Pemikiran Ekonomi Ibn Khaldun

A. Teori Produksi
Bagi Ibn Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional. Manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia (Bandingkan dengan teori Adam Smith yang mengatakan bahwa sumber kemakmuran adalah kerja.).

“Tenaga manusia sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Jika [sumber produksi] adalah kerja, sedemikian rupa seperti misalnya [pekerjaan] kerajinan tangan, hal ini jelas. Jika sumber pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaga manusia tetaplah penting. Tanpa [tenaga manusia], tidak ada hasil yang akan dicapai, dan tidak akan ada [hasil] yang berguna.” (2:274).

Namun demikian, manusia tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin bertahan, ia harus mengorganisasikan tenaganya. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja.  Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik (Bandingkan dengan teori Adam Smith yang menyatakan tentang spesialisasi kerja).

“Setiap jenis keahlian tertentu membutuhkan orang yang bertugas atasnya dan terampil melakukannya. Semakin banyak ragam pembagian dari suatu keahlian, semakin banyak jumlah orang yang [harus] mempraktekkan keahlian itu. Kelompok tertentu [yang mempraktekkan keahlian itu] diwarnai olehnya. Seiring dengan berjalannya waktu, dan bertambahnya jenis-jenis profesi satu demi satu, para tukang menjadi berpengalaman dalam berbagai keahliannya dan terampil dalam pengetahuan tentangnya. Jangka waktu yang panjang dan pengulangan [pengalaman] yang mirip menambah kepada pembentukan keahlian tersebut dan menyebabkannya berakar dengan kuat” (2:250).

Sebagaimana terdapat pembagian kerja di dalam negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya. Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut.  Pada lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Hal ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.

Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaan menciptakan penawarannya sendiri yang pada gilirannya menciptakan permintaan yang bertambah. Bagi Ibn Khaldun, karena faktor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataannya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan. Teori Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.
 
B. Teori Nilai, Uang dan Harga
Dalam teori nilai, Ibn Khaldun mengemukakan bahwa nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya. Demikian pula kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat.
Namun demikian, ukuran ekonomis terhadap nilai barang dan jasa perlu bagi manusia bila ia ingin memperdagangkannya. Pengukuran nilai ini harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Ukuran ini harus diterima oleh semua sebagai tender legal, dan penerbitannya harus bebas dari semua pengaruh subjektif. Bagi Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai sebagai standar moneter.
Bagi ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya rendah. 
 
C. Teori Distribusi 
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba dan pajak. Gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa. Gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Namun harga tenaga kerja itu sendiri ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.

Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang.  Namun selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar. 
 
D. Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli.

Produksi ditentukan oleh populasi. Populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja di pasar. Akibatnya gajinya akan naik. Kenaikan gaji akan menciptakan pemenuhan baru di bidang infrastuktur dan layanan. Akibatnya di kota akan menciptakan lapangan kerja baru dan menarik tingkat urbanisasi. Namun demikian jika penduduk ota sangat padat, akan menyebabkan sumbatan perekonomian seperti kemacetan, pencemaran dll. 
 
Di lain pihak, pertambahan jumlah populasi akan meningkatkan permintaan di bidang agrikultur. Jumlah petani menurun dibandingkan dengan jumlah penduduk. Demikian pula, peningkatan tingkat kehidupan pekerja-pekerja kota menyebabkan naiknya harga barang-barang manufaktur.  Karenanya, laba menjadi jauh lebih tinggi pada sektor industri dibandingkan dengan sektor agrikultur, dan insentif bagi petani untuk berproduksi menjadi turun. Akhirnya penduduk suatu kota tidak dapat diberi makan jika jumlah mereka menjadi terlalu banyak. Akan timbul kelaparan dan wabah penyakit. 
 
Kesimpulan
Ibn Khaldun menemukan banyak pemikiran-pemikiran ekonomi yang mendasar beberapa abad sebelum kelahirannya “secara resmi”. Ia menemukan manfaat-manfaat dan perlunya pembagian kerja sebelum Smith dan prinsip nilai tenaga kerja sebelum Ricardo. Ia menguraikan teori populasi sebelum Malthus dan menandaskan peran negara dalam perekonomian sebelum Keynes.

Haruskah kita merevisi begitu banyak sebutan-sebutan Bapak-Bapak Penemu Teori-Teori Ekonomi dalam sejarah pemikiran? Ibn Khaldun diklaim sebagai pendahulu bagi banyak pemikir Eropa, kebanyakan sosiolog, sejarawan dan filsuf. Namun demikian, walaupun ide-idenya sudah dikenal di Eropa sejak abad tujuh belas, dan karya-karyanya sudah diterjemahkan sejak abad kesembilan belas, kelihatannya para penerusnya tidak akrab dengan pemikiran ekonominya. Akibatnya, walaupun ibn Khaldun adalah pendahulu bagi banyak ekonom, ia merupakan suatu kecelakaan sejarah dan tidak memiliki dampak atas evolusi pemikiran ekonomi. Oleh karena itu, namanya harus diperhitungkan di antara Para Perintis Ilmu Ekonomi.
You liked this post? Subscribe via RSS feed and get daily updates.

1 comments:

  1. terima kasihh atas ilmu nya ..
    ilmu ini sangat brguna ..

terima kasih atas kunjungannya. silahkan menuliskan saran, kritik atau komentar apapun dalam kotak komentar dibawah ini :) dan bila ingin mengkopi, tolong sertakan link dan sumber. tabik!