidikan itu sendiri, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang diberlakukannya cara-cara yang massif untuk mendapatkan mahasiswa sebagai motor penggerak dan perubah peradaban.

Ruang-ruang akademis dan gerakan kemahasiswaan mampu menghasilkan director of change, yang memiliki kepedulian terhadap bangsa dan komitmen tinggi untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Mahasiswa merupakan aset bangsa dengan segala kelebihannya dan segala kekurangannya, tetapi kita akan tetap mencoba untuk menjadi orang yang berkontribusi dalam terselenggarakannya masyarakat Indonesia yang terbebas dari segala macam tirani (baca: penjajahan sosial)

Belajar itu harus tetap dilaksanakan, belajar dari sejarah lalu untuk memperbaiki keadaan hari ini dan mewujudkan cita-cita masa depan. Semangatlah wahai mahasiswa Indonesia, melaluimulah negeri ini akan dibangun.
 
Sejarah adalah serangkaian dongeng yang telah disepakati (Voltaire)

*Maringan Wahyudianto
Pjs. Dept. Jaringan, Forum Kader Pengembang Moral Etika Pemuda Indonesia (FKAPMEPI) MENEGPORA RI

*tulisan ini diminta oleh temen sekontrakan yg skaligus Ketua Badan Legislatif Mahasiswa FIB UGM untuk dibuatkan buletin. Sayangnya karena bingung mau menulis seperti apa, saya men-comot saja dari 2 artikel dari blog ini. :D
READ MORE [...]

Politik Kartel Atau Dinasti?

Pasca pemilu nasional, konstelasi politik di Indonesia secara alamiah menata ulang dirinya sendiri. Kutub-kutub politik yang saling menguat dan menjauh satu sama lainnya semasa pemilu, mulai mencair kembali. Fenomena ini terlihat jelas pada perilaku elite politik. Gelombang pertama reposisi ini tentu saja saat pemilu anggota legislatif selesai dan pemilu presiden dan wakil presiden hendak dimulai. Pasangan capres dan cawapres mengumpulkan partai-partai politik yang berkenan menyokong pencalonan diri mereka.

Pada fase ini keganjilan mulai terlihat. Partai-partai yang berbeda “platform” bergabung mendukung kandidat sama. Calon dari Parta Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, didukung baik oleh partai yang dikenal bersifat nasionalis atau plural (PKPI, PPIB, PAN) dan partai yang berbasis sentimen keagamaan (PDS, PKS, PBB, PPP, PBR). Disebut keganjilan karena partai yang mewacanakan syariah Islam pada masa kampanye duduk bersama dengan partai nasionalis, atau partai Kristen. Isu-isu yang sepertinya prinsipil ternyata bukanlah wilayah hitam-putih bagi para elite politik.

Studi yang dilakukan Kuskhirdo Ambardi mendeskripsikan sejarah politik kontemporer Indonesia ada pembelahan sosial (cleavage): agama-sekuler, kelas sosial, kesatuan-federal, etnisitas, dll. Dia menjadi ranah pembeda antar kelompok politik, sekaligus pula medan perdebatan. Uraian ini tidak cukup memetakan politik Indonesia karena dengan mudahnya para elite politik menegosiasikan identitas politiknya. Merujuk ke periode tahun 1999, betapa Megawati dengan PDIP-nya sebagai pemenang pemilu tidak mendapat amanat dari MPR karena sentimen agama dan gender oleh kelompok poros tengah, tapi pada tahun-tahun berikutnya, kelompok sama pula yang mendaulatnya menjadi presiden.

Politik Kartel atau Dinasti?
Dari situasi di atas dapat dijelaskan adanya keterputusan kehendak konstituen dan elite partai. Saat hendak mendulang suara, partai berusaha mendengungkan apa yang bisa membangkitkan sentimen konstituen, tapi sesudahnya elite cenderung mengejar kepentingan mereka. Selanjutnya antar-sesama elite politik menegosiasikan kepentingan-kepentingan mereka sendiri.

Pada titik inilah, pragmatisme politik menjadi kartel-kartel politik. Para elite politik menentukan dan menegosiasikan kekuasaan. Siapa yang menjadi ketua komisi di DPR, ketua DPR dan MPR, termasuk posisi menteri di kabinet hampir semuanya hasil dari tawar-menawar antar-elite. Tidak ada yang bisa menafikan hal ini, termasuk SBY yang mendulang suara mayoritas di legislatif.

Lalu apa yang mendasari pragmatisme ini? Kesimpulan dari Ambardi cukup klise: Uang. Tapi memang begitulah faktanya. Ketika ongkos berpolitik semakin tinggi (biaya kampanye di media, operasional partai, gaya hidup elite politik) maka partai politik harus mencari sumber dana sendiri. Akbiatnya tidak ada partai politik yang berani bertahan sebagai oposisi dan menjauh dari kekuasaan.

Bahkan PDIP yang menyatakan diri oposisi pada pemerintahan SBY yang lalu, punya catatan menempatkan elitenya sebagai ketua komisi yang dianggap basah. Kasus uang Departemen Kelautan adalah contoh bagaimana uang negara mengalir ke sejumlah partai. Dan ketika akan menjadi kartu yang dapat menjatuhkan elite politik maka terjadi kompromi dan diredam di antara elite politik pula, SBY dan Amien Rais bersalaman di Halim dan sepakat untuk tidak saling menjatuhkan. Termasuk Akbar Tanjung dengan kasus Bulog-nya yang kemudian divonis bebas.

Untuk kehidupan politik, perilaku kartel politik semacam ini tentu saja merugikan. Praktek ini membawa politik ke level yang sangat permukaan dan artifisial. Tidak ada lagi perihal yang bersifat prinsipil. Politik dengan mudahnya digeser dari perdebatan mendalam akan kesejahteraan publik kepada tawar-menawar kekuasaan. Kemungkinan lebih menakutkan adalah kepentingan publik pada akhirnya dapat dibeli.

Argumen politik yang cerdas dan debat yang sehat hilang tergantikan oleh uang dan kekuasaan. Tidak ada jaminan bahwa kehendak publik yang dititipkan kepada partai politik lewat hak pilih oleh rakyat akan direalisasikan. Ada keterputusan mandat dari para pemilih.

Sikap politik pragmatis dan mayoritasnya partai koalisi pendukung SBY di legislatif merupakan kondisi yang mencemaskan dalam politik kontemporer Indonesia ke depannya. Analisis yang dilakukan oleh Hendrik Boli Tobi (P2D) menunjukkan bahwa kondisi tersebut memusatkan kekuasaan pada Presiden SBY. Hampir bisa dipastikan kekuasaan SBY akan hadir tanpa koreksi, dan kekuasaan tanpa koreksi tentu saja rentan untuk menyimpang. Ada nuansa SBY mencoba menghadirkan kehendak dirinya dalam pemilihan ketua umum Golkar, dan juga ada kehendak dari partai politik untuk terlihat sejalan dengan garis politik SBY. Hasilnya Aburizal Bakrie yang dikenal sejalan dengan SBY terpilih menjadi ketua umum. Sama halnya dengan PDI-P, Taufiq Kiemas yang dikenal sangat punya pengaruh di dalam partai didaulat duduk sebagai Ketua Umum MPR. Indikasi lainnya dari politik SBY adalah menentukan ketua DPRD di mana Partai Demokrat menguasai mayoritas. Kalau ini terjadi maka lengkaplah jangkauan kekuasaan SBY di pusat dan daerah.

Selain memaksimalkan kekuasaan ditangannya, tendensi lainnya adalah politik dinasti. Seperti diketahui beberapa Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, Panglima Kostrad Jendral Erwin Sudjono, Danjen Kopasus Mayjen Pramono Edie Wibowo dan Dirut BNI memiliki kekerabatan dengan SBY. Kedua anaknya pun sudah dipersiapkan untuk menjadi tokoh politik di masa mendatang. Bibit nepotisme seperti ini wajar jika jauh-jauh hari harus terus menerus diingatkan. Kekuasaan yang tanpa koreksi dan kehendak untuk memajukan handai-tolan sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Bagi sebagian orang kecenderungan semacam ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena ukuran-ukurannya adalah konstitusi. Selama tindak-tanduk politik tidak melanggar konstitusi maka tidak lah perlu dipermasalahkan. Jika melanggar, serta merta hukum akan menjatuhkan keberadaannya. Korupsi (baca: suap) masih menjadi kebiasaan dalam lini birokrasi di Indonesia, termasuk wilayah pengadilan.

Studi Ambardi menyimpulkan bahwa kartel politik menemukan ruang geraknya karena banyaknya wilayah abu-abu dalam politik. Dengan demikian, argumen di atas terasa naif dan tidak bersentuhan dengan realitas politik Indonesia. Kekuasaan yang mutlak, pengadilan yang korup dan hukum yang multiinterpretasi merupakan kondisi cukup agar kekuasaan menjadi absolut.

Ongkos Politik dan Gerakan Anti Korupsi.
Beberapa solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan menurunkan ongkos politik. Jika durasi tayang atau ongkos memasang iklan di TV dan radio dibatasi atau dibuat murah, maka biaya politik modern yang sangat mengandalkan efek media bisa diturunkan. Lalu, aturan-aturan hukum juga perlu diperjelas, wilayah abu-abu mengenai pemberian uang “terimakasih” dan pembuktian hukum jika ada menteri atau pejabat negara yang “diperas” harus dapat perlu dioperasionalkan.

Terakhir adalah penguatan KPK. Besar dugaan bahwa tawar menawar posisi menteri dengan partai politik dengan harapan si menteri akan menjadi “kasir” bagi kelompoknya. Jika KPK berkerja maksimal maka intensi menyelewengkan uang negara untuk kepentingan kelompok dapat ditiadakan.

Dengan demikian, akibat transaksi politik tidak sampai merugikan kepentingan publik. Alternatif lainnya, yang lebih bersifat harapan adalah mengisi ruang publik dengan suara kritis. Jika percaya pidato politik SBY adalah kehendak politiknya: meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberantas korupsi, maka ada setitik virtue dalam pribadinya.

Oleh karenanya suara berbeda dan kritis diharapkan yang bisa menggugah karakter virtue SBY di saat kebijakannya tidak pro terhadap kepentingan publik. Suara dan aktivitas organisasi masyarakat publik (civil society organization) di ruang diskusi dan opini intelektual publik di media massa adalah upaya yang masih bisa dilakukan ketika sistem formal terkooptasi.
 
Kalaupun tidak pada diri SBY, kita berharap ada individu-individu yang duduk di legislatif yang tergugah nuraninya dan berani bersuara berbeda jika kekuasaan mulai menyimpang dari tujuan memajukan kesejahteraan umum.

sumber
READ MORE [...]

Satu Episode Kehidupan

Kita sekarang ini sudah sampai di Alam Dunia. Lihatlah dunia dengan segala hiruk pikuknya. Ada orang naik motor barunya dengan gagah berharap ada yang mengaguminya, ada pemulung tua yang membolak-balik tumpukan sampah di ujung gang berharap menemukan plastik bekas air mineral dan ia ingat beras di rumah hanya tinggal buat besok pagi, ada seorang manajer yang sedang menghitung tabungan berharap uangnya cukup untuk membayar uang muka membeli mobil baru.

Ada sebuah keluarga baru yang sedang tertawa gembira menyambut kelahiran putra pertama mereka, ada seorang anak kecil yang sedang menangisi ibunya yang meninggal sore tadi karena ditabrak bus kota, ada sepasang muda mudi sedang asik bermesraan di tepi pantai Parang Tritis menikmati sunset, ada seorang om-om yang sedang merangkul mesra mahasiswi seusia anak pertamanya memasuki kamar losmen Kaliurang,

Ada di nun jauh di sana di palestina sana seorang tentara Israel asik menembaki sekelompok anak kecil yang melempar dengan batu kecil, dan di sebuah surau kecil ada seorang pemuda yang sedang bersujud bercucuran matanya karena takut Allah tidak mengampuni dosa-dosanya dan berharap mendapat berkah dan rahmat Allah. Semuanya begitu khusyuk dalam menjalani perannya.

Dunia yang penuh dengan situasi yang rumit dan begitu bermacam-macam ini bahkan telah sering membuat kita hanyut di dalam arusnya. Dan kita lupa dengan hakikat sebenarnya dunia ini.

***
 
Apa hakikat dari dunia ini?

Sesungguhnya semua kerumitan hidup dengan kesenangannya, kemewahannya, kepedihannya, kekejamannya, adalah ujian dari Allah bagi manusia untuk mengetahui mana manusia yang berkualitas dan mana yang tidak bermutu.

Perhatikan Firman Allah
Sesungguhnya kami Telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (Al Kahfi 18 : 7)

Bentuk ujian ini bisa berupa apa saja, bisa jadi dia adalah kesenangan dan kenikmatan hidup.

Dan apa saja (jabatan, kekayaan, pasangan, keturunan dsb.) yang diberikan kepada kamu, Maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya? (Al Qashash 60)

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali Imran 3 : 14)

Tetapi dikali lain bisa jadi dia adalah penderitaan yang luar biasa beratnya.
Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Al Baqarah 2 : 155)

Terserah kepada manusia dalam menyikapi ujian dari Allah tersebut. ada yang berkehendak menggadaikan surganya dengan kesenangan hidup di dunia dengan mencari kekayaan dengan cara yang dilarang, korupsi, menipu atau dengan membunuh jiwa lain misalnya. Atau dalam membelanjakan hartanya dengan berlebihan bermewah-mewah. Atau dengan melakukan hal yang dilarang seperti berzina, mabuk-mabukan dan sebagainya. Atau ada yang bersabar dengan ujian itu, dan berzuhud dengan kebutuhan dasarnya saja, dan membelanjakan hartanya di jalan Allah.

Allah membebaskannya, diserahkan sepenuhnya pilihan itu kepada manusia.
Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". (Al Kahfi 18 : 29)

***

Dalam menghadapi ujian ini ada 4 tipe manusia :

1. Mengingkari kehidupan akhirat
Tentang golongan manusia ini Allah berfirman :

Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (Tidak percaya akan) pertemuan dengan kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat kami. Mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan. (Yunus 10 : 7 - 8)

Mereka adalah orang-orang yang tidak percaya dengan kehidupan setelah kematian di dunia. Seluruh cita-cita, harapan, pemikiran adalah bersenang-senang, menikmati kehidupan dunia sebanyak-banyaknya sebelum kematian tiba.

2. Meyakini Alam Pembalasan dan dia  Menzalimi Diri

Inilah kebanyakan umat manusia. Mereka ini terbuai dengan dunia. Dunia adalah segala bagi mereka. Cinta mereka, marah mereka, sedih mereka, cemburu mereka dan seluruh perasaan mereka disebabkan dan untuk urusan dunia. Mereka beriman kepada akhirat tetapi tidak tahu, atau tidak mau tahu dengan akhirat, bahwa dunia hanyalah tempat untuk mencari bekal di akhirat.

3. Meyakini Alam Pembalasan dan Muqtashid (Menikmati Dunia Dari Arah Yang Dibenarkan / mubah)

Golongan ini melaksanakan semua kewajiban mereka terhadap agama, lalu membiarkan diri mereka bersenang-senang dengan kenikmatan dunia. Mereka tidak dihukum karena hal itu, tetapi derajat mereka rendah

Umar bin Khattab pernah berkata:
“Seandainya derajat surgaku tidak dikurangi, pasti aku akan menantang kalian dalam hal kehidupan dunia. Tetapi aku mendengar Allah berfirman: Kamu Telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu Telah bersenang-senang dengannya. (Al Ahqaf 46 : 20


4. Meyakini Alam Pembalasan dan Sabiq Bil Khairat bi Idznillah (Paham Hakikat Dunia Dan Beramal Sesuai Dengannya)

Mereka ingat dengan ayat Allah
Sesungguhnya kami Telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. (Al Kahfi 18 : 7)

Golongan ini memahami bahwa tujuan mereka berada di dunia ini hanya sekedar diuji saja siapa yang paling baik amalnya, yang paling zuhud dengan dunia, yang paling mencintai akhirat. Mereka merasa seperti halnya musafir yang merasa cukup dengan hanya mengambil dunia sekadar bekal saja. Agar tidak mengganggu perjalanannya karena banyaknya bawaan yang sebenarnya tidak berguna.

Sabda Rasulullah :
“Apa urusanku dengan dunia ini? Hidupku di dunia ini ibarat seorang pejalan yang berlindung di bawah sebatang pohon, beristirahat lalu meninggalkannya” ( HR Tirmidzi).

Juga nasihat Beliau kepada Abdullah Ibnu Umar
“Di dunia ini jadilah kamu seperti orang asing atau musafir”

Hasan Al Basri pernah berkata
“Betapa indahnya dunia ini bagi mukmin, dia beramal sedikit saja dan mengambil bekalnya menuju surga, dan betapa buruknya dunia ini bagi orang kafir dan munafik, keduanya menyia-nyiakan malam-malam di dunia. Dan dunia ini menjadi bekal keduanya menuju neraka”

***

Masihkah kita mau tertipu dengan dunia? Semua kembali kepada pilihan diri kita. Sekiranya memang menginginkan jalan selamat ya tinggal mengupayakan pembuktian-pembuktian saja dengan amalan-amalan kita.
READ MORE [...]

Menggali Pancasila Kembali

Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri’ — Bung Karno, Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. 

KITA hidup dalam sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib. Gagasan ‘sosialisme ilmiah’ yang ditawarkan oleh Marx dan Engels pernah meramalkan tercapainya ‘surga di bumi’, sebuah masyarakat di mana kapitalisme hilang dan kontradiksi tak ditemukan lagi. Tapi cita-cita itu terbentur dengan kenyataan yang keras di akhir dasawarsa ke-8 abad ke-20: Uni Soviet dan RRC mengubah haluan, dengan menerima ‘jalan kapitalis’ yang semula dikecam. Sosialisme pun terpuruk: ternyata ‘ilmiah’ bukan berarti ‘tanpa salah’, ternyata Marxisme sebuah gagasan yang akhirnya harus mengakui bahwa dunia tak akan pernah bebas dari kontradiksi.

Dewasa ini cita-cita menegakkan ‘Negara Islam’ mungkin satu-satunya yang masih percaya bahwa kesempurnaan bisa diwujudkan. Jika hukum Tuhan adalah hukum yang hendak diterapkan, mau tak mau hasil yang diharapkan adalah sebuah kehidupan sosial yang tanpa cacat. 

Dengan kata lain, para penganjur ‘Negara Islam’ adalah penggagas yang tak membaca sejarah yang terbentang dalam jangka waktu lebih dari 21 abad – sebuah sejarah harapan dan kekecewaan yang silih berganti, sebuah sejarah ide dan rencana cemerlang yang kemudian terbentur, sebuah riwayat pemimpin dan khalifah yang tak selamanya tahu bagaimana menjauh dari sabu-sabu kekuasaan.

Para penganjur ide ‘Negara Islam’ lupa bahwa agama selamanya menjanjikan kehidupan alternatif: di samping yang ‘duniawi’ yang kita jalani kini, ada kelak yang ‘ukhrowi’ yang lebih baik. Maka sebuah ‘Negara Islam’ yang tak mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan salah secara akidah. Tapi sebuah ‘Negara Islam’ yang mengakui ketidak-sempurnaannya sendiri akan menimbulkan persoalan: bukankah ajektif ‘Islam’ mengandaikan sesuatu yang sempurna?

Dilema itu berasal dari pengalaman kita: bumi adalah bumi; ia bukan surga. Ketidak-sempurnaan, bahkan cacat, berlangsung terus, berselang-seling dengan saat-saat yang mengagumkan. Agaknya akan demikian seterusnya.

Di tahun 19….Fukuyama mengatakan kini kita berada di ‘akhir sejarah’. Tapi ia tak mengatakan bahwa hidup tak akan lagi dirundung cela. Memang ia merayakan kemenangan ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal yang kini tampak di banyak sudut. Ia ingin menunjukkan bahwa pandangan alternatif yang yakin untuk menggantikan kapitalisme dan demokrasi liberal telah kehilangan daya pikat; ideologi telah berakhir, seperti telah dikatakan Raymond Aron di tahun 1955 dan Daniel Bell di tahun 1960. Orang terdorong untuk jadi pragmatis. Tapi ada yang harus dibayar.

‘Akhir sejarah akan merupakan sebuah peristiwa yang amat sedih’, tulis Fukuyama. ‘Perjuangan untuk diakui, kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita yang sepenuhnya abstrak, pergulatan ideologis sedunia yang menggugah tualang, keberanian, imajinasi, dan idealisme, akan digantikan oleh perhitungan ekonomis, keprihatinan soal lingkungan dan pemuasan permintaan konsumen yang kian canggih’.

Fukuyama tak sepenuhnya betul. Kini masih ada orang-orang yang terbakar oleh ‘kehendak untuk mengambil risiko mati bagi sebuah cita-cita’; kita mengetahauinya tiap kali ada seseorang yang meledakkan tubuhnya sebagai alat pembunuh musuh. 

Bahkan dalam sebuah proses politik yang ‘normal’, tak semua hal digantikan oleh ‘perhitungan ekonomis’ dan ‘pemuasan permintaan konsumen’. Tapi apa yang betul dan tak betul dalam kesimpulan Fukuyama tetap menunjukkan kesadaran zaman ini: nasib manusia adalah ketidak-sempurnaan.

****

SAYA teringat akan Pancasila. Ketika Bung Karno menjelaskan, seraya membujuk, perlunya Indonesia mempunyai sebuah Weltanchauung, sebuah pandangan tentang dunia dan kehidupan, ia sebenarnya sedang meniti buih untuk selamat sampai ke seberang. 

Sebab itu, jika ditelaah benar, pidato Lahirnya Pancasila yang terkenal pada tanggal 1 Juni 1945 itu mengandung beberapa kontradiksi — yang bagi saya menunjukkan bahwa Bung Karno sedang mencoba mengatasi pelbagai hal yang saling bertentangan yang dihadapi Indonesia.

Kontradiksi yang paling menonjol justru pada masalah Weltanschauung itu. Sebuah pandngan tentang dunia dan kehidupan, atau sebuah ‘dasar filsafat’ (Bung Karno menyebutnya philosophische grondslag) yang melandasi persatuan bangsa adalah sebuah fondasi, perekat dan sekaligus payung. Di sini tersirat kecenderungan untuk memandangnya sebagai sesuatu yang harus kukuh dan sempurna – sebuah kecenderungan yang makin mengeras di masa ‘Orde Baru’, yang menganggap Pancasila itu ‘sakti’.

Jika demikian halnya, ia tak bisa diubah. Tapi timbul persoalan: bagaimana pandangan ini memungkinkan sebuah kehidupan politik yang, seperti dikatakan Bung Karno sendiri, niscaya mengandung ‘perjuangan faham’? Kata Bung Karno, tak ada sebuah negara yang hidup yang tak mengandung ‘kawah Candradimuka’ yang ‘mendidih’ di mana pelbagai ‘faham’ beradu di dalam badan perwakilannya. Tak ada sebuah negara yang dinamis ‘kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya’.

****

PANCASILA justru berarti, karena ia tidak ‘sakti’.

Ada tiga kesalahan besar ‘Orde Baru’ dalam memandang kelima ‘prinsip’ itu. Yang pertama adalah membuat Pancasila hampir-hampir keramat. Yang kedua, membuat Pancasila bagian dari bahasa, bahkan simbol eksklusif, si berkuasa. Yang ketiga, mendukung Pancasila dengan ancaman kekerasan.

‘Orde Baru’ telah memperlakukan Pancasila ibarat Rahwana mengambil-alih Sita selama bertahun-tahun. Analogi dari epos Ramayana ini tak sepenuhnya tepat, tapi seperti Sita setelah kembali dibebaskan oleh Rama, Pancasila di mata orang banyak, terutama bagi mereka yang tertekan, setelah ‘Orde Baru’ runtuh, seakan-akan bernoda: ia tetap dikenang sebagai bagian dari lambang kekuasaan sang Rahwana. 

Tapi kita tahu, kesan itu tak benar dan tak adil – sama tak benar dan tak adilnya ketika Rama meletakkan Sita dalam api pembakaran untuk membuktikan kesuciannya.

Kini kita membutuhkan Pancasila kembali, tapi tak seperti Rama menerima Sita pulang: kita tak perlu mempersoalkan ‘kesucian’, apalagi ‘kesaktian’-nya. Kini kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan. Pidato Bung Karno dengan ekpresif mencerminkan ikhtiar itu; nadanya mengharukan: penuh semangat tapi juga tak bebas dari rasa cemas.

Dengan kata lain, kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, bahwa kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi – yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. Para pembela ide ‘Negara Islam’ gemar mengatakan, mereka lebih baik memilih dasar Islam karena Islam datang dari Allah, sedang Pancasila itu bikinan manusia. Tapi justru karena Pancasila adalah bagian dari ikhtiar manusia, ia tak mengklaim dirinya suci dan sakti. Dengan demikian ia adalah ‘inspirasi’ untuk sebuah kehidupan bersama yang mengakui dirinya mengandung ‘kurang’, karena senantiasa bergulat antara ‘eka’ dan ‘bhineka’.

Sebab itu tepat sekali ketika Bung Karno menggunakan kiasan ‘menggali’ dalam merumuskan Pancasila. ‘Menggali’ melibatkan bumi dan tubuh; Pancasila lahir dari jerih payah sejarah, dan – seperti halnya hasil bumi — menawarkan sesuatu yang tetap bisa diolah lebih lanjut. Ia tak ‘ready-for-use’. Ia tak menampik tafsir yang kreatif. Ia membuka kemungkinan untuk tak jadi doktrin, sebab tiap doktrin akan digugat perkembangan sejarah – dan sebab itu Bung Karno mengakui: tak ada teori revolusi yang ‘ready-for-use’.

Yang juga tampak dalam keterbukaan untuk kreatifitas itu adalah sifatnya yang tak bisa mutlak. Tiap ‘sila’ mau tak mau harus diimbangi oleh ‘sila’ yang lain: bangsa ini tak akan bisa hanya menjalankan ‘sila’ keberagamaan (‘Ketuhanan Yang Maha Esa’) tanpa juga diimbangi ‘sila’ kesatuan bangsa (‘kebangsaan Indonesia’), dan sebaliknya. Kita juga tak akan patut dan tak akan bisa biloa kita ingin menerapkan ‘sila’ nasionalisme tanpa diimbangi perikemanusiaan, dan begitulah seterusnya. 

Memutlakkan satu ‘sila’ saja akan melahirkan kesewenang-wenangan. Juga tak akan berhasil. Hidup begitu pelik. Masyarakat selalu merupakan bangunan dalam proses, hingga politik, dengan segala cacatnya, merupakan hal yang tak bisa dielakkan – bahkan tak bisa dihabisi oleh 100 tahun kekerasan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita seakan-akan telah kehilangan bahasa untuk menangkis 100 gtahun kekerasan yang tersirat dalam sikap sewenang-wenang yang juga pongah: sikap mereka yang merasa mewakili suara Tuhan dan suara Islam, meskipun tak jelas dari mana dan bagaimana ‘mandat’ itu datang ke tangan mereka; sikap mereka yang terbakar oleh ‘egoisme-agama’ dan menafikan cita-cita Indonesia yang penting, agar tiap manusia Indonesia ‘bertuhan Tuhannya sendiri’ – hingga agama tak dipaksakan, dan para penganut tak bersembunyi dalam kemunafikan.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena kita perlu bicara yakin kepada mereka yang mendadak merasa lebih tinggi ketimbang sebuah Republik yang didirikan dengan darah dan keringat berbagai penghuninya – Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, ataupun atheis — perjuangan yang lebih lama ketimbang 60 tahun.

Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka, dan tak ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar. Kita mmebutuhkan Pancasila kembali: seperti saya katakan di atas, kita hidup di sebuah zaman yang makin menyadari ketidak-sempurnaan nasib manusia.

Ketika Bung Karno menyebut kalimat ini, ketika ia mengakui bahwa sebuah negara mau tak mau mengandung ‘perjuangan sehebat-hebatnya’ di dalam persoalan ‘faham’, ia menatap ke sebuah arah: ia ingin membuat tenteram kalangan politik Islam. Ia menganjurkan agar ‘pihak Islam’ menerima berdirinya sebuah negara yang ‘satu buat semua, semua buat satu’. Ia menolak ‘egoisme-agama’.

Tapi ia juga membuka diri kepada kemungkinan ini: bisa saja suatu saat nanti hukum yang ditegakkan di Indonesia adalah hukum Islam – jika ‘utusan-utusan Islam’ menduduki ‘sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat’.

Di sini tampak, perjuangan ke arah hegemoni diakui sebagai sesuatu yang wajar dan sah. Tapi dengan demikian, Weltanachauung yang dirumuskan sebenarnya bukan fondasi yang kedap, pejal, sudah final dan kekal, hingga meniadakan kemungkinan satu ‘faham’ menerobosnya dan mengambil-alih posisi ‘filsafat dasar’ itu. Dengan kata lain, Pancasila bukan sesuatu yang ‘sakti’.

—————
*Goenawan Muhammad
**Anda dapat juga mengunduh versi PDF dari naskah ini DI SINI
*** Naskah pidato pada peluncuran situs www.politikana.com di Gedung Teater Komunitas Salihara, Jakarta, Senin 27 April 2009
READ MORE [...]

Manusia Biasa - Selalu Salah

Masih ku ingat selalu
Saat kau berjanji padaku
Takkan pernah ada cinta yang lainnya
Terasa begitu indah

Tapi semua berbeda
Saat kau kenali dirinya
Sadarkah dirimu diriku terluka
Saat kau sebut namanya


Aku memang manusia biasa
Yang tak sempurna dan kadang salah
Namun di hatiku hanya satu
Cinta untukmu luar biasa


andaikan saja kau tahu
aku takkan mudah berubah
aku kan bertahan selalu bertahan
sampai waktu memanggilku



Kemanakah dirimu, yang dulu cinta aku
Dimanakah dirimu, yang selalu merindukanku


Namun di hatiku hanya satu
Cinta untukmu luar biasa
Cinta untukmu luar biasa

download lagu [disini]






Dulu memang kita saling bersama
Ku mengira tulus dalam kata


Tapi kini kamu memang berbeda
Ku terluka untuk selamanya

Caramu yang membuat diriku jauh
Kecewa di dalam hatiku

Ku tak mengerti cinta
Indahnya hanya di awal ku rasa
Mengapa kau benar
Dan aku selalu salah

Kini memang kita saling berpisah
Ku merasa sesal dalam kata
Tapi kini kamu memang bersalah
Kau berubah untuk selamanya
Sifatmu yang membuat diriku jenuh
Mendua di balik mataku


download lagu [disini]
READ MORE [...]

Escape Over The Himalayas

dengan ayah langit di atasku
dan ibu bumi di bawahku
jiwaku mengembara dengan kuda-kuda angin
dari pegunungan nan tinggi ke bawah melewati hamparan rerumputan yang luas
di sini bunga-bunga menghempas
dalam tiupan semilir angn segar
(nyanyian anak Tibet)

***

kami berjalan bersama, kami makan bersama, kami tidur bersama dan saling bersatu.
aku sering dibantu oleh hampir semua orang dalam rombongan.
kadang-kadang aku menangis saat aku merindungan orang tuaku, tetapi kemudian aku berjalan kembali dengan hati terbesar.
maksudnya, aku benar-benar pemberani!
(Dhondup, salah seorang anak Tibet)

***

kupu-kupu, kupu-kupu
kemana kau pergi?
terbang tinggi, terbang tinggi!
terbang rendah, terbang rendah!
dan hinggap di atas bunga
(sajak anak-anak Tibet)


READ MORE [...]