Who Am I


Aku tertarik pada pertanyaan 'put' pada shoutbox. Siapa aku sebelumnya. maka aku pun berkeinginan menulis sedikit tentang diriku. Who am i?

Namaku Maringan Wahyudianto. Tak ada arti khusus atas namaku, tapi dari penjelasan ummi, Maringan dari bahasa batak yang berarti tempat, itu saja. Kalau dijeda maka tempat wahyu ditujukan ke anto. Anto berarti namaku. Namun sepanjang hidupku aku dipanggil hanya dengan dua nama, Yudi atau Maringan. harapan besar orang tuaku agar aku senantiasa diberikan hidayah Allah. nama Maringan diberikan oleh opung, ayah ummiku sedangkan sisanya oleh kakek, ayahnya abi. Kuketahui pula sebelumnya aku akan diberikan nama Yudhistira, putra Pandu yang kita ketahui dari cerita Mahabharata. Kakak tertua Pandawa.

Aku anak pertama dari empat bersaudara. anak kedua dan ketiga, perempuan dan yang terakhir laki-laki. Orang tuaku punya latar belakang yang sangat berbeda. Abi, Jawa Sumatera, islam aswaja (asal wajar-wajar saja), dari keluarga sangat sederhana, pekerja keras, cerdas dan pendiam. Ummi, Batak Toba, muallaf (masuk islam saat akan menikah dengan Abi), dari keluarga menengah ke atas, pekerja keras, dan hiperaktif.

Sejak kecil aku terbiasa dimanja oleh Ummi, cucu pertama laki-laki dari keluarga Ummi dan cucu laki-laki dari anak bungsu laki-laki keluarga Abi. Semua permintaanku ke ummi pasti diberikan namun didikan Abi membuatku sadar diri bahwa untuk mendapatkan yang aku mau, aku harus berjuang. Semua kubayar dengan prestasi di SD. menjuarai MTQ SD se-kecamatan padahal aku tidak bisa mengucapkan huruf 'r', sejak kelas 4 sampai lulus SD, setiap upacara senin, aku selalu membacakan do'a atau Pancasila, peringkatku selalu tiga besar, mendapat NEM tertinggi se-kecamatan dan mengantarkan SD-ku menjadi SD terbaik. Dari kecil aku cenderung pendiam tapi kepada teman-teman dekat, aku sangat hiperaktif. Tapi kalau merasa harga diriku ternodai, aku siap berkelahi. Di kelas 6, aku mengoleksi banyak surat cinta 'monyet' dari teman-teman perempuanku dan baru aku bakar ketika kelas 3 SLTP. Teman curhatku paling utama adalah Ummiku. Semua acara, pacaran, berkelahi pasti diketahui Ummi.

SLTP prestasiku tidak terlalu buruk. Masuk peringkat 20 besar dan berada di kelas unggulan, hasil penyaringan nilai-nilai tertinggi dari tiap-tiap kelas. Kenakalan remajaku dimulai di masa SLTP, sepertinya tidak perlu kuterangkan. Berkelahi, tawuran adalah hal biasa, lainnya masih banyak lagi. Tapi, pacaran adalah hal teristimewa. Namun di kelas 3, aku pacaran long distance dengan pelajar Lhokseumawe, Aceh. Cinta pertamaku. kujalin empat tahun lebih, kuputuskan ketika aku kuliah di Jogja.

Masa SMU adalah masa terindah. kujiwai seorang laki-laki. Liar dan bebas. temanku banyak tapi aku punya teman-teman kompak yang kami beri nama FORBA. Kelompok yang hobinya camping, backpackering, mountainaring, racing. Dicerita-cerita sebelumnya sudah kutuliskan tentang kelompok ini. Kelompok ini banyak membentuk diriku. siapa aku. Kelas 1, aku juga nge-band. Dan takdir menentukan kami tetap bersama kuliah di UGM kecuali satu orang yang memilih Akpol. Jiwa kami akhirnya terikat dan tidak pernah menyatakan kami bersahabat namun bersaudara. Aku mengenal keluarga mereka seperti keluarga sendiri begitu juga sebaliknya. Ali Topan Anak Jalanan menjadi semacam representsi kami. Bacalah novelnya, maka kalian akan tahu siapa aku. Atau kusarankan membaca Balada Si Roy. Kalau kalian tidak punya, aku punya.

Awal perkuliahan, aku masih suka nongkrong. Entah dimana saja, 0 km, malioboro, ngamen di perempatan kentungan, rambut gondrong, celana robek, sendal jepit, tubuh kurus, membangun karakterku. Disaat yang sama aku ikut gabung dengan SKI KMFH, lembaga kerohaniaan islam di fakultas. Kuanggap sama saja dengan BAKMISS, lembaga yang sama yang pernah kuikuti di SMU dulu walaupun hanya sekedar nampang nama, aku terkenal juga sebagai anak Mushola. Ternyata suguhan awal yang kurasakan berbeda, aku mendaki gunung pertama kali di Jawa bersama lembaga ini, hatiku tertambat. Senior yang mengajari agama membuatku tertarik, selain supel dan alim, beberapa dari mereka tertanya dulunya sama denganku, bandel.

Aku banyak belajar agama, gandrung kalau dapat kukatakan. Aku ikut kajian di banyak masjid dan jama'ah. Semua aku ikuti namun sense politic-ku juga meningkat, semua buku kulahap, tidak cuma buku-buku agama, dan yang paling kusenangi adalah tentang ideologi dunia, khususnya yang sering dianggap wacana ke-kiri-an. Aku mulai dipanggil akh, pak dsb. Hal yang baru buatku, walaupun tampilanku masih saja seperti kemarin, gondrong, sendal jepitan dan pakai celana jeans. Belum lagi kemudian aku mengenal KAMMI. Tempat yang akhirnya kulabuhkan semua ide dan pemikiranku. KAMMI dan Tarbiyah telah mendorong aku seperti ini. Kritis, pemberontak, dan bertanggungjawab???. Maka pupus sudah harapanku untuk bergabung dengan organisasi yang lain karena aku kemudian menjadi ikon KAMMI di fakultas.

Kepulangan kali pertamaku ke Medan, tujuannya selain bertemu keluarga adalah bertemu pacarku. Dan semua akhirnya berakhir. Maafkan aku, ini yang terbaik. Islam mengajarkan cara bergaul dan sekali lagi, inilah yang terbaik buatmu dan aku. Semua terasa berat tapi telah kumantapkan kebenaran dalam hatiku.

Aku deklarasikan, aku adalah aktifis. aktif diberbagai lembaga dakwah dan politik kampus serta KAMMI hingga hari ini. Walaupun terkadang sering terselip kekhilafan, aku pasti kembali ke KAMMI dan Tarbiyah. Rumah yang mengajarkan banyak kebenaran. KAMMI dan Tarbiyah bukan segala-galanya tapi dengan tarbiyah, aku telah berubah. InsyaAllah dengan ridha-MU ya Rabb, aku berserah diri.

Kini di penghujung waktu kuliahku, aku masih menyempatkan melakukan banyak pendakian, hobiku tidak berubah, masih Ngaji, Diskusi, Aksi, dan Ndaki. IkhwanKiri telah lahir dan takkan dapat ditarik dari sejarah.
READ MORE [...]

sajak untukmu

kilaumu... bagaikan rembulan
menghiasi muka bumi
sewangi... bunga melati tubuhmu
terhampar di langit
kuraba... jiwamu yang beku
menyekat suasana hati
(die, 14 mei 2009)


kulukis hitam dan putih
terbait kebenaranku
kugaris noktah merah
terukir diriku
(die, 14 mei 2009)


beratus ribu jam aku hidup
menyeberangi pulau
ke seberang lautan
mendaki pegunungan
meraih bintang-bintang
menggapai dewi malam
sia-siakah?
(die, 15 Mei 2009)
READ MORE [...]

Kelengkapan Islam

Ideologi Islam, yang sangat luas dan begitu banyak cabangnya, sulit kemungkinannya untuk memaparkan semua ciri khususnya. Namun sesuai dengan peribahasa yang mengatakan bahwa sesuatu lebih baik ketimbang tidak ada, berikut ini kami paparkan apa yang dapat dipaparkan dengan baik.

Lengkap
Dibandingkan dengan agama-agama lain, lengkap merupakan salah satu ciri khusus Islam. Lebih tepat kalau dikatakan bahwa lengkap dan inklusif merupakan sifat utama Islam, karena Islam adalah agama yang paling maju dan paling sempurna. Dengan dibantu empat sumber hukum Islam, para ulama dapat mengetahui sudut pandang Islam mengenai berbagai masalah. Para ulama tidak percaya bila ada masalah yang tak ada aturan atau hukum Islamnya.

Dapat Dilakukan Ijtihad
Aturan atau hukum umum Islam tersusun sedemikian rupa sehingga dapat dilakukan ijtihad atasnya. Arti ijtihad adalah menemukan dan menerapkan prinsip-prinsip pokok pada kasus-kasus tertentu dan berubah-ubah. Selanjutnya tugas ijtihad dipermudah oleh fakta bahwa akal diakui sebagai salah satu sumber hukum Islam.

Liberal dan Sederhana
Dalam kata-kata Nabi Muhammad saw, hukum Islam itu liberal dan sederhana. Dalam "al-Kâfî", jilid V, ada sebuah hadis yang mengatakan bahwa Nabi saw bersabda bahwa Allah SWT tidak memberinya perintah untuk tidak terlibat dalam kehidupan duniawi. Allah SWT telah mengutus Nabi saw dengan memberi Nabi saw hukum yang liberal, lurus dan mudah. Islam tidak memberikan kewajiban yang sulit dan menjengkelkan. "Dalam masalah agama, Allah tidak membatasimu dengan tidak semestinya." Karena hukum agama bercirikan liberal, maka setiap aturan atau hukum yang menimbulkan kesulitan yang tidak semestinya, dapat dianggap batal.

Hidup Berguna dan Sehat
Islam menyerukan agar kita hidup berguna dan sehat. Islam mengecam sikap lari dari kehidupan. Itulah sebabnya Islam mengecam keras kerahiban dan pengasingan diri dari kehidupan. "Tak ada kerahiban dalam Islam." Dalam masyarakat zaman dahulu ada dua kecenderungan; monastisisme (kerahiban) dan lari dari keterlibatan dalam kehidupan duniawi, serta pemanjaan kehidupan duniawi dan lari dari segala yang berhubungan dengan akhirat. Islam menjadikan persiapan diri untuk kehidupan akhirat sebagai bagian dari kehidupan duniawi ini. Jalan untuk ke akhirat adalah kehidupan dan tanggung jawab di dunia ini.

Sosial
Semua ajaran Islam bersifat sosial. Bahkan aturan individualistis seperti salat dan puasa menciptakan kolektivisme. Banyak aturan atau Hukum sosial, politik, ekonomi, perdata dan pidana Islam memiliki sifat sosial. Perintah seperti perintah untuk berjihad (berperang suci), perintah untuk berbuat baik dan perintah untuk tidak berbuat keji, juga lahir dari tanggung jawab kolektif kaum Muslim.

Hak dan Kemerdekaan Individu
Islam adalah agama sosial. Islam memandang sangat penting masyarakat, dan menganggap individu bertanggung jawab terhadap masyarakat. Islam tidak mengabaikan hak dan kemerdekaan individu. Islam tidak meremehkan hak ekonomi, hak hukum dan hak sosial individu. Dari sudut pandang politik, individu berhak diajak musyawarah dan berhak dipilih. Dari sudut pandang ekonomi, individu berhak memiliki hasil upayanya dan mendapatkan upah untuk tenaganya. Dia boleh menjual, menyewakan, menyumbangkan, mengembangkan dan menginvestasikan harta halalnya, dan berkenaan dengan ini dia boleh bermitra. Dari sudut pandang hukum, individu berhak mengajukan tuntutan hukum, mengajukan klaim dan memberikan bukti. Dari sudut pandang sosial, individu berhak memilih pekerjaan, memilih tempat tinggal, dan memilih jenis studi, dan sebagainya. Dari sudut pandang keluarga, individu berhak memilih pasangan hidupnya.

Mendahulukan Hak Masyarakat Ketimbang Hak Individu
Kalau terjadi pertentangan antara hak masyarakat dan hak individu, maka hak masyarakat atau hak publik harus didahulukan ketimbang hak pribadi atau hak individu. Namun masalah ini harus diputuskan melalui pengadilan Islam.

Prinsip Musyawarah
Dari sudut pandang Islam, prinsip musyawarah merupakan sebuah prinsip yang diakui dalam masalah sosial. Dalam kasus-kasus yang belum ada ketentuan Islamnva, kaum Muslim dapat memutuskan melalui musyawarah dan pemikiran bersama.

Meniadakan Kerugian
Hukum Islam, meskipun sifatnya umum dan mutlak, hanya bisa diberlakukan kalau tak menimbulkan kerugian yang tidak pada tempatnya. Aturan ini sifatnya universal dan merupakan semacam hak veto terhadap setiap hukum.

Memandang Penting Manfaat
Untuk setiap tindakan, baik itu tindakan individu maupun tindakan kolektif, yang lebih dipentingkan adalah hasil gunanya. Dari sudut pandang Islam, setiap tindakan yang tak ada manfaatnya dianggap sia-sia. Al-Qur'an mengatakan,
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. (QS. al-Mukminûn: 1-3)
Memandang Penting Transaksi Sah, Sirkulasi Kekayaan dan Transfer Uang dan Harta
Semua aktivitas seperti itu hams bebas dari segala bentuk tipu daya atau kecurangan dan harus bebas dari berbagai bentuk transaksi curang. Kalau ada unsur tipuan atau kecurangannya, maka transaksinya tidak sah. Al-Qur'an mengatakan:
Danjanganlah sebagian hamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dmganjalan yang batil. (QS. al-Baqarah: 188).
Transfer harta dengan cara judi atau taruhan sama saja dengan penipuan dan tidak halal. Mencari untung melalui modal yang menganggur, yaitu modal yang tidak disirkulasikan untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat, dan yang tak ada resiko kerugian dan berkurangnya, yang bentuknya surat utang atau sekuritas, adalah riba dan tidak halal. Setiap transaksi finansial harus dilakukan dengan pengetahuan sepenuhnya dari kedua belah pihak dan sebelumnya sudah ada informasi dari kedua belah pihak. Transaksi yang menimbulkan kerugian akibat kurangnya informasi, tidak sah. Nabi Muhammad saw mengharamkan transaksi yang ada unsur curangnya. Pengharaman oleh Nabi saw tersebut semula berkaitan dengan penjualan secara curang barang-barang yang ada cacatnya. Namun prinsip ijtihad telah membuat ketentuan ini jadi bersifat umum.

Menghormati Akal
Islam menghormati akal. Islam menggambarkan akal sebagai pembimbing dari dalam. Prinsip-prinsip agama tak dapat diterima kalau bertentangan dengan hasil penelitian rasional. Dalam masalah-masalah sekunder (yang belum ada ketentuan hukum Islamnya—pen.), akal telah diakui sebagai sumber ijtihad. Islam memandang akal sebagai sesuatu yang suci, dan memandang tidak berakal sebagai najis. Menurut hukum Islam, gila atau mabuk membatalkan wudhu, seperti kencing atau tidur. Islam memerangi penggunaan setiap zat yang memabukkan, karena bertentangan dengan akal. Akal merupakan bagian integral dari agama.

Menghormati Kehendak
Karena Islam menghormati akal, dan dalam hukum Islam ada ketentuan untuk melindungi akal, maka Islam juga menghormati kehendak, yang merupakan kekuatan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan akal. Itulah sebabnya Islam memandang haram semua aktivitas yang menghalangi penggunaan kekuatan-kehendak. Dalam bahasa Islam, aktivitas seperti itu disebut "lahw".

Kerja
Islam menentang nganggur dan malas-malasan. Karena orang menerima banyak dari masyarakat, maka dia harus berbuat sesuatu untuk kepentingan masyarakat maupun untuk kepentingan dirinya sendiri. Dia berkewajiban melakukan pekerjaan yang bermanfaat. Benak orang yang malas-malasan atau nganggur menjadi ruang kerja setan, demikian kata peribahasa. Islam mengutuk orang yang menjadi parasit atau menjadi beban masyarakat. Kata hadis, Terkutuklah orang yang melemparkan bebannya kepada orang lain."

Memandang Suci Kerja
Bekerja, di samping merupakan kewajiban, juga merupakan sesuatu yang suci dan disukai oleh Allah SWT. Bekerja adalah setengah jihad. Dalam "Wasa'il asy-Syi'ah" disebutkan hadis:
"Allah menyukai orang beriman yang bekerja."
"Orang yang bekerja keras demi keluarganya adalah seperti orang yang berjuang di jalan Allah."

Melarang Eksploitasi
Islam mengecam setiap bentuk perbudakan. Bila ada unsur perbudakannya, sudah cukup untuk membuat kerja jadi haram. Perbudakan adalah menggunakan tenaga orang lain untuk kepentingannya'sendiri dan untuk tujuan yang tidak adil.

Mengecam Royal dan Mubazir
Manusia dibolehkan mengatur hartanya, namun artinya tidak lebih bahwa manusia merdeka untuk memanfaatkan hartanya dalam kerangka yang dibolehkan oleh Islam. Manusia tidak dibolehkan memubazirkan hartanya, juga tidak boleh membelanjakan hartanya untuk hal-hal yang tidak perlu. Islam mengharamkan bermewah-mewah (royal) yang oleh Islam digambarkan sebagai perbuatan penghamburan.

Kemudahan Hidup
Menyediakan bagi keluarga (istri dan anak) hal-hal yang membuat hidup mereka enak, bukan saja dibolehkan, namun juga diberi dorongan asalkan tidak berlebihan, tidak royal dan tidak menimbulkan sesuatu yang haram.

Mengutuk Suap
Pemberi dan penerima suap sangat dikutuk oleh Islam. Islam menggambarkan perbuatan seperti ini patut mendapat siksa neraka. Uang yang didapat dari hasil suap haram hukumnya.

Mengutuk Penimbunan
Menimbun pangan dan tidak menjualnya di pasar, dengan tujuan agar dapat menjualnya dengan harga yang tinggi, diharamkan. Pemerintah Islam dibolehkan mengambil secara paksa persediaan pangan seperti itu untuk kemudian dijual dengan harga yang wajar tanpa persetujuan si pemilik.

Kepatutan dan Kepentingan Publik
Basis penghasilan adalah kepentingan dan kepatutan publik, bukan kehendak orang. Biasanya dalam masalah finansial keinginan dan kecenderungan orang dipandang penting. Dan untuk legalitas pekerjaan, dipandang cukup bila dibutuhkan oleh masyarakat. Namun Islam menganggap kebutuhan semata-mata belum cukup untuk membuat suatu pekerjaan atau profesi jadi baik dan dibutuhkan. Islam memandang kepatutan dan kebaikan sebagai syarat yang harus dipenuhi. Dengan kata lain, adanya kebutuhan saja belum cukup untuk legalitas suatu pekerjaan. Berdasakan ini Islam melarang sejumlah pekerjaan dan transaksi. Pekerjaan-pekerjaan haram seperti itu ada beberapajenis:
1. Bertransaksi hal-hal yang mendorong kebodohan dan pikiran sesat.
Apa saja yang mendorong kebodohan, pemutarbalikan pemikiran atau distorsi keyakinan adalah haram, sekalipun cukup dibutuhkan. Berdasarkan ini, menjual berhala dan salib, mempercantik wanita dengan tujuan memperdaya pelamarnya, memuji seseorang yang tidak patut dipuji, dan menenung serta menujum, diharamkan. Penghasilan yang diperoleh dari aktivitas-aktivitas seperti ini haram hukumnya.
2. Bertransaksi barang-barang yang menyesatkan dan membiuskan.
Menjual dan membeli buku, film dan barang lain yang sedikit atau banyak ikut menyebarkan kesesatan atau kerusakan di masyarakat, haram hukumnya.
3. Perbuatan yang menguntungkan musuh.
Mencari uang melalui aktivitas yang dapat memperkuat posisi musuh secara militer, ekonomi, moral atau teknologi, dan memperlemah pihak Islam, dilarang dan haram hukumnya. Bukan saja menjual senjata dan peralatan lain yang penting kepada musuh dilarang, menjual manuskrip yang langka pun dilarang.
4. Mencari uang dengan jalan yang merugikan orang seorang atau masyarakat.
Menjual zat-zat yang memabukkan, peralatan judi, benda-benda yang pada dasarnya kotor atau najis, dan menjual benda-benda yang dipalsukan, haram hukumnya. Berjudi, mencemarkan nama seorang mukmin, menyemangati orang yang berbuat salah, dan menerima jabatan atau pekerjaan yang ditawarkan oleh penguasa yang tidak adil, juga tergolong mencari uang dengan jalan yang merugikan orang seorang dan masyarakat.
Ada pula jenis mencari uang yang juga haram. Ada pekerjaan tertentu yang upahnya tidak boleh diterima. Pekerjaan semacam itu terlalu suci untuk diberi upah, karena itu pekerjaan seperti itu tidak boleh dijadikan sarana mencari nafkah. Pekerjaan seperti itu adalah memberikan informasi tentang hukum Islam, melaksanakan keadilan, memberikan pendidikan agama, menyampaikan khotbah dan sebagainya. Profesi tabib atau dokter boleh jadi juga tergolong pekerjaan seperti itu. Pekerjaan seperti itu terlalu suci untuk dijadikan sumber untuk mencari nafkah dan mengumpulkan uang. Pekerjaan seperti itu harus dilakukan tanpa menerima upah.
Perbendaharaan Muslim harus menutup biaya hidup orang-orang yang melakukan pekerjaan suci seperti itu.

Mempertahankan Hak
Melindungi hak orang seorang maupun hak masyarakat, serta memerangi orang yang melanggar hukum, merupakan pekerjaan yang suci. Al-Qur'an mengatakan,
Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (QS. an-Nisâ': 148)
Nabi saw bersabda: "Sebaik-baik jihad adalah berkata benar di hadapan penguasa lalim." Imam Ali bin Abi Thalib as mengutip, bahwa Nabi saw mengatakan: "Suatu bangsa akan dapat menempati posisi terpuji kalau bangsa tersebut mampu menjaga hak si lemah terhadap si kuat tanpa rasa takut." (Nahj al-Balâghah, lihat Surat 53)
Tanpa Henti Berjuang Menentang Kerusakan dan Memperbaiki Kondisi yang Ada
Prinsip amar ma'ruf nahi munkar (menganjurkan kebajikan dan mencegah kemungkaran), dalam kata-kata Imam Muhammad al-Baqir as, menjadi dasar dari seluruh perintah Islam. Prinsip ini membuat seorang Muslim senantiasa berupaya membuat pembaruan dan berjuang terus-menerus menentang kerusakan dan kekejian. Al-Qur'an memfirmankan:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar (QS Ali'Imran: 110)
Nabi saw bersabda: "Kamu harus menyuruh kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran. Kalau tidak, Allah akan membuatmu dikuasai oleh orang munkar. Kemudian orang baik di antara kamu akan berdoa, namun doanya akan sia-sia." (Nahj al-Balâghah)

Monoteisme
Islam, terutama sekali, adalah agama monoteistis (tauhid). Islam tidak menerima keraguan terhadap tauhid teoretis maupun tauhid praktis. Dalam Islam, semua pikiran, perilaku dan perbuatan diawali dengan Allah SWT dan diakhiri dengan Allah SWT pula.
Islam menolak keras setiap bentuk dualisme, trinitas, dan kemusyrikan. Islam menentang setiap pikiran yang bertentangan dengan tauhid, seperti mengakui dua prinsip yang independen, fundamental dan eksklusif, yaitu dua prinsip Allah SWT dan setan, Allah dan manusia, atau Allah dan materi. Apa pun yang dilakukan, haruslah diawali dan diakhiri dengan nama Allah, dan harus dilakukan demi Dia dan untuk mendapatkan rida-Nya. Apa saja yang tidak sesuai dengan konsepsi ini, maka tidak Islami. Dalam Islam, semua jalan mengarah ke tauhid. Moral Islam lahir dari tauhid dan berujung pada tauhid. Begitu pula dengan pendidikan Islam, politik Islam, ekonomi Islam dan sosialisme Islam.
Dalam Islam setiap perbuatan diawali dengan nama Allah dan dengan bantuan-Nya. Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah Rabbil-'alamin. Segala sesuatu terjadi dengan nama Allah dan dengan dukungan Allah. "Aku tawakal kepada Allah, dan kepada-Nya kaum mukmin harus bersandar."
Monoteisme Islam (tauhid) bukan semata-mata ide dan keyakinan kering, karena Allah tidak terpisah dari makhluk-Nya. Dia bersama semua makhluk-Nya, dan meliputi semuanya. Segala sesuatu diawali dengan-Nya, dan diakhiri dengan-Nya. Pikiran monoteisme meliputi segenap eksistensi monoteis. Pikiran ini mengendalikan semua gagasannya, kemampuannya, dan perilakunya. Pikiran ini mengarahkannya. Itulah sebabnya Muslim sejati selalu ingat Allah pada awal, pertengahan dan akhir setiap perbuatannya. Muslim sejati tak pernah menyekutukan Allah dengan apa pun.

Meniadakan Perantara
Meskipun Islam mengakui bahwa rahmat Allah SWT turun ke dunia ini melalui perantara tertentu, dan percaya bahwa sistem sebab-akibat berlaku untuk urusan materi dan jiwa, namun Islam tidak mengakui perantara sejauh menyangkut masalah ibadah. Kita tahu, semua agama wahyu selain Islam sudah mengalami perusakan dan perubahan, akibatnya orang lupa akan nilai hubungan langsungnya dengan Allah. Nah, anggap saja ada sekat antara manusia dan Allah, dan hanya kaum pendeta dan ulama saja yang dapat berkomunikasi langsung dengan Allah. Islam memandang pikiran semacam ini musyrik. Dengan tegas Al-Qur'an mengatakan:
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. (QS. al-Baqarah: 186)
Kemungkinan Hidup Berdampingan Secara Damai dengan Mereka yang Hanya Percaya Kepada Satu Allah
Dari sudut pandang Islam, dalam kondisi tertentu kaum Muslim dapat hidup damai di negeri mereka dengan para pemeluk agama lain yang semula menganut paham tauhid, sekalipun kini sudah menyimpang dari keyakinan semulanya, seperti kaum Yahudi, Kristiani, Majusi dan sebagainya. Namun kaum Muslim tak dapat hidup bersama di sebuah negeri Muslim dengan kaum musyrik. Bagaimanapun juga, demi kepentingan yang lebih tinggi, kaum Muslim dapat membuat perjanjian damai, pakta non-agresi, atau kesepakatan mengenai subjek tertentu dengan kaum musyrik.

Persamaan hak
Persamaan hak dan non-diskriminasi merupakan prinsip utama ideologi Islam. Dari sudut pandang Islam, semua manusia pada hakikatnya sama haknya. Mereka tidak diciptakan dalam dua lapisan atau lebih. Darah, ras atau kebangsaan bukanlah ukuran unggul tidaknya manusia. Seorang sayid Quraisy dan seorang badui, masing-masing sama haknya. Dalam Islam, kemerdekaan, demokrasi dan keadilan merupakan produk sampingan dari persamaan hak.
Dari sudut pandang Islam, individu dapat kehilangan hak sipilnya demi kepentingannya sendiri dan demi kepentingan masyarakat. Namun hal itu dapat terjadi dalam kondisi yang sangat khusus, dan hal itu juga hanya untuk jangka waktu tertentu saja. Namun ketentuan ini tak ada kaitannya dengan diskriminasi ras. Dari sudut pandang Islam, perbudakaan yang sifatnya sementara waktu saja yang diperbolehkan, dan itu pun hanya untuk maksud-maksud pembaruan dan pendidikan. Masalah ini tak ada sigmfikansi atau arti ekonomi dan eksploitasinya.

Tak Ada Beda antara Lelaki dan Perempuan
Dalam Islam, hak, kewajiban dan hukuman juga untuk lelaki dan perempuan. Lelaki dan perempuan adalah sama-sama manusia, karena itu keduanya memiliki banyak sifat yang sama. Namun karena keduanya beda jenis kelaminnya, maka ada beberapa sifat yang khas bagi lelaki dan bagi perempuan saja. Hak, kewajiban dan hukuman bagi keduanya juga sama. Dalam hal ini tak ada bedanya antara lelaki dan perempuan. Hak mendapatkan ilmu atau pengetahuan, hak beribadah, hak memilih pasangan hidup, hak memiliki dan memanfaatkan harta, merupakan hak lelaki dan perempuan. Namun dalam beberapa kasus sekunder ketika masalah kelamin ada arti khususnya, posisi lelaki dan perempuan, kendatipun setara, beda.
READ MORE [...]

Selesaikan Urusan Dirimu

Menasihati bukan berarti lebih tahu dan memahami, tetapi menyadari bahwa merasa adanya masalah yang sama yang dirasakan. Hal ini jugalah yang menyebabkanku mambuat risalah ini bagi saudara sekaligus sahabatku. Bahwa kupikir pernikahan bukanlah sesuatu yang sangat menarik tetapi merupakan sesuatu yang sangat besar dan pasti akan kita hadapi pada saatnya nanti.
Menemukan suatu yang sangat kita cari dan kita tunggu – tunggu kedatangannya merupakan hal yang sangat luar biasa, dahsyat bahkan. Tetapi apakah akan tetap terasa seperti itu bilamana ternyata yang datang pada kita bukanlah yang kita cari, atau yang kita cari datang pada kita bukan pada saat dan waktu yang tepat. Keterlambatan akan menjadi sebuah kutukan yang akan kita sesali sepanjang masa hidup kita. Sekarang pertanyaanya adalah bagaimana kita yakin bahwa ‘dia’ adalah jodoh kita? Bagaimanakah kita meyakini bahwa saat dan waktu ketika ‘jodoh’ kita datang adalah saat yang tepat.
Klise dan naif jika kukatakan bahwa satu – satunya yanng memyakinkan kita adalah proses dan usaha yang telah kita tempuh. Sejauh apakah pendakian yang kita lakukan dan selama apa kita bertahan pada ‘berusaha’ maka, itulah orang, saat dan waktu yangn tepat datangnya ‘jodoh’ kita. Walaupun bukan konsultan jodoh yang qualified, tetapi aku cukup yakin dengann modal belajar dari fenomenologis dan juga refleksi kemanusiaanku, maka kupikir inilah sedikit yang bisa kubagai.

1. Selesaikan urusan dirimu
Tidak menjadi keraguan setiap manusia bahwa setiap manusia diciptakan berpasangan. Manusia diciptakan sepasang, ada belahan jiwanya yang entah siapa dan entah berada dimana yeng oleh Allah telah dicatat dalam lauhil mahfuz yang dijanjikan pasti akan dipersatukan menjadi sepasang manusia yang utuh.
• Konsep hidup & kebahagiaan
• Konsep keluarga, karir
• Bilamana kita sudah selesai dengan diri kita, maka pernikahan bukanlah sesuatu yang rumit apalaggi susah, karena sebenarnya kunci pernikahan adalah menemukan separuh diri kita.
2. Komunikasi keluarga
Kita mungkin hampir bosan mendengarkan perkataan orang tentang pernikahan, bahwa Pernikahan bukan hanya membuat ikatan antara dua orang manusia, tetapi membentuk ikatan dua keluarga.
• Orangtua adalah orang yang paling memahami kita

3. Selesaikan definisi
Menentukan siapa yang akan menjadi ‘belahan jiwa’ tidaklah sesederhana tayangan sinetron ataupun cerita dalam komik. Beragam

4. Ikhtiar satu – satunya jalan
Pada akhirnya, satu – satunya yang harus dilakukan adalah ikhtiar, apapun hasil yang akan kita dapatkan pada akhirnya. Karena kita meyakini bahwa kewajiban hamba adalah berusaha, tentang ‘hasil’ biarlah Dia yang berhak menentukannya.
READ MORE [...]

Devaluasi Rupiah dan Prospek Dinar-Dirham

Keterpurukan rupiah terhadap dolar AS mendorong sebagian masyarakat kita melirik mata uang dinar dan dirham. Hal yang dapat dipahami. Sebab melemahnya rupiah bukan hanya mendestabilkan masalah ekonomi makro dan mikro, tapi membuat masyarakat dari berbagai lapisan harus menelan pil pahit akibat devaluasi rupiah. Harga berbagai jenis barang dan jasa naik antara 2,5 hingga 30 persen.

Lalu, apakah penggunaan mata uang dinar yang berbahan utama emas 22 karat dan dirham yang berbahan utama perak dapat menyelamatkan destruksi rupiah? Secara empirik, dinar dan dirham belum pernah menyulitkan negara dan bangsa yang menggunakannya. Dan secara teoritik --hal ini yang jauh lebih menarik-- dinar dan dirham terbebas dari tindakan spekulatif dan inflasi, bahkan tindakan pemalsuan.

Dinar dan dirham tak bisa dimainkan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan. Celah memperdagangkannya memang masih ada. Tapi ketiadaan margin dari transaksinya membuat ketidakmauan para spekulan di manapun. Inilah makna utama mendasar keseimbangan nilai intrinsik dengan nilai nominal pada dinar dan dirham.

Layak dilirik
Mencermati keunggulannya, dinar dan dirham layak kita lirik lebih jauh untuk digunakan sebagai alat transaksi dan sebagai penambah mata uang yang berlaku seperti halnya Saudi Arabia yang tetap memberlakukan real, di samping dinar dan dirham. Sebuah renungan yang perlu dijawab, bagaimana prospek persebaran dinar dan dirham? Ada dua variabel yang perlu kita sorot. Variabel pertama, cukup memberi harapan konstruktif. Dalam perspektif kepentingan nasional Indonesia, dinar dan dirham punya prospek yang cukup cerah. Dilandasi jumlah populasi masyarakat Muslim dan pengalaman pahit devaluasi rupiah terhadap dolar yang merusak sendi ekonomi makro dan mikro, maka kecil kemungkinan terjadi penolakan.

Dalam perspektif regional, baik wilayah Asia Tenggara atau Timur Tengah, kita saksikan jumlah populasi yang lebih fantastik. Bagaimanapun, jumlah 755.366.031 jiwa untuk seluruh penduduk Timur Tengah adalah angka yang sangat gemuk, menjanjikan, dan prospektif jika digarap serius. Tingkat permintaan dinar dan/atau dirham akan jauh lebih ''hiperbolik'' jika dikaitkan dengan kegiatan perdagangan luar negerinya (ekspor-impor). Menurut data Islamic Development Bank (IDB), sekadar data pendukung sampai menjelang tahun 2000-an saja, volume ekspor seluruh negara-negara Islam anggota IDB mencapai 377,9 miliar dolar AS, sedangkan impornya mencapai 382,2 miliar dolar AS.

Mata uang tunggal
Satu hal yang cukup menarik dicatat, pendayagunaan dinar dan dirham secara fantastik praktis akan mengurangi ketergantungan tunggal terhadap dolar AS. Makna reflektifnya adalah akan semakin kecilnya kemungkinan negara-negara pengguna dinar dan dirham setiap saat digoyang produsen dolar AS, juga para fund manager --yang sejauh ini terus malakukan spekulasi secara destruktif untuk kepentingannya sendiri.

Kian mengecilnya ketergantungan terhadap dolar AS --dengan demikian-- akan berkorelasi konstruktif terhadap upaya stabilisasi ekonomi makro dan mikro. Inilah spirit perlindungan kebangsaaan terhadap kepentingan nasional yang seharusnya menjadi warna baru nasionalisme saat ini.

Jika kita tengok ke belahan lain (negara-negara Eropa), tampaknya spirit menjaga stabilitas ekonomi makro itulah yang akhirnya menyepakati mata uang euro. Euro adalah jawaban konstruktif atas ketergantungan tunggal terhadap dolar AS. Kita perlu mencatat, meski dolar masih berlaku sebagai salah satu alat transaksi di belahan Eropa, tapi munculnya euro mampu mengurangi secara signifikan kedigdayaan dolar.

Eropa mampu memberlakukan euro. Mampukah negara-negara yang mayoritas berpenduduk Muslim memberlakukan dinar atau dirham? Sikap politik ini sebagai variabel kedua tidak mudah. AS sebagai produsen dolar akan merasa terlecehkan citra nasionalnya jika negara-negara Islam bergerak merapatkan barisan demi kesatuan mata uang.

Jika sang adidaya AS tersinggung, ia tak akan diam. Ia akan mengabaikan hak demokrasi masing-masing negara --termasuk dalam hal penggunaan mata uangnya-- dengan menggencarkan sejumlah rekayasa destruktif. Salah satunya --atas nama kelestarian lingkungan dan sejumlah dalih taktis lainnya-- AS akan memberlakukan sejumlah prosedur yang akan mempersulit kepentingan para eksportir asal negara-negara bermata uang dinar-dirham baru.

Mencermati reaksi AS ini, sebuah pertanyaan yang harus dijawab adalah mampukah negara-negara yang siap memberlakukan dinar-dirham ini mengurangi ketergantungan tunggal ekspornya ke AS? Secara objektif, tantangan itu tidak mudah dijawab karena sudah menikmati sekian lama manisnya ekspor ke belahan AS. Dan bagi negara-negara Islam itu sendiri pun --sangat boleh jadi-- tak rela memutuskan hubungan ekspor ke AS.

Sekadar data, komunikasi bisnis mereka ke negara-negara industri termasuk ke AS mencapai 210,7 miliar dolar AS. Angka yang fantastik ini --secara bisnis ataupun psikologis-- akan membuat dirinya terus terjerat dan sulit keluar dari ketergantungannya. Namun demikian --sebagai refleksi kuatnya nasionalisme dalam arti luas-- para kepala pemerintahan dari negara-negara Islam ataupun para pebisninya perlu mencari pasar baru, misalnya di belahan Eropa sebagai alternatif negara tujuan ekspor.

Jika perlu, antarnegara Islam itu sendiri menciptakan ikatan hubungan ekspor-impor. Barangkali, sudah saatnya, negara-negara Islam membangun ''Pasar Bersama Dunia Islam'' di mana masing-masing dipersilakan mengeksplorasi keberadaan pasar bersama itu secara konstruktif. Hingga menjelang tahun 2000-an, hubungan bisnis antarnegara Islam --boleh jadi karena belum ada Pasar Bersama Dunia Islam-- hanya tercatat 35,9 miliar dolar AS (ekspor) dan hanya 39,4 miliar dolar AS (impor). Sebuah catatan yang cukup memprihatinkan dalam konteks kerja sama ekonomi dan bisnis antarnegara Islam.

Kita berasumsi, pengalihan tujuan ekspor berhasil diwujudkan. Atau -setidaknya-- Pasar Bersama Dunia Islam terealisasi. Akankah AS diam? Tetap. Ia akan bereaksi negatif. Instrumen pengereman melalui amputasi peluang ekspor akan ditindaklanjuti dengan manuver lain yang --bisa jadi-- lebih jauh dan sadis: politicking dalam bentuk mengacaukan situasi politik domestik.

Langkah yang dimainkan bukan penciptaan konflik bilateral dan bersifat langsung dengan AS, tapi rekayasa konflik internal, meski instrumen yang dimainkannya sektor moneter. Dari pintu moneter, akan memanas suhu politik sebagai akibat ketidakpercayaan publik terhadap negara yang tidak mampu mengatasi gejolak ekonomi dan moneter. Bisa juga, melalui aksi politik, yakni dukungan (keberpihakan) terhadap kekuatan separatis atau yang berpotensi besar untuk melakukan pemisahan diri dari Pusat.

Jika kita meneropong sejumlah manuver AS dengan berbagai trik-trik jahatnya, maka prospek pemberlakuan dinar-dirham tetap dipertanyakan, terutama jika diharapkan menjadi mata uang regional yang berlaku di negara-negara Islam, misalnya. Karenanya, agenda pemberlakuannya harus lebih realistis: memenuhi permintaan domestik, terutama dalam kerangka menjawab instabilitas ekonomi makro yang dampaknya memprihatinkan bagi kepentingan ekonomi mikro.

Dengan argumen nasionalisme baru ini, kiranya sang produsen dolar akan memberikan kelonggaran tertentu. Di sinilah --jika Pemerintah mengeluarkan regulasi (perizinan) penggunaan mata uang dinar-dirham yang sah sebagai alat transaksi-- maka persebarannya di Tanah Air akan terlihat. Pada akhirnya, persebaran luasnya akan ikut mengurangi inflasi yang selama ini terus membuntuti, juga tidak terombang-ambing oleh ulah para spekulan. Dan itulah kontribusi nyata sistem moneter syariah yang ikut memperkuat sistem perekonomian nasional, sekaligus memperingan beban ekonomi masyarakat.

Agus Wahid
Direktur Eksekutif The International Institute of Islamic Thought Indonesia (IIIT-I)
READ MORE [...]

kepastian hukum tabrak keadilan

pada masa lalu, manipulasi dengan menggunakan bukti-bukti formal atas alasan kepastian hukum sangat banyak digunakan dalam berbagai kasus sehingga formalitas-formalitas sering dijadikan alat pemutihan tindak pidana, terutama kasus korupsi. Alasan yang digunakan untuk itu adalah konsep negara rechtstaat, sebagaimana tertuang dalam penjelasan UUD 1945. Oleh karena itu, kata rechtstaat yang ditempatkan dalm kurung (kunci pokok pertama sistem pemerintahan negara) Penjelasan UUD 145 dpersoalkan. Sebab, dengan adanya istilah rechtstaat, sering dilakukan manipulasi dengan mengatakan bahwa UUD 1945 (hanya) menghendaki kepastian hukum (rechtstaat) dan tidak menghendaki keadilan yang sulit diukur secara formal (te rule of law)

Kemudian, diperjuangkan agar negara Indonesia dikonsepkan secara tegas sebagai negara hukum yang prismatis, menggabungkan segi-segi positif antara rechtstaat dan kepastian hukumnya dan the rule of law dengan rasa keadilannya secara integratif, bukan hanya rechtstaat dan bukan hanya the rule of law.

melalui amandemen UUD 1945, yang meniadakan penjelasan konsepsi negara hukum Indonesia, kemudian dicantumkan pada pasal 1 ayat (3), yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, tanpa embel-embel (rechtstaat dan the rule of law). Perumusan tanpa embel-embel itu, sebenarnya dilakukan dengan sengaja (bukan sekedar penyederhanaan semantik) dengan maksud untuk memberi tempat yang lebih luas pada pemenuhan rasa keadilan (the rule of law) tanpa didominasi kepastian hukum dan formalitas (rechtstaat).

Dalam konteks "negara hukum" ini, sebenarnya kriminalisasi terhadap perbuatan melawan hukum secara materiil tidak dapat disalahkan. Artinya, demi tegaknya keadilan, seharusnya perbuatan yang tidak wajar, tercela, melanggar kepatutan, dan sebagainya dapat dipidanakan meski secara formal tidak ada undang-undang yang melarangnya.
READ MORE [...]

objektivikasi Islam

objektivikasi nilai-nilai Islam adalah proses transposisi konsep atau ideologi dari wilayah personal-subjektif ke ranah publikobjektif; dari ranah internal merambah ke wilayah eksternal, agar bisa diterima secara luas oleh publik. Secara subjektif, setiap Muslim berkeinginan agar syariat Islam diterapkan oleh negara. Namun, keinginan subjektif tersebut agar dapat dimenangkan di wilayah publik mesti memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti: kesesuaian dengan konteks dari segi ruang dan waktu; mempunyai hubungan rasional-organik; memenuhi rule of the game; memenuhi prinsip pluralitas dan kehidupan bersama (non-diskriminatif) dan; resolusi konflik agar konsep dan ide tadi memenuhi prinsip keadilan publik.
READ MORE [...]

Tiga Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Ada tiga prinsip pembangunan berkelanjutan. ketiga prinsip tersebut menjamin agar ketiga aspek pembangunan di ats dipenuhi, dan dalam arti itu ketiga aspek pembangunan hanya mungkin dicapai kalau ketiga prinsip dasar ini dioperasionalkan sebagai sebuah politik pembangunan.

Pertama, prinsip demokrasi. prinsip ini menjamin agar pembagunan dilaksanakan sebagai perwujudan kehendak bersama seluruh rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat. Dengan kata lain, pembangunan bukan dilaksanakan berdasarkan kehendak pemerintah atau partai politik demi kepentingan rezim atau partai yang sedang berkuasa. Ini sebuah prinsip moral paling mendasar, khususnya untuk menjamin bahwa apa yang diidealkan sebagai paradigma pembagunan berkelanjuatan bis amenjadi eluang untuk direalisasikan. Tanpa prinsip politik ini, sulit untuk berharap banyak bahwa pembangunan berkelnjutan dapat direalisasikan.

Kedua, prinsip keadilan. Prinsip ini pada dasarnya mau menjamin bahwa setiap orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut dalam proses bebangunan dan kegiatan-kegiatan produktif serta ikut dalam menikmati hasil-hasil pembangnan. Maka, pertama, prinsip keadilan menuntut agar ada perlakukan yang sama bagi semua orang dan kelompok masyarakat, dalam proses pembagunan, khususnya dalam partisipasi melaksanakan dan menikmati hasil pembagunan dan mempunyai akses terhadap peluang dan sumber-sumber ekonomi, termasuk sumber daya alam.

kedua, prinsip keadilan juga menuntut agar ada distribusi manfaat dan beban secara proporsional antar semua orang da kelompok masyarakat. Manfaat dan beban itu harus proporsional dengan peran dan kontribusinya dalam proses pembangunan.

ketiga, prinsip keadilan menuntut agar ada peluang yang sama bagi generasi yang akan datang untuk memperoleh manfaat secara sama atau proporsional dari sumber ekonomi yang ada.

keempat, prinsip keadilan juga menuntut agar kerugian yang akibat proses pembangunan yang dialami oleh kelompok masyarakat tertentu harus bisa ditebus atau dikompensasi secara seimbang atau proporsional baik oleh negara atau kelompok yang menimbulkan kerugian tersebut.
READ MORE [...]

MERDEKA DARI KORUPSI

 Telah tercatat dalam sejarah panjang bangsa, bahwa golongan atau kaum muda adalah massa penggerak sedangkan kaum tua adalah penyokong dan penasehat bagi pergerakan kaum muda, dan telah dibuktikan di masa-masa awal sebelum proklamasi dikumandangkan. Terbayangkan saat-saat itu merupakan masa paling indah dalam dunia pergerakan dan perjuangan, meski pahit tetapi dapat dirasakan betapa menggetarkan dan heroik. Perjuangan yang dilakukan secara bahu-membahu oleh semua golongan agar terbebas dari cengkeraman penjajahan fisik dan psikis kolonial Belanda dan pendudukan Jepang akhirnya membuahkan kemenangan terlepasnya belenggu tirani asing atas bumi nusantara.

Kenyataannya kini bangsa besar ini kini menghadapi penjajahan lainnya. Waktu 63 tahun pasca proklamasi akan bersaksi bahwa Indonesia hanya sekedar dongeng tidur karena negeri ini telah terjual oleh bangsanya sendiri. Telah remuk harga diri bangsa. Ikatan kuat sesama anak bangsa mulai lepas. Apa sebabnya kalau tidak karena korupsi.

Korupsi yang telah menjadi momok bagi Indonesia, penyebab kebobrokan segala bidang saat ini adalah seperti awan hitam yang menggelayut di atas langit, bisa dilihat tetapi tidak bisa disentuh. Kinerja KPK sebagai badan independen untuk mengatasi masalah korupsi harus lebih berani, sebab meskipun menunjukkan hasil namun kesan tebang pilih masih berjalan dan hukuman yang diberikan belum menimbulkan efek jera. Hanya sekian tahun, dengan denda yang tidak sebanding dengan apa yang telah mereka ambil, karena kurangnya bukti yang memberatkan para koruptor tersebut.

Kerusakan akibat korupsi di Indonesia bagai mata rantai yang tak putus, merusak sendi-sendi moral, martabat, dan harga diri bangsa, menghancur lumatkannya tanpa ampun. Entah apa yang akan dikatakan oleh para pendiri bangsa ini seandainya mereka bisa hidup lagi?

Seharusnya pemerintah mengumumkan perang terbuka melawan korupsi bila perlu mengumumkan keadaan darurat negara karena perang melawan korupsi. Koruptor adalah the real terrorists, melakukan genosida jangka panjang. Praktek judicial corruption adalah bukti nyata telah berkhianatnya aparat penegak hukum. Eksekutif yang cenderung melindungi pejabat korup, padahal representasi pro atau kontra kebijakan korupsi disandang langsung oleh sang presiden. Politisi di parlemen tersandung berbagai kasus korupsi. Politisi bahkan melakukan hipokrisi politik ketika melawan korupsi di tubuhnya sendiri.

Meski korupsi merupakan penyakit atau virus yang mematikan, para elit kekuasaan tetap belum melakukan langkah-langkah penyelamatan yang brilyan. Tayangan kasus korupsi yang belum terselesaikan dan terus berputar di lingkaran formalitas hukum dan komoditas politik semata. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa akar permasalahan bangsa dan negara ini adalah mental korup. Indonesia yang berumur 63 tahun tidak sedang mengalami krisis multidimensi namun monodimensi, yakni korupsi.(*)
READ MORE [...]

Kesalehan Sosial di Bulan Ramadhan

Ramadhan secara filosofis merupakan perjalanan biologis keimanan manusia, mengajak manusia bertamasya dalam alam transenden. Tawaran yang dijanjikan Allah berlipat kali dibandingkan pada bulan-bulan biasa. Tawaran transaksi ini ternyata disambut pada pekan-pekan pertama Ramadhan saja; selanjutnya terabaikan, karena ada disorientasi. Ini merupakan fenomena umat Islam, begitu bersemangat menjalankan ibadah Ramadhan di awal-awalnya, namun berkebalikan di pertengahan dan pengujung Ramadhan. Ramadhan sepi dari aktivitas ibadah, termasuk ibadah sosial.

Ramadhan disebut sebagai proses biologis, sebab rentang waktu di dalamnya memuat hikmah proses perjalanan mencetak manusia suci (the holy man), sebagaimana yang dikehendaki dari teks-teks yang menyuratkan bulan ini adalah berkah dan rahmat sebagai momentum metamorfosis manusia. Manusia dengan demikian dilatih untuk mengubah dirinya. Mengubah watak-watak lamanya menjadi watak yang bersesuaian dengan kehendak-Nya. Termasuk mengubah watak egoistik atau tiranik-otoriter, menjadi watak manusia sosial; manusia yang mau membela sesamanya.

Sayangnya, kesadaran transenden ini terabaikan begitu saja. Ibadah puasa Ramadhan dikerjakan hanya sebagai ritual wajib. Begitu pun bagi mereka yang memiliki kesadaran bahwa ibadah di Ramadhan memperoleh kompensasi (baca: pahala) berlipat ganda, ternyata orientasinya terjebak pada kuantitas. Maka, orientasi mengejar pahala dijadikan sebagai tujuan. Ini tidak salah. Hanya saja, bagaimana menjadikan “kesadaran berpahala” menjadi kesadaran beribadah yang terprogram. Pada sisi lain, bila titik tekannya pada orientasi pahala, lahirlah manusia-manusia militan semu, sebuah bentuk apresiasi keberagamaan yang dipengaruhi dinamika budaya, bukan manusia fundamental. Manusia yang memiliki visi perubahan, perjuangan dan bentuk-bentuk ketertundukan pada Allah sekaligus peranannya di ranah sosial (kesalehan sosial)

Terlepas apakah militansi itu dilatarbelakangi kehendak mengejar pahala ataukah budaya (misalnya, pakewuh bila tidak berpuasa), proses demikian akan melahirkan orientasi individu yang menonjol. Tujuan-tujuan demi kesalehan pribadi menjadi dominan. Padahal, agenda-agenda umat yang bersifat sosial atau kolektif jauh lebih besar. Di sini terjadi ketimpangan antara kesalehan pribadi yang mengejar pahala dan kebutuhan-sosial umat (yang masih tertinggal). Bila individu yang dikategorikan mengejar pahala dikritik sebagai manusia asosial, terlebih lagi individu yang beribadah hanya dilandasi budaya (alasan prestise).

Makna-makna kompensasi dari Allah belum ditransformasikan untuk tujuan lebih jauh. Kita banyak menemui banyaknya ibadah-ibadah maghdah yang dilakukan umat. Shalat misalnya. Pada Ramadhan, shalat wajib dan tarawih berjamaah mampu menyatukan semua lapisan sosial dalam satu gerak. Betapa indahnya bila konfigurasi umat ini dijalani pada bulan-bulan di luar Ramadhan.

Begitu pula aktivitas membaca Al Quran, dilakukan di segala tempat dan waktu. Tua-muda, pria-wanita, besar-kecil, membacanya. Tujuannya satu: mengejar janji pahala dilipatkan. Di sini relevan kritikan bahwa pembacaan Quran belum tuntas. Transformasi ayat-ayat-Nya sangat jarang dilakukan. Bahkan kesadaran untuk itu pun belum tentu dimiliki umat islam secara meluas. Pembacaan teks belum dilanjutkan (ada diskontinuitas) pada pembacaan sejarah.

Karena orientasi —lagi-lagi pada pahala— maka pencukupan pada kesalehan individu menjadi dominan tampil sebagai kesadaran keberagamaan umat. Padahal, sesungguhnya realitas umat membutuhkan uluran transformasi teks-teks itu. Masyarakat membutuhkan kesalehan sosial hasil dari tafsir sosial ayat pertama yang diterima Rasullullah saw, iqra’, bacalah. Tuntutan kepada umat ini untuk membaca. Bukan sekedar membaca teks tetapi konteks realitas dan perubahan sosial.

Baik shalat maupun membaca Quran adalah ibadah utama. Namun, lebih utama lagi sebagai menifestasi ketaatan pada Allah, bila umat Islam memperhatikan agenda-agenda keterbelakangan umat. Dengan shalat dan Quran-lah landasan perubahan ke arah perbaikan umat. Dan perhatian terhadap umat tentunya bukan berarti mengabaikan umat di luar Islam. Penitikberatan pada umat Islam dimaksudkan hanya sebagai kritik internal umat Islam.

Dalam Ramadhan, agenda sosial itu berwujud emansipasi pada kelompok marjinal. Dari sedekah hingga zakat dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian para pemilik harta berkecukupan untuk membantu saudaranya. Bahkan, institusi zakat statusnya dinaikkan tidak sekedar dorongan, tetapi kewajiban. Persoalan institusionalisasi ini meliputi dua hal: pertama, bagaimana caranya melakukan penyadaran sosial secara merata kepada semua pihak; kedua, bagaimana pendistribusian yang merata kepada pihak yang berhak menerimanya. Termasuk dalam hal ini berbicara bagaimana mengelola harta zakat agar produktif bagi si penerimanya.

Ramadhan melatih umat Islam untuk menghadapi tantangan kecil (dipuasakan, ditahan) untuk tidak menikmati godaan duniawi. Latihan ini menjadi bekal atau persiapan pada masa yang akan datang. Yaitu tatkala menghadapi tantangan yang jauh lebih besar.

Godaan itu dikatakan berasal dari pribadi manusia, pada diri manusia itu sendiri yang disebut hawa nafsu. Godaan sebagai salah satu wujud tantangan itu dikatakan berhasil, bila ia menguasai jiwa manusia. Sebaliknya, manusia akan menjadi pahlawan bila ia mampu mengatasi persoalan pribadinya (hawa nafsu). Dari sini ia kemudian mengatasi tantangan di luar.

Karena bersifat konkret, godaan itu sulit dihindari. Terlebih lagi bila imunitas untuk menghadapi godaan itu tidak ada. Fenomena sepinya masjid di akhir-akhir Ramadhan menjadi gambaran paradoks untuk melukiskan antara semangat beragama (di satu sisi) dan tahapan pencapaian visi peradaban. Bagaimana mungkin peradaban akan terwujud bila pilar penegaknya mendegradasikan status manusia suci (yang dijanjikan Allah) menjadi manusia populis yang gandrung pada budaya massa, menjadikan ibadah sebagai seremonial?

Budaya massa ini hanyalah satu dari kronisme sikap manusia atas tawaran Allah untuk menjadikan manusia sebagai the holy man. Yang tidak berubah sikap rajin: rajin beribadah hanya di awal Ramadhan dan rajin bersibuk mempersiapkan untuk lebaran. Terlebih teladan dari pejabat dan pemimpin-peminpin negeri ini belum ada. Hanya muncul di awal Ramadhan dengan iklan ucapan selamat berpuasa dan di akhir Ramadhan dengan ucapan selamat hari raya Idul Fitri.

Selagi Ramadhan gagal memunculkan pahlawan peradaban, jangan optimis hadirnya perubahan. Maka, tahun ini akankah kita masuk ke dalam target Ramadhan, yakni manusia fitrah, the holy man? Komitmen dan aksi nyata di tengah masyarakatlah yang membuktikannya.

*Maringan Wahyudianto

Ketua KAMMI DIY Bidang Kebijakan Publik

*Tulisan ini pernah dimuat di koran Radar Jogja, puasa 2008


READ MORE [...]